Breaking News:

Berita Kriminal

'TAK KAPOK' Pria Kekar Bertato Bunga Ini Berkali-kali Dibekuk Polisi: Bobol Toko, Gasak Rp10 Juta

Pelaku pencurian di Garut ini sudah berkali-kali ditangkap polisi, tak pernah kapok meski berulang kali masuk penjara.

Editor: Dika Pradana
TribunJabar.id / TribunBali
Pelaku pencurian di Garut ini sudah berkali-kali ditangkap polisi, tak pernah kapok meski berulang kali masuk penjara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria bertubuh kekar dan bertato bunga-bunga di dada ini tak kapok berulang kali dicekal oleh pihak kepolisian akibat aksi kriminalnya.

Sosok pria berinisial D tersebut sudah bolak-balik berurusan dengan hukum gegara kasus pencuriannya.

Entah nyali apa yang dimiliki oleh D, seorang residivis pencurian di Garut yang tidak pernah kapok menjalankan kembali aksinya itu.

D merupakan seorang residivis ulung yang telah berpengalaman lama dalam hal aksi kriminal pencurian.

Pelaku pencurian di Garut ini sudah berkali-kali ditangkap polisi, tak pernah kapok meski berulang kali masuk penjara.
Pelaku pencurian di Garut ini sudah berkali-kali ditangkap polisi, tak pernah kapok meski berulang kali masuk penjara. (TribunJabar.id)

Terbaru, D kembali ditangkap polisi setelah membobol toko untuk menggasak uang hingga jutaan rupiah di sebuah toko di Kampung Cibueuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

D nekat menggasak uang milik warga pada Kamis (15/6/2023) malam.

Aksi kriminal terakhir yang dilakukan D dilaporkan ke kepolisian.

Pihak kepolisian juga sedang mendapatkan laporan tersebut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat turun tangan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.

Baca juga: WASPADA Pencurian! Puluhan Pakaian & Kosmetik di Mall Dicuri Dua Pria, Motif: Modal Mudik Lebaran

Hingga pada akhirnya, D kembali berhasil diringkus polisi.

Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian, D mencuri uang tunai Rp 10 juta.

Selain itu, D juga ketahuan mencuri barang-barang dagangan lain.

Barang-barang seperti rokok juga digasak oleh pelaku.

Akibat ulahnya, total kerugian korban mencapai Rp 22 juta.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, pelaku menjalankan aksinya itu dengan membobol pintu toko.

"D merupakan seorang residivis. Ini adalah perbuatan dia yang kesekiankalinya," ujar Rio kepada Tribunjabar.id, Senin (19/6/2023).

Baca juga: AKHIRNYA! 4 Pembegal di Medan Dibekuk Polisi, Modus: Pakai Umpan Wanita Penggoda, Harta Korban Ludes

Pelaku pencurian di Garut ini sudah berkali-kali ditangkap polisi, tak pernah kapok meski berulang kali masuk penjara.
Pelaku pencurian di Garut ini sudah berkali-kali ditangkap polisi, tak pernah kapok meski berulang kali masuk penjara. (TribunJabar.id / TribunBali)

Ia menuturkan, peristiwa tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Caringin.

Setelah itu serangkaian penyelidikan dilakukan untuk menangkap D.

Kini polisi akhirnya bisa membekuk D lalu kembali menjebloskannya ke penjara.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, identitasnya diketahui kemudian dia berhasil kami tangkap," ucapnya.

Pria yang memiliki tato bergambar bunga di dadanya itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Diharapkan aksinya ini merupakan yang terakhir kalinya.

Baca juga: TAK Setia Kawan 2 Pencuri Mesin Pabrik di Sragen Diteriaki Maling: 1 Pelaku Kabur, Satunya Apes

Ilustrasi pelaku diborgol
Ilustrasi pelaku diborgol (wsmv.com)

BERITA KRIMINAL LAINNYA, 'TAK Setia Kawan' 2 Pencuri Mesin Pabrik di Sragen Diteriaki Maling: 1 Pelaku Kabur, Satunya Apes

 Dua pencuri mesin di sebuah pabrik di Sragen, Jawa Tengah diteriaki 'maling' oleh warga.

Dua pencuri tersebut bernasib apes ketika aksi malingnya diketahui oleh warga.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap pelaku pencurian mesin itu.

Namun, seorang pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motornya dari kejaran warga.

Sementara itu, pelaku lainnya berhasil dibekuk oleh warga lantaran ditinggal oleh pelaku.

Pelaku pencurian sparepart mesin Pabrik Bata Ringan yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Pelaku pencurian sparepart mesin Pabrik Bata Ringan yang ada di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. (TribunSolo)

Maling yang berhasil kabur tersebut dan meninggalkan kawannya tersebut bisa dikatakan 'tak setia kawan'.

Diketahui, sosok maling yang berhasil diringkus tersebut bernama Ranto (29).

Ranto dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan pabrik bata ringan di Sragen, Jawa Tengah.

Kini Ranto  harus berurusan dengan hukum setelah ditinggal oleh temannya dan gagal melarikan diri.

Baca juga: AKHIRNYA! 4 Pembegal di Medan Dibekuk Polisi, Modus: Pakai Umpan Wanita Penggoda, Harta Korban Ludes

Pasalnya, warga Desa Banyurip, Kecamatan Jenar itu tertangkap basah saat mencuri sparepart mesin pabrik.

Kabar tersebut disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto.

Menurut Iptu Widarto, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku melakukan pencurian pada saat pulang kerja dan dibantu seorang temannya yang diketahui bernama Agus.

Awalnya, pelaku mengambil sparepart mesin dari tempat penyimpanan barang bekas yang ada di dalam pabrik.

Baca juga: BERNIAT Curi Hewan Ternak, Maling di Lombok Dikejar Warga, Apes:Sapi Curian & Mobil Pikap Tertinggal

ILUSTRASI maling bobol pabrik
ILUSTRASI maling bobol pabrik (Tribun)

"Jadi yang diambil adalah 3 buah sparepart mesin pabrik yakni header tangki," jelas Widarto kepada TribunSolo.com, Minggu (18/6/2023).

"Tiga buah sparepart mesin tersebut dibawa dari tempat penyimpanan barang bekas dengan dinaikkan di atas gerobak barang," tambahnya.

Ketiga sparepart tersebut kemudian dibawa menuju sebelah timur tembok pabrik.

Sparepart-sparepart tersebut kemudian dinaikkan ke atas tembok dan dilempar keluar tembok oleh Agus dan Ranto.

Setelah melakukan aksi tersebut, kemudian keduanya keluar dari area pabrik, lalu Agus mengambil sepeda motor miliknya.

Pada saat Agus mengambil sepeda motor, Ranto menunggu di warung makan sebelah timur parkiran pabrik.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Siswa SD Bantul Nekat Maling Motor Tetangga, Dimediasi Polisi Kini Berakhir Damai

ILUSTRASI pencuri tertangkap polisi
ILUSTRASI pencuri digelandang ke kantor polisi (Kompas.id)

Keduanya lantas mendatangi tempat dimana menaruh sparepart mesin pabrik tadi.

"Ketika hendak dinaikkan ke sepeda motor milik Agus, ada yang meneriaki Ranto dan Agus" ungkap Widarto..

"Karena panik, Agus langsung meninggalkan Ranto dan barang curian tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, atas aksi Ranto dan Agus, pabrik bata ringan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000.

Kemudian, Ranto langsung digelandang ke Mapolsek Sambungmacan.

Ranto dikenakan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. (TribunJabar.id)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved