Breaking News:

Berita Kriminal

INNALILLAHI! Wanita Penjual Es di Medan Tewas dengan 21 Tusukan, Ternyata Dirampok, Sempat Melawan

Penjual es bernama Vonda Harianingsih (50) ditemukan tewas dalam mobil di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

YouTube Tribunnews
Penjual es bernama Vonda Harianingsih (50) ditemukan tewas dalam mobil di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penjual es bernama Vonda Harianingsih (50) ditemukan tewas dalam mobil di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Jasad Vonda memilukan, terdapat 21 luka tusukan pada tubuhnya.

Kini pihak kepolisian berhasil menangkap pelakunya, yakni Joko (50).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan peristiwa bermula pada, Rabu (7/6/2023).

Awalnya korban sedang berjualan es menggunakan mobil Daihatsu Xenia di Taman PGRI, Kota Binjai.

Saat di sana, timbul niat Joko untuk mengambil handphone korban.

Namun saat Joko beraksi, korban melawan.

"Kemudian pelaku mengambil paving blok dan memukuli kepada dari korban, hingga korban dalam keadaan tidak sadar," ujar Valentino kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan di Lebak, Ternyata Pelaku Siswa SD & SMP, Korban Diikat hingga Dibakar

Baca juga: SADIS! Pemuda di Palembang Tusuk Ibu Kandungnya Pakai Obeng, Sempat Rencanakan Pembunuhan 3 Kali

2 pelaku tindak kasus pembunuhan penjual es
2 pelaku tindak kasus pembunuhan penjual es di Kota Binjai Vonda Harianingsih (50) saat dibawa ke Mapolrestabes Medan, Selasa (20/6/2023) malam.

Joko lalu meletakkan korban ke bangku mobil bagian tengah, lalu Joko membawa mobil berkeliling-keliling.

Korban terbangun lalu memberontak, Joko lalu menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.

Setelah itu, Joko meninggalkan korban di mobil di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta.

Sekitar pukul 15.00 jasad korban ditemukan warga, polisi lalu menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap Joko seminggu kemudian di Jalan Ayahanda Kota Medan.

Ilustrasi perampokan dengan pembunuhan
Ilustrasi perampokan dengan pembunuhan (Kolase TribunNewsmaker)

Saat penangkapan Joko melawan, sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

"Karena situasi, kita mengambil tindakan tegas terukur,'' ujarnya.

Kata Valentino selain Joko, polisi juga menangkap tersangka I, perannya sebagai penadah handphone korban.

"Kepada Joko dikenakan Pasal 338 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Pelaku inisial I disangkakan Pasal 480 karena menerima gadai handphone dari pelaku J (Joko)," tutup Valentino.

LAGI Bahagia Dapat Pekerjaan, Mama Muda di Sergai Tewas Dibunuh

TERUNGKAP SUDAH Motif pembunuhan seorang mama muda di Serdang Begadai, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, wanita tersebut sengaja dibunuh oleh pelaku guna menguasai harta milik korban.

Wanita bernama Sugiarti berusia 23 tahun tersebut tewas di sebuah ladang ubi dengan kondisi membusuk pada Selasa, (6/6/2023).

Pelaku pembunuhan Surgiarti adalah pemuda berusia 19 tahun bernama Rizky Pratama.

Korban sengaja dijebak dengan postingan lowongan pekerjaan yang tersebar di Facebook.

Pelaku pembunuhan berkedok lowongan pekerjaan di Sumatera Utara
Pelaku pembunuhan berkedok lowongan pekerjaan di Sumatera Utara (TribunMedan)

Dalam insiden ini, korban dan pelaku pertama kali berkenalan di Facebook.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan keluarga.

Pelaku pembunuhan itu bernama Rizky Pratama (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Usai diamankan petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Rizky mengatakan pertemuan itu bermula saat dirinya berpura-pura membuat lowongan kerja sebagai penjaga anak.

"Awal saya buat lowongan kerja di facebook kemudian dia kirim pesan dan beberapa hari kemudian dia datang ke rumah saya. Dengan korban baru kenal," kata Rizky, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: NGERI! Nekat Panjat Pagar, Bocah 12 Tahun Tertusuk Besi Sedalam 15 CM, Evakuasi Dramatis: Histeris

Baca juga: KEJAM! Bocah 6 Tahun di Jember Digorok Ibu, Korban Dikunci di Kamar, Ayah Syok: Ada Suara Dengkuran

Ternyata pelaku memang sudah berencana untuk menjebak korban dengan berpura-pura ingin menjaga anaknya.

Padahal pelaku belum memiliki anak dan baru saja menikah.

Saat kejadian istri pelaku sedang pergi.

Karena berada berdua dalam rumah warga kemudian mendatangi rumah pelaku.

"Terus jam 8 pagi dia masuk ke rumah kerja, terus tak lama digrebek warga kemudian dia pergi ke arah belakang rumah." ujar Rizky.

"Kemudian saya temui korban dan bertanya kenapa tidak pulang, katanya dia takut sama suaminya," tambah Rizky.

ILUSTRASI korban tewas
ILUSTRASI korban tewas (Freepik)

Pelaku kemudian membujuk korban untuk menenangkan diri lalu membawa jalan jalan menuju kota Pematangsiantar dan kembali menjelang sore hari.

Saat diperjalanan pulang, pelaku sudah berencana untuk mengambil harta benda korban.

Pelaku lalu membawa wanita beranak satu itu ke perkebunan ubi yang ada di Desa Kuta Baru, Kecamatan, Tebingtinggi, Kabupaten, Serdang Bedagai

"Kemudian saya aja ke Siantar jalan jalan di situ saya berniat untuk mengambil sepeda motor dia.

Baca juga: SADIS! Ibu di Sampit Bacok Kepala Balitanya, Korban Digendong & Diseret ke Jalanan: Jadi Tontonan

Saya bunuh korban dengan cara memiting leher kemudian saya lilit lehernya dengan tali tas, sudah saya cek nafasnya tidak ada kemudian saya pindahkan ke pokok bambu dan aku bawa pergi kreta sama sepeda motornya," ujar Rizky.

Rizky mengakui menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil harta benda korban.

Namun Dicky membantah telah melakukan pelecehan seksual dan tidak ada hubungan asmara dengan korban.

"Saya tidak ada hubungannya amarah sama korban, dan saya tidak sempat memperkosa korban." jelasnya.

ILUSTRASI korban tewas dibunuh pelaku berkedok lowongan pekerjaan
ILUSTRASI korban tewas dibunuh pelaku berkedok lowongan pekerjaan (Kolase TribunVideo)

"Waktu dia piting dia tanya kenapa abang ginikan aku trus aku bilang sudah diam saja. Nyesel sudah buat seperti itu," tambahnya.

Sementara Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Tampubolon menyebutkan pelaku diamankan pada Kamis (9/6/2023) di Kabupaten Dumai.

Saat akan diamankan pelaku sempat berupaya kabur, polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

"Saat hendak diamankan pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," tutur Andreas.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana tentang penghilangan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku akan dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

(Kompas/ Rahmat Utomo)

Diolah dari artikel tayang di Kompas.com dan TribunMedan.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
penjual esMedanperampokanberita viral hari iniVonda Harianingsih
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved