Breaking News:

Berita Kriminal

'KENAPA KAU POTRET?' Tak Terima Difoto saat Nikah, 2 Pria di Makassar Tikam 4 Warga, Korban Berdarah

PESTA Pernikahan berujung ricuh, 2 pria di Makassar nekat tikam 4 warga pakai senjata tajam, korban kini dilarikan ke rumah sakit, badan penuh darah

Editor: Damar Klara Sinta
Kolase TribunNewsmaker
ILUSTRASI - pria di Makassar nekat tikam 4 warga hingga bersimbah darah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TAK TERIMA difoto saat acara resepsi pernikahan 2 pria di Makassar nekat berbuat kriminal dengan menikam 4 warga hingga bersimbah darah. 

Hal ini terjadi lantaran korban tak terima difoto pelaku saat berada di resepsi pernikahan. 

Pelaku mengaku tersinggung dan menyebabkan perkelahian. 

Tak hanya itu pelaku langsung menikam korban dengan senajata tajam. 

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit lantaran tubuhnya penuh luka dan darah. 

Lantas, seperti apa kronologi dan bagaimana kondisi korban saat ini? 

Dua orang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi setelah menikam empat warga menggunakan sebilah parang dan badik di sebuah acara pesta pernikahan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Nafsu Mengalahkan Akal, Tak Mau Bayar Open BO, Pria Asal Bogor Tikam Wanita Malam

Kedua pelaku berinisial HK dan IL warga Jalan Tinumbu Lorong132 A Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala.

Sementara korbannya dua laki-laki dan dua perempuan, warga Jalan Tinimbu dan Jalan Lembo.

ILUSTRASI - pria di Makassar menikam 4 warga hingga terluka dan bersimbah darah
ILUSTRASI - pria di Makassar menikam 4 warga hingga terluka dan bersimbah darah (Tribun)

Kasi Humas Polestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan, insiden penikaman itu terjadi di Jalan Sibula Dalam Lr 123 Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala Makassar pada Sabtu (2/7/2023) sekitar Pukul 22.00 Wita.

"Korbannya ada empat,

Dua laki-laki berinisial RA, DA, sementara yang perempuannya berinisial DEV dan NR," ucap Lando kepada KOMPAS.com via WhatsApp (WA) Senin (2/7/2023).

Menurut keterangan Ketua RW, kata Lando, awalnya kedua pelaku datang di pesta tersebut, tidak lama kemudian korban inisial RA juga datang dalam keadaan mabuk bersama temannya.

"Tidak lama kemudian terjadilah perkelahian dan pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda tajam sebilah parang dan badik," tuturnya.

Lando mengatakan, insiden itu terjadi hanya karena persoalan korban tak terima difoto oleh pelaku.

Oleh seba itu korban tersinggung dan menegur pelaku.

Baca juga: BERINGASNYA Remaja Tikam Saudaranya hingga Tewas di Depan Ibu: Cemburu, Korban Lebih Disayang Ibunda

"Di TKP pelaku HK diduga mengambil gambar (foto) melalui HP milik korban DA dan tidak lama kemudian datang korban RA menegur HK dengan mengeluarkan kata-kata

'Kenapako foto Danil' dan pelaku tidak menerima ditegur dan akhirnya terjadilah kasus penganiayaan," pungkasnya.

ILSUTASRI - penganiayaan
ILSUTASRI - penganiayaan (Tribunnews.com)

Sementara, dua korban perempuan terkena sabetan senjata tajam saat berusaha melereai perselisihan tersebut. 

Akibatnya empat korban dilarikan ke rumah sakit (RS) Jala Ammari, Jalan Satando Makassar untuk dilakukan perawatan akibat luka yang dialami korban.

"Korban dilarikan ke RS karena luka-luka,

Ada luka di bagian mata,

Dada punggung dan paha," tandas dia.

BERITA LAINNYA, ASTAGFIRULLAH! Nafsu Mengalahkan Akal, Tak Mau Bayar Open BO, Pria Asal Bogor Tikam Wanita Malam

Nafsu mengalahkan akal dan hati, seorang pria nekat menganiaya wanita malam di Jakarta Barat.

Mulanya, pria tersebut memesan wanita malam untuk menyalurkan syahwatnya.

Pria itu nekat memesan wanita malam meski uangnya dipastikan kurang untuk membayar pekerja seks komersial (PSK) itu.

Saat ditagih, pria itu malah menganiaya korbannya dengan menggunakan pisau.

ILUSTRASI prostitusi online anak.
ILUSTRASI prostitusi online. (TribunManado)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pemuda Setubuhi Pacar & Sebar Videonya hingga Viral, Korban Sempat Ingin Akhiri Hidup

Tindak kejahatan itu dilakukan oleh SB (22) Pemuda asal Bogor, Jawa Barat sesaat menginjakkan kaki di Jakarta Barat.

Dirinya yang kesengsem dengan seorang cewek ketika scrolling aplikasi MiChat itu akhirnya tak berpikir panjang.

SB nekat mengirimkan pesan dan janji ketemuan dengan cewek berinisial berinisial SMJ (34) untuk menyalurkan syahwatnya yang meledak-ledak.

Padahal diketahui, uang dari kampung halamannya dipastikan kurang untuk membayar layanan intim pekerja seks komersial (PSK) online itu.

Benar saja, korban yang sudah memuaskan hasrat SB di kamar Hotel Red Doorz kawasan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB itu tidak dibayar.

SB mengaku uangnya kurang dari tarif yang disepakati keduanya, yakni Rp 400.000 untuk sekali kencan.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (TribunPekanbaru/ net)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! WNA Hipnotis Penjaga Toko di Bali, Gasak Uang Jutaan Rupiah, Korban Ngaku Tersihir

"Setelah ketemuan di Rawa Belong, melaksanakan hubungan layaknya suami istri sekali," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Senin (26/6/2023).

"Kemudian karena pada saat setelah selesai, korban menanyakan kepada pelaku terkait biaya, ternyata pelaku tidak punya uang," kata Dodi.

Paham tak bisa membayar korban, pelaku lantas membuka tas dan mengeluarkan sebilah pisau.

Namun, pisau itu tergelincir jatuh sehingga diketahui oleh korban.

Lantaran panik, SMJ lantas berupaya mengambilnya untuk melindungi diri.

Naas, pisau yang lepas dari pegangannya, korban justrui ditusuk pelaku dua kali pada bagian bahu.

Ilustrasi.
Ilustrasi pria tikam wanita dengan menggunakan pisau. (iStockPhoto)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Guru Agama Ini Kepergok Bawa Sabu ke Lapas, Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

"Pelaku menginjak pisau dan diambil pisau itu kemudian menyerang ke arah perut, namun bisa ditangkis oleh korban," jelas Dodi.

Kendati begitu, SB tak habis akal, dia lantas mengarahkan pisaunya itu ke tubuh korban kembali.

Kali ini yang diserang oleh SB adalah wilayah pundak.

Walhasil, SMJ pun mendapatkan luka tusukan sebanyak dua kali hingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Memang sengaja modusnya begitu, enggak punya uang, janjian tiba-tiba nakut-nakutin dan kabur," jelas Dodi.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (Kompas.com/ Darsil Yahya M)

Berita ini diolah oleh Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniResepsi PernikahanPerkelahiandianiayaPria Tikam 4 WargaBadan Penuh LukaMakassar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved