Berita Kriminal
GEGARA Warisan, Kakek di Lamongan Aniaya Perangkat Desa, Pukul Pakai Palu, Kepala Berlumuran Darah
TRAGIS! seorang kakek di Lamongan nekat aniaya perangkat desa gegara warisan, kepala dipukul pakai palu
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - MIRIS seorang kakek di Lamongan nekat aniaya perangkat desa gegara urusan warisan, pukul kepala pakai palu hingga berlumuran darah.
Baru saja warga Lamongan dihebohkan dengan adanya penganiayaan di warung kopi.
Seorang kakek nekat melakukan penganiayaan di warung kopi.
Ia membawa palu dan memukul perangkat desa.
Hal ini dilakukan pelaku gegara urusan warisan.
Kepala korban berlumuran darah kini dilarikan ke rumah sakit.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Baru Kerja Sebulan, ART di Jambi Nekat Curi Uang Majikan hingga Aniaya Anak Asuh
Pihak kepolisian mengamankan Kardjo (66), warga Desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur karena diduga menganiaya Marsono (55), perangkat desa di Desa Ngarum.
Penganiayaan menggunakan palu itu membuat korban terluka di bagian wajah dan kepala bagian belakang. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Saat korban sedang ngopi di warung,
Pelaku yang datang membawa palu, memukul bagian kepala korban," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Anton menjelaskan, awalnya pelaku meminta korban untuk membacakan berkas yang dibawa.
Namun, permintaan pelaku ditolak oleh korban dengan alasan tidak membawa kacamata.
"Korban kemudian dianiaya dengan palu, dipukuli di bagian kepala," ucap Anton.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu melerai perselisihan itu.
Pelaku lantas meninggalkan korban dalam keadaan terluka begitu saja.
Baca juga: SAKIT HATI Disiram Air Bekas Cat, Ayah & Anak Nekat Aniaya Tunawisma di Palembang hingga Tewas
Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari warga desa, pelaku kerap berbuat onar.
Selain itu, pelaku juga ditengarai sudah mengincar korban sedari awal lantaran dianggap selalu menjadi penengah dalam mendamaikan persoalan yang sering dibuat pelaku di kampung.

Pelaku juga sering berselisih dengan saudaranya sendiri imbas persoalan pembagian tanah warisan.
"Informasinya, pelaku dendam dengan korban karena menjadi perangkat desa yang sering memediasi pelaku dengan para seterunya," kata Anton.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
BERITA LAINNYA, SAKIT HATI Cintanya Diputus, Pria di Medan Aniaya & Bakar Pacar, Korban Luka Bakar, Pelaku di Bui
MURKA cintanya diputus, seorang pria asal Medan nekat menganiaya kekasih hingga dibakar.
Tak ada yang menyangka jika seorang pria tega berbuat nekat lantaran sakit hati.
Pelaku mengaku tak terima lantaran cintanya diputus.
Oleh sebab itu, pelaku nekat menganiaya dan membakar pacar.
Korban mengalami luka bakar yang lumayan parah.
Kini dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku berhasil diamankan polisi.
Baca juga: ASYIK Bakar Sampah, Nenek di Bogor Syok Temukan Mayat di Kali, Dikira Boneka, Kondisi Tertelungkup
Lantas, bagaimana kronologinya?
Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat membakar pacarnya lantaran sakit hati setelah diputuskan cintanya.

Akibat kejadian itu, korban EJ (34) warga Jalan Nelayan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pelaku Jaffar Siddik (55) warga Jalan Selatan, Kota Medan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kronologi kejadian
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Retman Sinaga, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (23/6/2023).
Dia menuturkan, motif pelaku tega membakar korban yakni lantaran pelaku tidak terima cintanya diputuskan oleh korban.
"Motifnya cemburu,
Karena pelaku ini sakit hati diputusin sama korban," kata dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (2/7/2023).
Dia menceritakan, awalnya pelaku ini memang sudah berniat ingin membakar korban dengan menggunakan bensin jenis pertalite.
Baca juga: BAKAR Sekolah karena Dibully, Kepribadian Siswa SMP di Temanggung Terungkap, Kepsek: Pokoknya Caper!
"Awalnya, si tersangka sudah mempersiapkan pertalite atau bensin,
Kemudian dia melihat korban berjalan sama kawannya," ujar dia.

"Di samperin, lalu mereka cekcok mulut,
Karena kesal langsung disiramkannya bensin tadi ke tubuh si korban, lalu di sulurkannya mancis," sambung dia.
Kondisi korban
Dia mengatakan, setelah kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban menderita luka bakar 40 - 50 persen.
Sementara, pelaku langsung diringkus oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, dikenakan pasal penganiayaan berat," pungkas dia. (Kompas.com/ Hamzah Arfah)
Berita ini diolah oleh Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Sosok RH ABG 18 Tahun Bacok Bocah SD hingga Tewas di Kolaka Timur Sulsel, Petani, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Curhat Euis Juwita Menantu Sahroni saat Hamil Anak Kedua, Kini Bayinya Ikut Dibunuh: Paling Mungil |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sahroni Dibekap Sarung, Anaknya Disiksa Tangan Diikat |
![]() |
---|
2 Sosok Terduga Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan di Lokasi Lain |
![]() |
---|