Breaking News:

Berita Viral

PAMER Emas 180 Gram Setelah Pulang Haji, Suarnati Kini Dipanggil Bea Cukai: Harusnya Dikenakan Pajak

NASIB Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar yang pamer emas 180 g kini dipanggil bea cukai.

Kompas.com/Darsil Yahya M)
Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). Kini dipanggil bea cukai. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - NASIB Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kelompok terbang (kloter) 1 kini dipanggil bea cukai.

Hal tersebut buntut dari aksinya memamerkan emas 180 gram sepulangnya beribadah haji.

Seperti yang diketahui, Suarnati sempat viral usai tampil nyentrik saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023).

Tak hanya nyentrik dengan pakaian warna hijau yang penuh pernak pernik serta hiasan khas Bugis di bagian kepala.

Suarnati juga tampak terlihat glamor dengan sejumlah perhiasan emas yang menghiasi tubuhnya.

Saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar bersama 392 rombongan jemaah haji kloter 1 Embarkasi Makassar, Suarnati begitu bahagia bahkan senyumnya terus merekah, sambil sesakali memamerkan kalung, gelang dan cicin emasnya.

Baca juga: SEMPAT Senyum Pamer 180 Gram Emas saat Pulang Haji, Wanita Ini Endingnya Malu & Sedih: Ya Allah!

Baca juga: KARISMANYA Beda Sempat Sakit, Jemaah Haji Makassar Borong 100 Gram Emas dari Makkah: Nadzar Saya

Sosok jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial karena memakai emas 180 gram saat tiba di Tanah Air.
Sosok jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial karena memakai emas 180 gram saat tiba di Tanah Air. (Tribun-Timur/SAYYID ZULFADLY)

Terkait viralnya kabar tersebut, pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal memanggil Suarnati Daeng Kanang (46) jemaah haji asal Makassar yang mengenakan emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman mengatakan, pemanggilan Suarnati Daeng Kanang untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut.

Apakah emas yang ia bawa dibeli dari Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi.

Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan" kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023).

Emak-emak ini tunaikan nazar beli emas dan pakai emas hingga 100 gram ketika pulang dari haji
Emak-emak ini tunaikan nazar beli emas dan pakai emas hingga 100 gram ketika pulang dari haji (Kompas.com)

Zaeni mengaku, pihaknya telah mendatangi kediaman Daeng Kanang pasca beritanya mengenakan ratusan gram emas usai pulang menunaikan ibadah haji, viral di sosial media (sosmed).

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," ujar dia.

Zaini mengatakan, jika betul jemaah haji tersebut membeli emas dari Tanah Suci dan ada faktur atau invoicenya, maka pihaknya bakal mengenakan pajak dari emas yang dibawa oleh Daeng Kanang.

"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya.

Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan.

Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucap dia.

Dia juga mengatakan, barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.

"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak.

Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegas dia.

Olehnya itu, Zaini berharap para jemaah haji yang membawa emas atau barang-barang lain yang nilainya di atas Rp 7.571.775, diminta segera melapor.

"Alangkah baiknya para jemaah mendeklarasikan (menyampaikan) kalau membawa kalau memang mereka belanja barang dari luar (Tanah Suci).

Kalau memang dikenakan pembiayaan itu juga disetorkan untuk negara," pungkas dia.

(TribunSolo)

Diolah dari artikel tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Suarnatibea cukaihajiMakassarSulawesi Selatanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved