Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Iming-imingi Korbannya Masuk Polri & TNI, Pelatih Paskibra di Muara Enim Lecehkan 10 Pelajar

Seorang pelatih paskibra berinisial MHS (37) di Muara Enim, harus berurusan dengan polisi lantaaran melakukan tindak asusila.

Editor: Eri Ariyanto
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pelatih pasukan pengibar bendera (paskibra) berinisial MHS (37) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak asusila.

Menurut indormasi, MHS disebutkan mencabuli 10 pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Kini, pelaku tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan terhadap pelajar. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: BIKIN MERINDING! Pria di Bogor Dibacok Begal Berkali-kali, Korban Tanpa Ada Luka, Selamat dari Maut

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, modus yang digunakan MHS untuk mencabuli para pelajarnya itu dengan menjanjikan korban dapat lulus tes sebagai anggota TNI maupun polisi.

Korban yang terbujuk dengan iming-iming tersebut, kemudian diminta pelaku untuk mengirimkan foto tanpa busana kepada MHS.

Dari foto itu, dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengancam korban untuk menuruti permintaan MHS.

“Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,”kata Tony, Kamis (13/7/2023).

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pemuda di Pekalongan Asyik Berenang Tanpa Busana, Videonya Viral di Media Sosial

Tony menjelaskan, kejadian pencabulan itu berlangsung pada tahun 2021-2022.

Tersangka MHS ketika itu bekerja sebagai pelatih paskibra di salah satu SMK di Muara Enim.

Para korban yang terbujuk rayuan pelaku, sering didekati tersangka dan mengajaknya untuk tidur di kos tersangka.

Kedekatan itu juga dimanfaatkan tersangka sehingga tawarannya untuk dapat membantu meloloskan para korban sebagai anggota TNI maupun Polri dipercayai.

“Berdasarkan pengakuan tersangka jumlah korban 10 orang." terangnya.

"Namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada tujuh orang,”ujarnya.

Dijelaskan Tony, kasus ini terbongkar setelah sebelumnya seorang korban melapor ke Polres Muara Enim pada Kamis (15/6/2023) kemarin.

Dari laporan tersebut petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada Selasa (20/6/2023) di Banyuasin yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah Dasar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pun tak dapat lagi mengelak setelah bukti dan korban dihadirkan.

“Kami masih kembangkan dugaan korban lain,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka MHS dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak (Kolase Tribunnewsmaker)

Berita Lainnya, Gadis 14 Tahun Diculik Pelajar di Sumsel Trauma 3x Digagahi dalam 4 Hari, Korban Histeris

MALANGNYA nasib seorang gadis berusia 14 tahun yang diculik oleh seorang remaja di OKU Timur, Sumatera Selatan.

Pelaku yang kini masih berusia 16 tahun nekat menculik gadis tersebut selama empat hari.

Selama empat hari itu pula gadis tersebut digagahi oleh pelaku.

Baca juga: Dijanjikan Motor & HP, Bocah Ini 3x Dirudapaksa Tukang Cabul, Korban Curhat ke Tetangga: Pembohong

Diketahui, korban yang masih berusia cukup muda itu dirudapaksa pelaku sebanyak tiga kali.

Tindakan pelajar itu kemudian dilaporkan orang tua wanita yang dibawa kabur ke polisi.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk  mengejar pelaku.

Diketahui, insiden ini tepatnya terjadi di Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.

Kasus itu terkuak, saat orang tua korban yang melaporkan pelaku ke Polsek Belitang llI.

Baca juga: TRAGIS! Selamatkan Anak dari Aksi Cabul, Ayah Tewas, 26x Ditusuk Pelaku: Oknum Ngamuk Lukai Polisi

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur korban terhitung sejak Senin lalu hingga Kamis tanggal 6 Juli 2023.

Mirisnya lagi, ternyata pelaku berinisial R (16) yang merupakan warga dari Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, masih tercatat sebagai pelajar.

"Orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Belitang lll karena sudah membawa lari anaknya selama empat hari tanpa kabar," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH MH, melalui Kapolsek Belitang lll, IPTU DR. (C ) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM, Jumat (07/07/2023).

Lanjut kata Albert, dari pengakuan korban dihadapan anggota polisi, ia sudah tiga mengalami perbuatan asusila dari pelaku.

Tindakan itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Tribun)

"Keterangan korban, ia sudah disetubuhi pelaku tiga kali, dua kali di Belitang Jaya pada Februari lalu. Dan satu kali di Semendawai Barat, bulan Juni ini," ungkapnya.

Tak menunggu waktu lama setelah orang tua korban melaporkan hal itu, Kapolsek Belitang lll beserta anggotanya langsung menjemput remaja itu di kediamannya.

"Pelaku diserahkan pihak desa dan orang tuanya langsung." tegasnya.

"Ia juga mengakui perbuatannya yang sudah menyetubuhi korban," tukasnya.

Kini sejumlah pakaian korban diamankan kepolisian.

Barang tersebut akan digunakan sebagai barang bukti aparat Polsek Belitang lll untuk proses hukum lebih lanjut.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Bangkapost)

Kasus Asusila di OKU Timur

Kota layak anak yang melekat pada Pemerintah Kabupaten OKU Timur sepertinya tak seindah julukannya.

Pasalnya, tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kerap terjadi di daerah bertag line "Maju Lebih Mulia" ini.

Bahkan, dalam satu minggu terakhir tepatnya di bulan Juni 2023 ini pun terhitung sudah dua kasus terjadi.

Diantaranya, kasus menyetubuhi anak dibawah umur, yang mana pelakunya sendiri merupakan oknum dari salah satu Badan pemerintahan yang ada di Kabupaten OKU Timur.

Kejadian menimpa gadis mungil berusia belasan tahun malang itu pun berawal pada bulan April lalu.

Pelaku penyimpangan orientasi seksual ini diketahui memakan dua korban anak yang masih bau kencur.

Kini, oknum honorer tersebut terpaksa merasakan lantai dingin jeruji besi di Mapolres OKU Timur usai dijemput Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur.

(Kompas.com/Aji YK Putra)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPelatih Paskibralecehkan 10 pelajarMuara EnimPolriTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved