Breaking News:

Profil dan Instagram

Profil dan Instagram Djan Faridz, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres Berharta Fantastis

Profil dan Instagram Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2018). Simak profil Djan Faridz, politikus partai PPP yang pernah menjabat sebagai menteri di era Presiden SBY. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Profil dan Instagram Djan Faridz, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Djan Faridz dilantik menjadi Wantimpres oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (17/7/2023).

Djan Faridz menjadi sorotan usai pelantikan dirinya sebagai Wantimpres.

Pelantikan Djan sebagai anggota Wantimpres tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di kediaman Ketua Umum PDI-P di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/6/2017).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di kediaman Ketua Umum PDI-P di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/6/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Djan Faridz bukan sosok baru di politik dan pemerintahan.

Mengawali karier sebagai pengusaha, Djan Faridz pernah duduk di lembaga legislatif dan eksekutif.

Lantas, berapa harta kekayaan Djan Faridz?

Harta kekayaan

Pada tahun 2014 lalu, Djan Faridz tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 90,8 miliar.

Ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Djan Faridz pada 31 Oktober 2014 ketika dia menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II.

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari 66 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 85.089.861.300.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jakarta dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Profil Djan Faridz, Mantan Menteri Era SBY yang Dikabarkan akan Dilantik Anggota Wantimpres.
Profil Djan Faridz, Mantan Menteri Era SBY yang Dikabarkan akan Dilantik Anggota Wantimpres. (Kolase Sripoku.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Selain itu, Djan Faridz juga tercatat memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp 513 juta.

Rinciannya, satu unit mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 seharga Rp 65 juta.

Lalu, mobil Mercedes Benz tahun 1985 seharga Rp 85 juta, mobil Mercedes Benz tahun 1997 senilai Rp 135 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2006 seharga Rp 110 juta, dan mobil Nissan X-Trail tahun 2006 senilai Rp 118 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
WantimpresDewan Pertimbangan PresidenDjan FaridzJoko Widodo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved