Berita Viral
DETIK-detik Kereta Api di Lampung Tabrak Truk Tebu Berhenti Tiba-tiba di Rel, PT KAI Tuntut Sopir
KRONOLOGI kereta api di Lampung tabrak truk tebu yang tiba-tiba berhenti di rel, PT KAI minta pertanggung jawaban supir
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - KRONOLOGI kecelakaan kereta api tabrak truk tebu di Lampung, PT KAI minta tanggung jawab sopir lantaran truk berhenti secara mendadak.
Baru saja dikabarkan kecelakaan kereta api terjadi di Lampung.
Kereta api menabrak truk tebu yang berhenti secara mendadak di rel.
Dalam kecelakaan tersebut tak ada korban jiwa.
Namun kondisi truk dan kereta api terlihat ringsek.
Lantas, seperti apa kronologinya?
Kereta api (KA) Kuala Stabas yang melaju dari Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di KM 81+0/1 antara Blambangan Pagar dan Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Selasa (18/7/2023) pukul 15.10 WIB.
Baca juga: TERBONGKAR Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Truk Tersangkut di Rel, Palang Belum Ditutup
Kereta tersebut menabrak truk fuso bermuatan tebu yang tiba-tiba terhenti di perlintasan tanpa palang pintu.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Reza Fahlepi mengatakan, truk tersebut sempat terseret 100 meter dari titik tabrakan.

"Kecelakaan ini terjadi antara KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (Sumatera Selatan) dengan truk bermuatan tebu," kata Reza, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Selasa (18/7/2023).
Kronologi kejadian
Berdasarkan informasi yang diterima PT KAI, kecelakaan bermula ketika KA Kuala Stabas meninggalkan Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung.
Setibanya di Desa Blambangan Pagar, terdapat truk yang diduga mengalami mati mesin atau mogok di perlintasan kereta tanpa palang pintu.
Tabrakan tak dapat dihindari, truk pengangkut tebu itu pun sempat terseret sejauh 100 meter, sedangkan lokomotif kereta anjlok keluar rel.
Tak ada korban jiwa
Reza memastikan, tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun tiga perjalanan kereta lintas Lampung - Sumatra Selatan sempat terganggu.
Adapun ketiga kereta yang perjalanannya terganggu yakni KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan sebaliknya, serta KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang.
Baca juga: BRAKK! Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Motor Bonceng 3 di Tikungan Kuburan NTB, 2 Tewas dan 1 Kritis
Reza menjelaskan, 365 penumpang KA Kuala Stabas (S8) relasi Tanjung Karang-Baturaja diakomodasi pihaknya untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi.
Kemudian 383 penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja-Tanjungkarang menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi.

Sementara, 551 penumpang KA Ekspres Rajabasa diakomodasi menggunakan bus ke Stasiun Tanjung Karang.
Tuntut pertanggungjawaban sopir truk
Pihak PT KAI pun kini telah mengevakuasi gerbong dari lokasi kecelakaan agar perjalanan kereta lainnya kembali normal.
Reza menegaskan, PT KAI juga akan meminta pertanggungjawaban sopir truk atas kejadian tersebut.
“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” ujar Reza.
Bukan perlintasan resmi
Baca juga: TRAGIS! Kecelakaan Maut di Situbondo, Pikap dan Truk Adu Banteng akibat Gagal Nyalip, 1 Orang Tewas
Kasatlantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter mengungkapkan, kecelakaan kereta baru pertama kali terjadi di lokasi itu.
Dia pun membenarkan bahwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta tidak resmi.
“Ini jalan perladangan, tapi sering dilewati kendaraan,” ucap Joni, dikutip dari Tribun Lampung.com, Rabu (19/7/2023).
Joni mengaku heran lantaran saat kejadian tak ada petugas yang menjaga perlintasan tersebut untuk mengatur lalu lintas kendaraan yang hendak menyebrangi rel.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kondisi perlintasan kereta saat berkendara, terutama saat akan melewati perlintasan tanpa palang pintu.
“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” pungkasnya. (Kompas.com/ Muhammad Syahrial)
Berita ini diolah oleh Kompas.com
Sumber: Kompas.com
3 Transfer Mencurigakan Putri Apriyani ke Bripda Alvian, Sebelum Tubuh Ditemukan Gosong di Kamar Kos |
![]() |
---|
5 Area Pesta Rakyat HUT ke-80 RI yang Bisa Dinikmati Gratis, Ada Kuliner, Hiburan, & Kembang Api |
![]() |
---|
Daftar Promo Pertamina dalam Rangka 17 Agustus, dari Bensin Pertamax Hingga Bright Gas, Ada Kuotanya |
![]() |
---|
Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ada Hiburan Ini |
![]() |
---|
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|