Berita Viral
'Maaf Pak Kapolri' Isi Surat Pria Yatim Piatu, Lapar hingga Curi Makanan di Indomaret, Kini Ditahan
Aksi Galuh ketahuan. Ia tertangkap tangan mencuri makanan berupa 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen dan 1 mie instan rasa ayam geprek
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - PILU seorang pemuda yatim piatu bernama Galuh Firmansyah (26) nekat mencuri di Indomaret.
Galuh terpaksa mencuri lantaran kelaparan, perut kosong belum makan dan tak punya uang.
Namun aksi Galuh ketahuan. Ia tertangkap tangan mencuri makanan berupa 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen dan 1 mie instan rasa ayam geprek dengan total belanjaan seharga Rp 100 ribu.
Galuh diamankan pihak Indomaret dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Meski telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya, pihak Indomaret menolak berdamai dan memaafkan Galuh.
Mereka menyerahkan Galuh untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Baca juga: SOSOK Ivon, Anak Yatim Piatu Dilantik Jadi Bintara Polri, Sejak Kecil Ingin Jadi Polisi, Sempat Down
Baca juga: NIAT Hati Mencuri Rumah Orang Kaya, Maling Ini Justru Penjarakan Pemilik Rumah, Tes DNA Jadi Bukti

Kasus pencurian ini sebenarnya menunjukkan potret kemiskinan yang berujung perbuatan kriminal.
Terkuak alasan pilu yang membuat Galuh terpaksa mencuri.
Ia mengaku mencuri makanan tersebut untuk mengisi perutnya yang kosong.
Pemuda yang bekerja sebagai penjaga konter aksesoris ponsel tersebut belum gajian. Ia tidak memiliki uang untuk makan.
Bila dilihat dari latar belakang hidupnya, tak kalah memilukan.
"Akhir bulan Mei 2023, Galuh yang berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jalan Gunung Anyar, Surabaya," tulis akun Twitter @mazzini_gsp seperti dikutip TribunJakarta.com.
Galuh kini berstatus tahanan kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan.
Sudah 60 hari lamanya ia mendekam di dalam tahanan sejak 24 Mei 2023.
Bahkan, hanya gara-gara mencuri belanjaan Rp 100 ribu, ia sampai menuliskan permohonan maafnya kepada Kapolri.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Begini isi surat permohonan maaf kepada Kapolri:

"Kepada
Yth Bapak Kapolri
Saya Galuh Firmansyah mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 Nu Green Tea, 1 Indomie Ayam Geprek, 1 Coklat Silverqueen, 1 oreo di Indomaret tanggal 23 dan 24 Mei 2023. Sekarang saya berada di dalam penjara.
Saya sadar perbuatan yang lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian.
Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret karena saya telah berbuat mencuri.
Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.
Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan.
Surabata 24 Juli 2023."
Respon pihak kepolisian
Pihak kepolisian menindaklanjuti postingan yang diunggah oleh akun @mazzini_gsp tersebut.
Menurut Mazzini, pihak kepolisian sudah merespons sejak pukul 00.00 WIB kemarin.
"Menurut kepolisian walaupun kasus ini sekarang wewenangnya kejaksaan bukan di polisi lagi, tapi hari ini Kasat Reskrim Surabaya akan menemui pelapor untuk mendiskusikan terkait kasus ini.
Kita tunggu hasilnya hari ini keterangan kepolisian, kejaksaan atau juga pihak Indomaret selaku pelapor, nanti di-update perkembannya," tulis akun tersebut.
(TribunJakarta)
Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com
Link Cara Membuat Foto Miniatur AI Bergerak via Google Gemini & Pixverse, Lengkap Contoh Prompt |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah Musisi Batal Tampil di Pestapora 2025, Termasuk .Feast: Kami Patah Hati & Marah |
![]() |
---|
Curhatan Anggun Sopir Bank di Wonogiri sebelum Nekat Bawa Kabur Rp10 Miliar, Bocorkan Gaji |
![]() |
---|
Motif RH, Remaja Tega Bunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur yang Hendak Ngaji, Sehari-hari Bertani |
![]() |
---|
Sosok MA, Bocah Perempuan di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Pakai Parang, Padahal Korban Hendak Mengaji |
![]() |
---|