Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Perkara Status WhatsApp, Nyawa Pria Semarang Melayang, Ditusuk & Dihantam Paving
Astagfirullah! perkara status WhatsApp nyawa pria Semarang tewas usai kepalanya dihantam paving blok.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! perkara status WhatsApp nyawa pria Semarang melayang usai kepalanya dihantam paving blok.
Peristiwa mengenaskan tersebut dialami oleh Eko Ahmat Ariyadi (27) pada Minggu (23/7/2023).
Penganiaayaan terhadap Eko Ahmat Ariyadi berawal dari status WhatsApp yang dibuatnya.
Miris status WhatsApp tersebut melah menyinggung sejumlah pemuda di Meteseh, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada akhirnya Eko Ahmat Ariyadi dianiaya hingga mendapatkan 14 luka tusukan.
Kronologi
Eko, warga Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu dihajar menggunakan paving oleh 13 pelaku, 7 pelaku sudah ditangkap sementara 6 pelaku lainnya masih buron.
Ketujuh orang tersebut masing-masing M Abdul Muis alias Boges (23), Nicko Jaisy Maisa alias Bagas (24), Luluk Arfian alias Royan (19), Andre William (20).
Sejumlah pelaku membeberkan kejadian itu bermula dari status WhatsApp milik Saiq yang menyindir rekannya bernama Ayub atau saksi 2.
Baca juga: Tahu Pemuda Tampan Ini? Jadi Artis Sejak 1971, Kini Disorot Gegara Kasus Penganiayaan
Namun justru temannya bernama Andre yang tersinggung pada unggahan status Saiq.
“Kalau enggak mau kumpul lagi ya dianggap apa, saya nyindir gerombolannya Ayub.
Dikira Andre, saya nyindir dia, terus tak jelaskan dan ngajak ketemu Ayub di Taman Meteseh, mau ngelihatin aja (klarifikasi),” tutur Saiq.
“Saya kan enggak pernah main, dia buat status gitu kan saya, kan saya tersinggung sama Saiq.
Terus karena saya enggak percaya, Saiq ngajak ke Taman Meteseh nyari Ayub,” imbuh Andre.
Setibanya di Taman Meteseh, saksi 2 yakni Ayub sudah pulang terlebih dahulu.
Gerombolan Said dan Andre yang berjumlah 13 orang itu terus menanyakan keberadaan Ayub.
Namun korban, Eko Ahmat Ariyadi, (27) alias Kodok justru menantang mereka berkelahi.
Baca juga: Meski Jadi Korban, 2 Driver Ojol di Semarang Bebas Namun Jadi Saksi Pengeroyokan Pria hingga Tewas
“Si Eko malah menantang teman saya, Namanya Acong, yang menusuk korban.
Eko-nya malah nantang terus Mas. Kamu berkelahi saja sama saya.
Akhirnya diladenin sama Acong, lha saya juga enggak tahu kalau Acong bawa pisau,” ujar Andre.
Lantaran korban dan teman tongkrongannya di Taman Meteseh kalah jumlah, mereka menyelamatkan diri untuk mencari bantuan warga.
Kemudian saat korban dilarikan ke Rumah Sakit Wongsonegoro, nyawanya tidak tertolong.
Sementara beberapa tersangka kabur ke Surakarta, akhirnya berhasil dikejar polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, masih ada 6 tersangka yang buron masing-masing Edwin alias Achong, Suryo, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Nicholas, dan Yoga alias Bebek.
Peran mereka beragam mulai memukul pakai tangan, menendang pakai kaki, maupun menggunakan alat lain seperti paving dan pisau.
14 luka tusukan yang dialami korban semuanya dilakukan tersangka Edwin alias Achong yang masih buron.
Sedangkan tersangka yang menggunakan paving, Andrew dan Saiq Fazal.
"Kami minta tersangka yang buron segera menyerahkan diri," katanya melalui Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP yakni barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang, yang bersalah diancam pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan tersebut mengakibatkan maut atau meninggal dunia.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pengeroyokan-pria-di-jember-gegara-memasang-foto-istri-orang-di-status-whatsapp.jpg)