Berita Krimnal
CURIGA Tersambung WiFi, Ibu Pergoki Anak Sembunyi di Plafon, Trauma Dimarahi: Pacaran sampai Berzina
Pacaran hingga berzina,, anak ini ketakutan dimarahi orangtua, nekat bersembunyi di plafon rumah, ketahuan juga gegara Wifi.
Editor: Dika Pradana
“Tersangka juga mengaku setiap melakukan aksinya, dirinya kerap mengancam korban.
Baca juga: UPDATE Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi Kendari, Kini Resmi Ditahan, Dandenpom: Proses Hukum Berjalan
Bahkan tersangka S mengaku nekad melakukan itu karena terpesona dengan korban, meski tersangka tahu kalau korban keponakan kandung tersangka,” papar Apridony.
Atas apa yang dilakukan S, tersangka S dijerat Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Perubahan UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu paman kandungnya, maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya,” pungkas Apridony.
Berita ini telah diolah dari Kompas.com.
Sumber: Kompas.com
Baru Kenal via Aplikasi Langsung Janjian Bertemu di Kamar Hotel, Mahasiswi di Solo Kritis: Ditikam |
![]() |
---|
YA ALLAH! Wanita di Sragen Dipukuli & Ditendang Pacarnya di Kafe, Jadi Tontotan: 'Kayak Kesurupan!' |
![]() |
---|
Gak Sengaja Lihat Alat Vital Korban, Pria di Purbalingga Cabuli Remaja di Hutan Pinus:Nafsu Memuncak |
![]() |
---|
DETIK-DETIK TKW Asal Indramayu Tewas di Malaysia, 8x Ditusuk Teman, Sempat Dibawa ke RS: Ortu Syok |
![]() |
---|
YA TUHAN! Oknum Polisi Beristri di Merauke Bacok Selingkuhannya, Cemburu: Korban Punya Pacar Baru |
![]() |
---|