Breaking News:

Berita Krimnal

CURIGA Tersambung WiFi, Ibu Pergoki Anak Sembunyi di Plafon, Trauma Dimarahi: Pacaran sampai Berzina

Pacaran hingga berzina,, anak ini ketakutan dimarahi orangtua, nekat bersembunyi di plafon rumah, ketahuan juga gegara Wifi.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Curiga sinyal Wifi rumah tersambung, seorang ibu di Nunukan, Kalimantan Utara pergoki anaknya sembunyi di atas plafon rumah.

Anak tersebut sembunyi lantraan ketakutan terkena murka dari orang tuanya.

Pasalnya, anak itu sempat berpacaran hingga berhubungan badan dengan sang kekasih.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Istimewa)

Ibu dari anak itu meyakini bahwa anaknya masih berada di sekitar rumah.

Pasalnya, jika dilihat dari Wifi rumah, sinyal ponsel anaknya masih tersambung.

Benar saja, ternyata sang anak tengah bersembunyi di atas plafon rumah.

Anak tersebut sebelumnya sempat kabur dari rumah.

Dia kabur dan bersembunyi beberapa hari hingga membuat orang tua cemas.

Baca juga: BEJAT! Syahwat Sudah Memenuhi Pikiran, Dukun Cabul Mamang Ompong Tega Rudapaksa Gadis 16 Tahun

Diketahui remaja yang masih berusia 15 tahun tersebut menjadi korban pencabulan pelajar SMA.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian setempat.

Kapolsek Nunukan Kota Ipda Disco Barasa mengungkapkan, korban merupakan anak putus sekolah.

Dia menjalin hubungan pacaran dengan pelaku.

Sampai akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri.

"Kasus yang membuat orangtua korban berang ini, berawal dari laporan ibu kandung korban, Minggu 30 Juli 2023 lalu,"ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: SOSOK Guru Ponpes Batang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 4 Santri Korban Cabul, Modus Pengobatan

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Barasa menuturkan, awalnya korban pergi dari rumah tanpa pamit.

Hingga pada akhirnya orangtuanya melaporkan kehilangan ke polisi.

Ponsel milik korban tidak aktif karena paket datanya habis.

Orangtua yang resah terus mencoba menghubungi ponsel korban.

Sampai akhirnya panggilan tersebut masuk namun tidak diangkat.

"Karena paket datanya tiba-tiba aktif setelah sekian lama, orangtua meyakini dia di sekitar rumah karena si anak menggunakan signal WiFi,"tambahnya.

Orangtuanya lalu mencari ke sekitar rumah dengan kahwatir.

Baca juga: INNALILLAHI! Kepergok Curi Ponsel, Pemuda di Flores Timur Dikeroyok Sejumlah Warga, Berakhir Tewas

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Tribun)

Mereka akhirnya menemukan anaknya sembunyi di atas plafon.

Dia bersembunyi karena takut dimarahi orang tuanya.

Selama ini gadis tersebut kabur bersama pacarnya.

Dia juga telah melakukan hubungan badan dengan sang kekasih.

"Saat ditanya ke mana dia pergi, korban mengaku pergi bersama pacar dan melakukan hubungan badan." jelas Barasa.

"Orangtua tak terima dan lapor polisi,"kata Barasa.

Polisi kemudian menjemput pelaku pencabulan tersebut.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap gadis
Ilustrasi pelaku pencabulan terhadap gadis (Tribunnews)

 

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Paman di Natuna Nekat Rudapaksa Keponakan Sampai Hamil

 Astagfirullah! syahwat sudah di ubun-ubun, paman di Natuna nekat rudapaksa keponakan sampai hamil.

Seorang paman berinisial S (50) asal Natuna nekat rudapaksa keponakannya sendiri.

Mirisnya keponakannya tersebut masih berusia 14 tahun saat dirudapaksa hingga kini hamil.

Kini S ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Natuna.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, perilaku S terbongkar setelah ibu korban curiga putrinya tidak lagi haid atau datang bulan.

Ilustrasi rudapaksa terhadap keponakan.
Ilustrasi rudapaksa terhadap keponakan. (hoy.com/Colombiareports.com)

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diketahui korban telat satu bulan,” kata Apridony dihubungi, Selasa (11/7/2023).

Ibu korban kemudian menginterogasi putrinya, hingga akhirnya korban mengaku diperkosa S, paman korban, sejak pertengahan 2022 dan terakhir Mei 2023.

“Merasa tidak terima kesucian anaknya direnggut, Ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Natuna awal Juli 2023 lalu,” terang Apridony.

Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Petani Lampung Nekat Rudapaksa Gadis Disabilitas Sampai Hamil

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku diancam pelaku setiap kali akan melakukan aksinya.

“Tersangka S ini merupakan paman kandung korban, dan dilakukan tersangka saat kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah,” tambah Apridony.

Saat ini tersangka sudah diamankan dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Natuna.

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik)

“Tersangka berhasil kami amankan di kediamannya pada tanggal 4 Juli 2023 lalu,” jelas Apridony.

Apridony mengatakan, tersangka S sempat menolak untuk ditangkap dan melakukan perlawanan.

“Awalnya tersangka S melawan, namun saat hendak kami lumpuhkan, akhirnya tersangka menyerah dan mengakui seluruh perbuatannya,” jelas Apridony.

“Tersangka juga mengaku setiap melakukan aksinya, dirinya kerap mengancam korban.

Baca juga: UPDATE Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi Kendari, Kini Resmi Ditahan, Dandenpom: Proses Hukum Berjalan

Bahkan tersangka S mengaku nekad melakukan itu karena terpesona dengan korban, meski tersangka tahu kalau korban keponakan kandung tersangka,” papar Apridony.

Atas apa yang dilakukan S, tersangka S dijerat Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Perubahan UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu paman kandungnya, maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya,” pungkas Apridony.

Berita ini telah diolah dari Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniWiFianakiburumahpacaranzinacabulNunukan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved