Breaking News:

Berita Viral

UPDATE! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Refresh BAP, 14 Saksi Kunci Diperiksa

Babak baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik diketahui kembali memeriksa sejumlah saksi kunci.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Babak baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik diketahui kembali memeriksa sejumlah saksi kunci.

Berita acara pemeriksaan (BAP) dua tahun lalu pun direfresh.

Kali ini sebanyak 14 saksi kunci diperiksa oleh polisi. Saksi kunci itu merupakan keluarga terdekat sang korban.

Foto korban Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu (kanan) semasa hidup.
Foto korban Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu (kanan) semasa hidup. (kolase Facebook via Grid.com dan Instagram via TribunnewsBogor.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Wanita Asal Batang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos Semarang, Bersimbah Darah

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Hari ini sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. (theweek.in)

Baca juga: INNALILLAHI! Diduga Terserang Heatstroke, Siswa SPN Polda Kaltara Meninggal Setelah Lari 2 Putaran

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat pembunuhan tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, Rohman berharap, kasus ini bisa terang benderang.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

Jajaran Polsek Duren Sawit saat memasang garis polisi pada proyek pembangunan perkantoran di Jalan Raden Inten II, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
ILUSTRASI polisi kembali periksa saksi kunci. (TribunJakarta)

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.

Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.

Bahkan hari Rabu (2/8/2023) ini sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak.

Terkuak fakta penembakan Bripda Ignatius
Terkuak fakta penembakan Bripda Ignatius (TribunSumsel.com)

Berita Lainnya, UPDATE! Tewasnya Bripda Ignatius, 2 Orang Jadi Tersangka, Saling Serang, Lempar Kepemilikan Senpi

FAKTA BARU kasus penembakan Bripda Ignatius, 2 orang resmi jadi tersangka, kini justru saling serang, bak tak mau ngaku terkait kepemilikan senjata api. 

Seperti yang diketahui, baru saja Bripda Ignatius dikabarkan tewas ditangan senior. 

Setelah diselidiki, 2 orang resmi menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Namun saat menjalani penyidikan, dua tersangka justru saling serang dalam kepemilikan senjata api. 

Lantas, seprti apa kronologinya? 

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Anggota Densus 88 Antiteror tersebut tewas tertembak senjata api.

Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Ditembak Pakai Senpi, Miris Pemilik Senjata Masih Misterius

Ternyata, senjata api yang menewaskan Bripda Ignatius merupakan senjata ilegal.

Diketahui, Bripda Ignatius tewas tertembak seniornya sendiri, Bripda IMS, di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023)

Status senjata tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Saat ini, pihak terkait tengah mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dikatakan Surawan, kepemilikan senjata api tersebut masih tidak jelas.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyelidiki dari mana senjata tersebut berasal.

Surawan mengatakan, pelaku saling lempar kepemilikian senjata api ilegal tersebut.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

Baca juga: Ke Rumah Senior Sebelum Tewas, Bripda Ignatius Pamit ke Pacar, Sempat Curhat Dapat Perlakuan Buruk

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.

Pelaku Konsumsi Alkohol

Kematian Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi Asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut bermula setelah lawyer kondang tanah air Hotman Paris mempertanyakan sebab kematian polisi muda itu.
Kematian Bripda Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi Asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. Hal tersebut bermula setelah lawyer kondang tanah air Hotman Paris mempertanyakan sebab kematian polisi muda itu. (TRIBUNPONTIANAK/Kolase Tribun Pontianak)

Diketahui, atas kematian Bripda Ignatius, pihak berwajib mengamankan dua orang, IMS dan IG.

Dua orang tersebut ada di kamar bersama korban serta saksi AY dan AN.

Mengutip TribunnewsBogor.com, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Serigar mengatakan, IMS mengonsumsi alkohol sebelum kejadian.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengatakan hal senada.

Bripda IMS, kata Rio, mengonsumsi miras bersama dengan sejumlah saksi.

Ia mengatakan, mulanya IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.

Baca juga: BAHAGIA Adek Dicintai Curhat Pacar Bripda Ignatius Usai Pacarnya Ditembak: Beber Pesan Terakhir

Di kamar itu lah, ketiganya mengonsumsi miras.

Kompas.com

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikasus pembunuhanpolisi refresh BAPSaksi KunciSubang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved