Berita Kriminal
BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.
Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.
Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.
Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.
AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.
Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap
Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.
AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.
Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.
Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.
Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.
Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.
Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.
"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.
Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.
"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.
AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.
Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.
Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.
Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.

SOSOK Guru Ponpes Batang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 4 Santri Korban Cabul, Modus Pengobatan
TAMPANG guru di pondok pesantren Batang yang kini resmi jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang dialami 4 santri, kini terkuak motifnya.
Seperti yang dikethaui sebelumnya, sempat membuat heboh warga seorang pembimbing di pondok pesantren melakukan pelecehan seksual.
Dalam kasus pelecehan seksual membuat 4 santri trauma.
Hal ini dilakukan dengan modus pengobatan.
Lantas, seperti apa sosok pelakunya?
Tampang pengajar ponpes di Batang tersangkap pelecehan seksual terlihat saat ia mulai ditahan di Polres Batang, Senin (31/7/2023).
Baca juga: HEBOH Santri di Magetan Pakai Airsof Gun & Rompi Anti Peluru Saat MPLS, Ponpes Ungkap Fakta: Ekskul
Pengajar di sebuah Ponpes di wilayah Kecamatan Bandar, berinisial N resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar membenarkan penetapan tersangka terhadap pengajar Ponpes tersebut.

"Iya benar kami sudah menetapkan pelaku ini sebagai tersangka,
Dan sudah dilakukan penahanan,
Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan," tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, AKP Fajar menjelaskan penetapan tersangka, yaitu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang sudah diperoleh.
Untuk jumlah korban sendiri saat ini ada empat santriwati yang sudah melapor.
Dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
Baca juga: MIRIS! Pengajar Ponpes di Batang Lecehkan 3 Santriwati, Syok: Alat Vital 5x Diraba saat Pingsan
Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara akan melakukan pengobatan.
"Saat melakukan pengobatan itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," tandasnya.

Berita ini telah diolah dari TribunTimur.com
Sumber: Tribun Timur
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir RDP Bocah Kelas 1 SD Tewas Dirudapaksa Pemuda di OKI, Rumah Pelaku Dirusak Warga |
![]() |
---|
Pengakuan Serma Tengku Dian Bunuh Istri depan Anak, Kesal Diminta Stop Judol, 3 Bulan Pisah Ranjang |
![]() |
---|