Breaking News:

Berita Viral

'BIARKAN! Demi Meriahkan HUT RI' Pria di Riau Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Kini Dibui

'BIARKAN! Demi Meriahkan HUT RI' Pria di Riau Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Kini Dibui

Editor: Dika Pradana
Tribun
Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, mengaku demi memeriahkan HUT RI, kini dibekuk polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mengaku demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, pria asal Riau nekat memasangkan bendera merah putih ke leher anjingnya.

Aksi yang dilakukan pria tersebut sebenarnya telah diperingatkan oleh seseorang.

Namun, pria tersebut tak mengindahkan peringatan tersebut.

Aksi pria tersebut pun terekam kamera warga dan mendadak viral di media sosial.

Sontak, video tersebut membuat warganet murka dan mengecam aksi pria tersebut.

Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya,
Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, (Tribun)

Diketahui, pelaku yang telah melakukan penghinaan terhadap bendera negara itu  berinisial RH (22) 

Polisi menetapkan RH (22) sebagai tersangka atas kasus pemasangan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

Selanjutnya, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara atas perbuatannya yang menghina lambang negara Indonesia.

"Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Firman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (12/8/2023).

Firman menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca juga: Ingin Jadi Anjing, YouTuber Ini Rogoh Rp228 Juta agar Terlihat seperti Hewan, Dibully: Impian Liarku

RH (22), pelaku yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing ditahan di Polres Bengkalis, Riau, Sabtu (12/8/2023)
RH (22), pelaku yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing ditahan di Polres Bengkalis, Riau, Sabtu (12/8/2023) (Kompas)

"Ancamam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," sebut Firman.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan barang bukti 1 buah Bendera Merah Putih berukuran kecil dan 1 buah flashdisk berisi video rekaman di leher anjing yang dipasang Bendera Merah Putih oleh pelaku RH.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

Baca juga: VIRAL Buruh Tega Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan, Kini Dipecat, Erick Thohir Murka: Harus Ditindak

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.

"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.

Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang.

Baca juga: KETERLALUAN! Wanita Ini Tega Seret Anjing Peliharaan Pakai Motor Itu Anjing Sendiri Atau Orang?

Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, mengaku demi memeriahkan HUT RI, kini dibekuk polisi
Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, mengaku demi memeriahkan HUT RI, kini dibekuk polisi (Tribun)

Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut.

Pelaku sudah diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu.

Namun, pelaku malah menolak untuk mengikuti peringatan tersebut.

"Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Setyo.

Pelaku sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut.

Tenyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.

"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai." ujar Setyo.

"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.

Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya,
Pria di Riau nekat memasangkan bendera merah putih di leher anjingnya, (Tribun)

Berita ini telah diolah dari Kompas

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniHUT RIRiaupriabendera merah putihanjingtersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved