Bansos dan BLT
ALHAMDULILLAH! Bansos PHK & BPNT 2023 Terus Cair Agustus hingga September, Rp 200 Ribu Per Bulan
Alhamdulillah! Bansos 2023 ini terus cair pada Agustus hingga September, PHK dan BPNT Rp 200 ribu per bulan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alhamdulillah! Bansos 2023 ini terus cair pada Agustus hingga September, PHK dan BPNT Rp 200 ribu per bulan.
Bansos PKH dan BPNT 2023 ini akan tetap disalurkan pada Agustus hingga September 2023.
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2023 ini senilai Rp 200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH tahap 3 diperkirakan cair pada bulan Agustus sampai Agustus dan biasanya akan dicairkan secara rapel dua bulan.
Sehingga setiap KPM Akan menerima sebesar Rp400.000 per dua bulan untuk bantuan PKH.
Sementara itu, Bantuan BPNT 2023 dicairkan setiap bulan kepada semua KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS).
Berikut 3 komponen Bansos PKH yang dibayarkan bantuannya, dikutip dari YouTube Info Bansos, Rabu 16 Agustus 2023.
1. Komponen Kesehatan
Di dalam komponen kesehatan Bansos PKH terdapat dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan kategori anak usia dini.
Untuk kategori ibu hamil dan nifas, Bansos PKH hanya diberikan pada kehamilan anak pertama dan anak kedua.
Baca juga: PENTING! Sama-sama Cair Agustus Bansos BPNT 2023 Ada 2 Jenis, Ada yang Rp 200 Ribu & Rp 400 Ribu
Jadi bumil yang sudah memiliki dua anak dan sedang mengandung anak ketiga, maka tidak masuk ke dalam komponen kesehatan ini.
Untuk bisa mendapat Bansos PKH, ibu hamil harus melapor ke operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial mengenai bulan awal kehamilannya.
2. Komponen Pendidikan
Kategori dalam komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Komponen kesejahteraan sosial termasuk dalam komponen yang dibayarkan pada Bansos PKH yang meliputi ketegori disabilitas berat dan lansia.
KPM wajib melakukan pemutakhiran SIKS-NG dan melaporkan anggota keluarga yang memiliki disabilitas serta jenis disabilitasnya kepada operator maupun pendamping sosialnya.
Bansos PKH tahap 3 akan ditransfer ke rekening bank himbara mulai Agustus 2023 jika data di DTKS dan data perbankan KPM sesuai.
Adapun syarat menerima Bansos PKH tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Seperti diketahui, syarat cairnya PKH adalah, KPM harus memiliki minimal satu dari tiga komponen wajib dalam KK.
Di setiap komponen terdapat kategori yang menjadi syarat mutlak bagi penerima Bansos PKH.
Adapun cara untuk cek data penerima bantuan sangat mudah sekali, bisa dilakukan melalui hp Android. Berikut caranya:
* Buka browser lalu masuk/Login ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id,
* Isi dan lengkapi data diri dengan lengkap mulai dari nama dan alamat lengkap, kemudian pastikan data sudah sesuai dengan KTP,
* Isikan kode captcha yang sesuai yang tersedia pada kolom,
* Selanjutnya klik 'cari data'.
Data penerima akan muncil dilayar, dan silahkan menunggu jadwal pencairan.
Namun jika data diri tidak muncul, artinya nama anda tidak terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.
Jika sampai September, Bansos PKH ini tidak cair, maka KPM bisa melapor ke pendamping sosialnya, terlebih jika Anda sudah memastikan layak menerima dan masih masuk dalam data penerima.
Semoga bermanfaat.
(TribunPontianak.co.id)
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Ilustrasi-bansos-BPNT-a.jpg)