Breaking News:

CPNS 2023

Pemerintah Kabupaten Batanghari Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2023, PPPK Tetap Buka, Persiapkan Dirimu!

Update terbaru rekrutmen CPNS 2023 diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari.

sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Mula P Rambe mengatakan tak membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Mula P Rambe sebelumnya telah mengikuti rapat dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Batanghari memastikan bahwa pada tahun 2023 tidak membuka penerimaan CASN.

Meski tidak membuka penerimaan CASN, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Mula P Rambe mengatakan bahwa pihaknya akan membuka penerimaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sudah di undang ke Jakarta dalam rangka persiapan penerimaan ASN 2023.

Dan kita sudah mendapat kepastian di 2023 ini akan ada penerimaan PPPK, tetapi untuk penerimaan CPNS tidak ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Rambe mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan usulan formasi untuk pembukaan penerimaan PPPK pada tahun 2023 ini.

Baca juga: APAKAH Sudah Bisa Buat Akun di SSCASN? Ini Kata BKN, Simak Langkah Pertama Pendaftaran CPNS 2023!

Baca juga: KAPAN Jadwal Penerimaan CPNS 2023? Ini Penjelasan Resmi BKN, Ada File PDF dari Pengumuman Seleksi!

Batanghari Mula P Rambe.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Mula P Rambe.

"Usulan sudah, kemungkinan besar akan diumumkan resmi Agustus ini atau paling lambat September," sebutnya.

Rambe mengatakan pihaknya mengusulkan pembukaan penerimaan PPPK untuk formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

"Semua kita usulkan. Kesehatan, PPPK guru, teknis lainnya yang di kantor kita usulkan. Nanti kita umumkan resmi mana yang kita dapat formasi," sebutnya.

Ilustrasi tes CPNS 2023
Ilustrasi tes CPNS 2023 (Freepik/@syarifahbrit)

Ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti pembukaan penerimaan PPPK untuk dapat mempersingkat diri dari sekarang.

"Calon PPPK persiapkan diri, untuk teknis belum keluar tapi bisa saja tahun ini ada CAT. Maka butuh waktu untuk persiapan, himbauan saya kepada masyarakat, untuk persiapan CAT. Tidak ada yang bisa menolong kecuali kemampuan diri," pungkasnya.

Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.

Ilustrasi tes CPNS 2023
Ilustrasi tes CPNS 2023 (Freepik/@syarifahbrit)

Cara Daftar Akun SSCASN

Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.

Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.

Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini

2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap sesuai KTP
  • Tempat Lahir sesuai KTP
  • Tanggal Lahir sesuai KTP
  • Nomor handphone yang aktif
  • Email pribadi yang aktif

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seleksi CASN 2023

Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo, dikutip dari bkn.go.id.

Ia juga menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJambi/ Srituti Apriliani)

 


Diolah dari artikel tayang di TribunJambi.com dan di Tribunnews.com 

Tags:
BatanghariCPNS 2023PPPKrekrutmen
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved