Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Bukannya Tobat Usai 10 Tahun Dipenjara, Kakek Karawang Nekat Cabuli 5 Bocah Lagi

Baru bebas penjara, kakek di Karawang nekat cabuli 5 bocah perempuan, pelaku tak tahan syahwat.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Ilustrasi tindak pencabulan anak. Baru bebas penjara, kakek di Karawang nekat cabuli 5 bocah perempuan, pelaku tak tahan syahwat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru bebas penjara, kakek di Karawang nekat cabuli 5 bocah perempuan, pelaku tak tahan syahwat.

Seorang kakek berinisial AW (58) asal Karawang sepertinya tak kapok masuk penjara.

Bahkan AW kembali masuk penjara usai tak lama dibebaskan dari ruang tahanan.

Dilansir dari TribunJabar.id (18/8/2023) AW baru saja bebas dari penjara karena kasus pencabulan anak.

Kini usai dinyatakan bebas AW malah harus merasakan dinginnya tidur di dalam jeruji besi lagi.

AW predator anak di Karawang (baju oranye). Pelaku AW saat dihadirkan di Polres Karawang, Jumat (18/8/2023).
AW predator anak di Karawang (baju oranye). Pelaku AW saat dihadirkan di Polres Karawang, Jumat (18/8/2023). (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Pasalnya AW diduga kembali mencabuli lima anak perempuan.

Kasus tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Menurut Wirdhanto, tak ada kesulitan ketika menangkap kembali AW.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Pencabulan oleh ASN di Makassar, Korban Bertambah, Idap Trauma yang Mengerikan

Diketahui kakek cabul tersebut kembali menggauli lima anak perempuan berusia 7 sampai 12 tahun.

"Para korban ini merupakan tetangganya, " kata Wirdhanto.

Sebelumnya AW pernah menjalani masa tahanan selama 10 tahun enam bulan.

AW pernah terlibat kasus pencabulan anak pada tahun 2010.

Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. (Kolase Tribunnewsmaker)

Setelah menjalani masa tahanannya AW bebas pada tahun 2020.

Namun bukannya bertobat, AW malah kembali berulah dengan mencabuli anak-anak kembali.

Modus pelaku melakukan pencabulan adalah mengiming-imingi korbannya dengan permen, uang hingga pensil.

Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inikasus pencabulankakek cabulresidivisKarawang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved