Breaking News:

NAIK 8 Persen, Segini Perbandingan Nominal Gaji PNS di Tahun 2024 Tiap Golongan, Tukin Ikut Naik?

Inilah perbandingan nominal gaji PNS tiap golongan sebelum dan sesudah naik 8 persen.

Kolase SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi gaji PNS naik 8 persen di tahun 2024. 

- IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

- IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

- IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

- IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

- IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Tukin ikut naik?

Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

(Kompas/ Muhammad Idris)

Diolah dari artikel tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
gajiPNSnaik2024JokowiASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved