Berita Viral
SADIS & BRUTAL! Begal di Way Kanan Lampung Tembak Pemotor hingga Tewas, Peluru Tembus Kepala
Kawanan begal yang beraksi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, melakukan perbuatan sadis dan brutal.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kawanan begal yang beraksi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, melakukan perbuatan sadis dan brutal.
Mereka diketahui menembak seorang pengendara motor. Bahkan, korban tersebut dilaporkan meninggal dunia.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap kawanan begal sadis tersebut.

Baca juga: TRAGIS! Bakar Lahan untuk Berladang, Wanita di Kapuas Hulu Malah Terjebak Api, Tewas Terpanggang
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Pratomo pembegalan itu terjadi di jalan Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan.
"Benar, peristiwa tadi malam, satu orang warga meninggal dunia," kata Pratomo saat dihubungi, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, korban meninggal dunia bernama Azwar Ragil (23) warga Kampung Negeri Sungkai.
"Korban meninggal dunia dengan luka tembak di kepala," kata Pratomo.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi
Peristiwa ini berawal saat korban melintas di lokasi kejadian mengendarai sepeda motor Yamaha Lexy warna putih bersama dua orang temannya.
Di tengah perjalanan, korban yang berbonceng tiga ini diadang oleh kawanan pelaku berjumlah tiga orang.
"Para pelaku lalu menodong senjata api kepada korban untuk menyerahkan sepeda motornya, tapi korban melawan," kata Pratomo.
Sekonyong-konyong pelaku langsung menarik pelatuk hingga senjata api itu meletus.
Posisi senjata api yang dipegang pelaku saat itu di depan wajah korban, sehingga peluru menembus pipi kanan dan kepala korban.
"Korban tewas di lokasi kejadian," katanya.

Sementara dua orang rekan korban yang melihat peristiwa langsung kabur menyelamatkan diri.
Diduga karena korban tewas, para pembegal itu juga kabur tanpa membawa sepeda motor korban.
"Sepeda motor korban ditemukan di lokasi kejadian, kita amankan sebagai barang bukti," katanya.
Pratomo mengatakan anggotanya masih di lapangan untuk mengungkap kejahatan ini secepat mungkin.
"Saya mengutuk keras perbuatan pelaku, Polres Waykanan akan melakukan segala upaya dan mengerahkan semua sumberdaya untuk dapat mengungkap pelaku kejahatan ini," kata dia.

Berita Lainnya, Anak Minta Motor, Ayah Ajak Anaknya Jadi Begal di Bandung, Mabuk Dulu sebelum Beraksi:Dihajar Korban
Seorang anak yang ngadu ke ayahnya minta motor malah diajak orang tuanya untuk menjadi begal di Bandung, Jawa Barat.
Ayah dan anak tersebut kompak melakukan aksi pembegalan pemotor di Bandung.
Sebelum melakukan aksi pembegalan, keduanya lebih dulu minum minuman keras.
Keduanya akhirnya teler dimabuk minuman keras.
Tak berapa lama kemudian, keduanya nekat membegal seorang pengendara motor.
Mereka berusaha merebut motor dari pengendara itu.
Mirisnya, mereka berdua justru dihajar oleh korban begal itu.
Aksi begal yang gagal tersebut sempat terekam kamera CCTV.
Diketahui, ayah dan anak pelaku begal ini berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai: Emas Dirampok

Pelaku berinisial JI (35) dan ARA (17) membegal korban pekerja yang menggunakan sepeda motor sedang hendak kembali ke tempat kerjanya.
Aksi pembegalan ini terjadi pada 29 Juli 2023 pukul 16.30 WIB.
Namun, baru dipublikasikan oleh pihak kepolisian baru-baru ini.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkap bahwa kedua tersangka berstatus ayah dan anak yang melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
"Ya sebelum menjalankan aksinya kedua pelaku ini lebih dulu minum-minuman keras," katanya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (7/8/2023).
Baca juga: AKSI Heroik Pemuda Hajar 2 Begal hingga Kabur ke Cibaduyut, Pelaku Gagal Rampas Motor, Ketakutan!
Kronologi
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku begal yang pertama kali beraksi yaitu ayahnya merampas sepeda motor korban.
Kemudian sang anak ikut merampas handphone korban.
Korban, sambung dia, menyadari jika ia telah dibuntuti dua pelaku yakni JI (35) dan ARA (17).
"Saat kejadian korban sedang melintas seorang diri kemudian dibuntuti oleh sepeda motor berboncengan dua orang, dan pada saat kendaraan korban berhenti, tersangka JI mematikan sepeda motornya kemudian terjadi perdebatan sehingga motornya terjatuh." jelas Kusworo.
Baca juga: BIADAB! Tak Puas Gagahi Gadis SMA, Pria Kendari Nekat Begal Wanita Lain, Modus Pelaku Ngaku Ojol
"Korban melawan sehingga pelaku ARA turun dari motor mengambil HP (ponsel) milik korban," ungkap Kusworo.
Ia membenarkan jika korban memberikan perlawanan terhadap kedua pelaku.
Lantaran terjadi perlawanan dan gagal, kedua pelaku melarikan diri membawa sepeda motor milik pelaku.
"Setelah korban melakukan perlawanan kepada begal anak dan ayah ini, maka kedua tersangka itu melarikan diri," beber dia.
Beruntung, sambung dia, motor korban berhasil diselamatkan hanya saja ponsel milik korban berhasil dirampas dan dibawa pergi pelaku ARA.

Motif
Kusworo membenarkan jika kedua pelaku merupakan ayah dan anak.
Bahkan, motif para pelaku melakukan aksinya lantaran sang anak (ARA) meminta sepeda motor kepada ayahnya (JI).
"Keduanya minum-minuman keras terlebih dahulu. Dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya.' jelasnya.
"Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, diajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orangtuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," tuturnya.
Tak hanya itu, pelaku JI ternyata merupakan seorang residivis.
Pelaku telah melakukan tindak pidana kriminal sebanyak 4 kali.

Tersangka JI juga residivis 5 kali. Pertama, kasus penganiayaan divonis 7 bulan.
Kedua, penganiayaan 10 bulan, ketiga pengrusakan divonis 1 tahun 5 bulan.
Keempat kasus pencurian biasa dengan barang bukti ponsel divonis 7 bulan.
Kelima, saat ditangkap JI melawan hingga akhirnya ditembak polisi.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan.
Kini pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
(Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sesumbar Ingin Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Ternyata Miskin, Hartanya Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Mega Nusi Istri Wahyudin Moridu, Sudah Lama Tahu Diselingkuhi: Maaf Atas Kesalahan Suami Saya |
![]() |
---|
Teka-teki Siapa Sosok Cagub yang Pinjam Rp53 M ke Mongol, Belum Dikembalikan, Kini Terseret Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji, Sekdis Sumut yang Lakukan 5 Pelanggaran Fatal, Kini Dicopot Bobby Nasution |
![]() |
---|
Kisah Wigih Hartono Sebelum Tertimbun Longsor Freeport: Pulang Sebulan Lalu, Perjumpaan Terakhir |
![]() |
---|