Breaking News:

CPNS 2023

KABAR GEMBIRA! Lowongan CPNS 2023 Kejaksaan Segera Dibuka, Butuh Banyak Lulusan SMA, Ini Formasinya!

Siap-siap! CPNS Kejaksaan RI 2023 segera dibuka, butuh banyak lulusan SMA/SMK Sederajat.

Editor: Candra Isriadhi
TribunJambi.com
Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI. Siap-siap! CPNS Kejaksaan RI 2023 segera dibuka, butuh banyak lulusan SMA/SMK Sederajat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siap-siap! CPNS Kejaksaan RI 2023 segera dibuka, butuh banyak lulusan SMA/SMK Sederajat.

Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023 segera diumumkan, banyak formasi yang butuh lulusan SMA/SMK Sederajat.

Bagi calon peserta yang minat CPNS Kejaksaan RI 2023 wajib perhatikan hal-hal berikut ini.

Ada ribuan formasi yang disediakan pada rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 maupun PPPK Kejaksaan kali ini.

Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023.
Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023. (Tribungayo.com)

Diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) berencana membuka ribuan formasi CPNS 2023 untuk Berbagai Jenjang Pendidikan.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka peluang yang sangat menarik bagi para pencari kerja dengan mengumumkan rencana pembukaan ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi CPNS 2023 ini.

Kabar gembira ini diumumkan melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023).

"Ayo para talenta muda, baik yang baru lulus maupun yang telah memiliki pengalaman kerja, mari bergabung dan tetap mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram kami @kejaksaan.ri untuk memastikan Anda mendapatkan informasi valid dan terupdate," demikian bunyi pesan yang tertulis dalam akun tersebut.

Baca juga: Kabar Gembira! Kalender CPNS 2023 Dirancang, Jadwal, Kisi-kisi & Formasi Lengkap Segera Dirilis

Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, membenarkan kabar baik ini.

Beliau mengonfirmasi bahwa pihak Kejaksaan akan segera membuka penerimaan CPNS pada tahun ini.

Informasi mengenai syarat dan jumlah formasi yang tersedia akan sesuai dengan yang diumumkan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

"Betul, rencananya penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada awal September. Pastikan terus mengikuti perkembangan di media sosial resmi Kejaksaan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci," ujar Ketut Sumedana seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Minggu (20/8/2023).

Tentunya, muncul pertanyaan seputar syarat dan rincian mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2023.

Berikut adalah gambaran singkat mengenai syarat dan posisi yang akan dibuka:

Ilustrasi Kejaksaan RI.
Ilustrasi Kejaksaan RI. (independensi.com)

Posisi Jaksa:

Syarat Pendidikan: Lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

Posisi Pengelola Penanganan Perkara:

Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/sederajat.

Posisi Petugas Barang Bukti:

Syarat Pendidikan: Lulusan D3 dalam bidang seperti Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan.

Posisi Penjaga Tahanan:

Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/Sederajat.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa syarat penerimaan CPNS 2023.

Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi calon pelamar di lembaga Adhyaksa adalah:

  • Usia antara 18 hingga 35 tahun, dengan catatan untuk formasi jaksa batasan usia maksimal adalah 27 tahun.
  • Dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
  • Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
  • Berat badan ideal sesuai standar kesehatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Kalender CPNS 2023 Dirancang, Naskah Soal Sudah Diterima.
Kalender CPNS 2023 Dirancang, Naskah Soal Sudah Diterima. (Tribungayo.com)

Syarat khusus untuk formasi jaksa meliputi persyaratan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.

Keahlian bela diri menjadi nilai tambah yang diapresiasi dalam seleksi ini.

Dalam rencana besar ini, Kejaksaan RI telah mengumumkan pembukaan total 7.846 formasi CPNS 2023, dengan rincian sebagai berikut:

  • Posisi Jaksa: 2.000 lowongan
  • Posisi Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
  • Posisi Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
  • Posisi Penjaga Tahanan: 2.258 lowongan

Kejaksaan Republik Indonesia mengalami kekurangan tenaga, terutama dalam formasi jaksa.

Sehingga, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 ini diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan tersebut.

Hermon Dekristo menegaskan bahwa kebutuhan ini sangat mendesak karena banyak jaksa yang telah memasuki masa pensiun.

Tidak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, Kejaksaan RI juga memiliki rencana untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

Khususnya, PPPK akan difokuskan pada tenaga kesehatan untuk pengisian formasi di Rumah Sakit Adhyaksa.

Bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan membangun karier di dunia hukum, peluang ini adalah pintu gerbang menuju masa depan yang cerah.

Tetaplah mengikuti perkembangan informasi resmi dari Kejaksaan melalui media sosial mereka untuk mendapatkan update terkini mengenai proses penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Kebijakan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK

Dalam laporan resmi yang dilansir Tribungayo.com dari laman Kemenpan-RB, Menpan-RB Anas telah mengumumkan bahwa Pemerintah telah merumuskan 4 pilar arah kebijakan utama terkait pengangkatan ASN melalui jalur CPNS 2023 maupun PPPK.

Kebijakan pertama adalah penekanan pada pelayanan dasar yang unggul dan komitmen untuk memberikan peluang rekrutmen bagi individu berbakat dalam ranah digital.

Kebijakan kedua adalah perekrutan Calon ASN (CASN) dengan pendekatan yang sangat selektif, dengan mencakup pengurangan dalam penerimaan untuk posisi yang berpotensi terpengaruh oleh transformasi digital.

Kerangka kebijakan pengadaan ASN 2023 ini juga memberikan kesempatan kepada individu berpotensi di bidang digital untuk mendaftar dan ikut serta.

Langkah ini mencerminkan pergeseran menuju digitalisasi yang sedang diimplementasikan melalui struktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sisi lain dari rencana kebijakan pengangkatan ASN tahun 2023 adalah peluang pembukaan formasi bagi profesi seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis khusus.

Anas menekankan bahwa karena perubahan cepat di era digital, adaptasi pemerintah menjadi suatu keharusan.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Dengan ini, kebijakan rekrutmen ASN 2023 mencerminkan komitmen untuk mengikuti dinamika zaman.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Diolah dari artikel Tribungayo.com.

Tags:
jadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023golongan tak bisa daftar cpnsinstansi sepi peminat CPNSCPNS Kejaksaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved