Breaking News:

Berita Kriminal

BEJATNYA Pria 32 Tahun Nekat Cabuli Bocah Disabilitas, Korban Ngeluh Kemaluan Sakit, Ibu: Ada Luka

ASTAGFIRULLAH! syahwat tak terbendung pria 32 tahun nekat gagahi bocah disabilitas, korban ngeluh kemaluan sakit, ibu syok ada luka di alat vital

Editor: Damar Klara Sinta
Tribun/Kompas
ILUSTRASI! syahwat tak terbendung pria 32 tahun nekat gagahi bocah disabilitas, korban ngeluh kemaluan sakit, ibu syok ada luka di alat vital 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - BEJATNYA pria 32 tahun nekat cabuli bocah disabilitas, korban mengeluh sakit diarea kemaluan, ibu syok saat periksa ada luka. 

Baru saja dikabarkan bocah disabilitas mengalami pelecehan seksual dari tetangganya sendiri. 

Hal ini terungkap saat bocah pulang ke rumah dan mengeluh sakit diarea alat vital. 

Setelah diperiksa, sang ibu syok liat ada luka di alat vital korban. 

Lantas, seperti apa kronologinya? 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Kuningan Jawa Barat, kembali meringkus seorang buruh yang mencabuli bocah penyandang disabilitas.

Baca juga: BIADAB! Ayah di Gowa Diduga Gagahi Anak Gadisnya yang Masih Berusia 13 Tahun, Korban Positif Hamil

Pelaku berusia 32 tahun ini merupakan tetangga korban.

AKBP Willy Andrian Kapolres Kuningan menerangkan, tindakan jahat ini dilakukan pria berinisial W pada 9 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

“Tersangka W ini, memanfatkan kondisi rentan korban yang berkebutuhan khusus (tuna wicara dan tuna rungu) untuk melakukan pencabulan,” kata Willy dalam gelar perkara di Mapolres Kuningan pada Selasa (22/8/2023).

Setelah melakukan tindakan keji berupa pencabulan, W kemudian menyuruh korban pulang ke rumah.

Saat hendak dimandikan oleh orangtuanya, korban menangis dan menunjukan ekspresi kesakitan di bagian kemaluannya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, ibu kandung korban juga melihat ada bercak darah yang menempel di celana dalam anak korban.

Ibu yang curiga terus berusaha mencaritahu apa yang dialami anaknya.

“Korban menangis menujukan ekspresi kesakitan sehingga menolak dimandikan.

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Merasa curiga dengan yang dialami anaknya, sang ibu memeriksakan bidan.

Dan hasilnya korban mengalami pelecehan seksual hingga luka-luka,” tambah Anggi.

ILUSTRASI - Biadab! tetangga nekat rudapaksa bocah disabilitas
ILUSTRASI - Biadab! tetangga nekat rudapaksa bocah disabilitas (Tribun/Kompas)

Ibu korban langsung menaruh curiga kepada tersangka W lantaran pada hari yang sama, korban bermain di rumah tersangka.

Ibu korban langsung menujukan foto tersangka W kepada anaknya, dan korban membenarkan W yang melakukan pelecehan seksual tersebut.

Tak butuh waktu lama, orangtua yang murka, langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian. Hanya hitungan beberapa saat, petugas kepolisian langsung meringkus W di rumahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, W terancam pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, serta ditambah satu pertiga dengan ancaman maksimal hingga di atas 15 tahun penjara.

BIADAB! Ayah di Gowa Diduga Gagahi Anak Gadisnya yang Masih Berusia 13 Tahun, Korban Positif Hamil

Seorang ayah yang tinggal di Gowa, Sulawesi Selatan, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.

Bahkan, sang korban juga disebutkan kini tengah berbadan dua alias hamil.

Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian tak menyenangkan itu kepada sang ibu.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pasutri Ini Terlibat Peredaran Narkoba, Selundupkan 8,6 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Korban berisial MAR sendiri tersebut masih duduk di bangku SMP dan berusia 13 tahun.

AKP Bahtiar selaku Kasatreskrim Polres Gowa mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus yang menimpa MAR (13) tersebut.

"Benar, sedang kami tangani," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap anak gadis. (hoy.com/Colombiareports.com)

Baca juga: BIADAB Guru Agama di Cianjur Setubuhi 2 Gadis di bawah Umur, Pelaku Kabur & Sembunyi di Rumah Mertua

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang ibu.

Korban bercerita bahwa sudah tidak haid selama dua bulan.

Sang ibu pun membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya korban positif hamil.

Mendengar hal tersebut, sang ibu pun mendesak korban untuk bercerita siapa yang menghamili.

"Korban menyampaikan tentang yang dialami selama ini yaitu ayah kandung korban telah menyetubuhi korban beberapa kali," bebernya.

Pelaku melakukan rudapaksa ke anaknya pada tahun 2022.

Korban pun diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat ayahnya.

Ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Manuju. (Kompas.com/ Muhammad Syahri)

Diolah dari berita yang telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikriminalpelecehan seksualAlat Vital TerlukaRudapaksa Gadis DisabilitasKeluarga Syok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved