Berita Viral
GAYA Hidup Nyonya N, Bisnis Banyak & Dikenal Dermawan, Bergelimang Harta Ternyata Dagang Narkoba!
nilah Nyonya N, wanita yang terlibat dalam kasus narkoba hingga membuat publik Aceh terkejut.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah Nyonya N, wanita yang terlibat dalam kasus narkoba hingga membuat publik Aceh terkejut.
Selama ini, Nyonya N dikenal sebagai sosok darmawan dan suka memberi bantuan ke masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga hidup bergelimang harta, memiliki sejumlah bisnis yang jadi ladang sumber penghasilannya.
Namun ternyata dibalik itu semua Nyonya N punya bisnis utama yakni berdagang "narkoba".
Melansir dari Sripoku.com, selasa (22/8/2023) tampak dari akun instagramnya Nyonya N kerap membagikan moment-moment saat dia memberikan bantuan.
Baca juga: SOSOK Bombom Suami Kedua Nyonya N, Laporkan Istrinya Sang Ratu Narkoba, Dulu Sopir, Kini Pengedar!
Baca juga: Haus Saya Pak! Bandar Narkoba di Kendari Minta Minum ke Polisi Saat Dikejar-kejar: Eh Capek Pak

Beberapa waktu lalu dia pun mendirikan perusahaan usaha Doorsmeer di Gampong Cot buket kecamatan Pesusang dengan 12 karyawan dan banyak tamu berdatangan.
Termasuk anak yatim yang ia undang. Nyony N disebut sebagai sosok yang suka membantu, ringan tangan dan menjadi tempat solusi bagi mereka yang kurang mampu.
Tampil elegan bak istri pejabat, memiliki banyak usaha, sehingga tak banyak yang curiga jika dia terlibat dalam jaringan Narkoba kelas internasional.
Kronologi Penangkapan
Diungkapkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose, jika pelaku si Ratuu Narkoba ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2023.
Awalnya tim BBN berhasil menciduk seorang bandar bernama AN.

Dari tangan pelaku disita 52 kilogram satbu-satu yang sudah dikemas dengan 50 bungkis plastik, dan 70 kotak bermrk Roloxe dengan isi 323.822 butir pil ekstrasi dengan total 129 kilogram.
Dari inilah terungkap, jika AN adalah suami dari sang Ratu Narkoba.
Kemudian mengaku jika dia sebagai pelaksana dan istrinya juga terlibat.
BNN kemudian bergerak cepat dan mengamankan H alias Nisa atau dikenal dengan nyonya N.
Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Lanjutkan Bisnis Haram Suami Pertama
Sosok suami Nyonya N Ratu Narkoba disebut sebagai sosok bandar narkoba jaringan internasional.
Menurut BNN, suami dari Nyonya N berinisal AR.
Adapun AR kini ditangkap kepolisian Tiongkok terkait narkoba.
Setelah AR mencoba melebarkan bisnis haramnya disana.
Lewat sidang ketat, AR kemudian divonis dengan hukuman mati.
Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul di kalangan elite Birokrasi.
(TribunSumsel)
Diolah dari artikel tayang di TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Acara Khitanan Anak Kades di Bogor Kelewat Mewah Bak Pernikahan Artis, Sumber Uangnya Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daftar 5 SPBU Swasta Shell di Jakarta yang Masih Buka, Segini Harga BBM Jenis Bensin dan V-Power |
![]() |
---|
Tampang Dokter Gadungan Lulusan SMA asal Sragen Diagnosa Pasien Kena HIV,Modal Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Gaji PNS, TNI dan Polri Naik, Segini Rincian Pemasukan Sebelum Diteken Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kehidupan Merana Hijrah dan Nenek di Pasangkayu, Perjuangan Anak Broken Home Berujung Dibunuh Tragis |
![]() |
---|