Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! Pria di Lampung Setubuhi Gadis 17 Tahun, Korban Dicekoki Miras, Aksi Direkam untuk Ancaman

Seorang remaja laki-laki di Kabupaten Way Kanan, Lampung, nekat melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Pelaku tindak sausila (kiri), ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang remaja laki-laki di Kabupaten Way Kanan, Lampung, nekat melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur.

Pelaku juga memaksa korbannya untuk mabuk minuman keras.

Selain itu, pelaku juga merekam aksi bejatnya guna mengancam sang korban.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI pemuda ggahi gadis remaja di Lampung. (Freepik)

Baca juga: APES! Kepergok saat Beraksi, Maling Motor di Pademangan Dihajar Warga, Nyaris Tewas Tertabrak Mobil

Pelaku berinisial MR tersebut diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan pada Jumat (25/8/2023) dini hari, tanpa perlawanan.

MR diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap gadis berusia 17 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra.

"Pelaku berinisial MR (18), warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Buay Bahuga," ungkap Andre, Selasa (29/8/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya

Akibat tindakannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: INNALILLAHI! Main Dorong-dorongan di Pinggir Waduk Brigif Jagakarsa, Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam

Pelaku tindak sausila (kiri), ilustrasi korban pencabulan.
Pelaku tindak sausila (kiri), ilustrasi korban pencabulan. (Tribunnews)

Kronologi Kejadian

AKP Andre mengatakan, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada bulan April lalu.

Kasus bermula ketika MR menjemput korban untuk buka bersama.

"Kronologi kejadian pada Jumat (21/4/2023), korban dijemput pelaku untuk berbuka puasa di Gumawang BK 10," ungkap AKP Andre.

Lalu pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang ke rumah pelaku.

TribunLampung.co.id mewartakan, di pertengahan perjalanan, pelaku sempat mampir di sebuah warung untuk membeli minuman keras sebanyak satu botol.

Saat di rumah, korban dipaksa untuk meminum miras tersebut sampai habis.

"Setibanya di rumah pelaku, selanjutnya korban dipaksa membuka dan menegak minuman itu sampai habis," kata AKP Andre.

Saat korban berada di bawah pengaruh miras, pelaku pun melancarkan aksinya.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya tersebut.

"Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya bejatnya terhadap korban" ujar AKP Andre.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

Setelah melancarkan aksinya, korban diantarkan pulang dalam kondisi mabuk alkohol.

Keesokan harinya, pelaku mengirimkan video yang direkamnya kepada korban.

Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Apabila korban tak menuruti kemauannya, video tersebut akan disebar.

Hal yang dilakukan pelaku pun terdengar hingga ke ibu korban.

Tak terima, ibu korban melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan.

ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung
ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung (Kolase Tribunnewsmaker)

Berita Lainnya, GEGER INSES! Ayah di Lampung Gagahi Anak Kandung Berkali-kali sejak 2022, Korban Trauma, Ngadu RT

Kasus inses antara ayah dan anak kandungnya di Tulangbawang, Lampung baru saja terbongkar setelah diintai oleh Ketua RT.

Ketua RT dan warga sempat curiga dengan gelagat pria berperilaku bejat tersebut.

Kecurigaan ketua RT dan warga pun terbukti dan pelaku kini diringkus kepolisian setempat.

Polres Tulangbawang Barat mengamankan seorang pria yang merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, mengatakan, pelaku berinisial SY (40), warga Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung.

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

SY disebut merudapaksa anak kandungnya, MP (13) berulang kali.

"Pelaku sudah ditangkap. Pelaku sendiri melakukan perbuatan itu dengan anak kandungnya berulang kali," ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Dailami menerangkan, pelaku diduga merudapaksa MP sejak 2022.

Perbuatan bejat itu dilakukan SY secara berulang kali di kediamannya.

Akibatnya, korban mengalami trauma.

Karena tidak tahan lagi, ia memberanikan diri untuk melapor kepada ketua RT setempat.

Baca juga: YA ALLAH! Birahi Memuncak, Gadis 17 Tahun di Tapanuli Dicabuli 10 Pria, Ngos-ngosan Digilir: Pasrah

Ketua RT bersama warga pun langsung mengintai gerak-gerik pelaku.

Ketika itu, kata Dailami, warga memantau pelaku sepulang dari bekerja.

Dalam pengintaian itu, SY kedapatan merudapaksa anak kandungnya.

Warga pun langsung melakukan penggerebekan.

"Pada 14 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB warga langsung menangkap SY," kata Dailami.

Setelah SY tertangkap basah, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, SY mengakui perbuatan bejatnya.

Baca juga: YA ALLAH! Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja di Bengkulu Diculik ke Riau, Dijadikan Budak Birahi: Syok

ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung
ILUSTRASI ayah cabuli anak kandung (Tribun)

Saat ini SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulangbawang Barat.

Pelaku dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasus rudapaksa ini tentu menggegerkan warga setempat.

Tak sedikit warga yang syok dengan kejadian tersebut.

Pasalnya, aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah cukup keterlaluan.

Siasat liciknya mampu mengelabuhi warga dan keluarga korban selama berbulan-bulan.

Pelaku berhasil membungkam anaknya sendiri hingga mengalami trauma.

Bahkan, korban sempat tak berani untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)

Diolah dari berita tayang di Tribunnews.com

Tags:
berita viral hari inipriakorbanmiraspelakuLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved