Breaking News:

CPNS 2023

SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Begini Tata Cara Daftar & Kisi-kisi Terbarunya

Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siap-siap! pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, begini cara daftar dan kisi-kisi terbarunya.

Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka, dikabarkan tanggal 17 September 2023 portal sscasn.bkn.go.id segera dirilis.

Maka dari itu bagi calon peserta CPNS 2023 segera menyiapkan diri dan mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Ada empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui sebelum rekrutmen dimulai.

Info rekrutmen CPNS 2023.
Info rekrutmen CPNS 2023. (Kolase TribunGayo.com)

Selain tahapan pada rekrutmen CPNS 2023, sebagai calon pelamar Anda juga harus mengetahui bagaimana cara daftar serta kisi-kisi seleksi kompetensi dasar (SKD).

Mengapa? Karena tentunya informasi tersebut sangat penting untuk Anda ketahui agar tidak keliru ketika pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka nantinya.

Menurut jawaban resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) atas surat lampiran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai usulan jadwal CPNS 2023.

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban CPNS 2023 Part 4: TIU, TWK, TKP Nomor 144 - 190

Menpan RB secara resmi mengumumkan pada 21 Agustus 2023 lalu bahwa pendaftaran CPNS 2023 sudah bisa dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Itu artinya, kurang dari dua minggu atau hanya tiga belas hari lagi pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Tentunya pengumuman ini sangat dinantikan oleh para masyarakat yang ingin berkarir sebagai ASN dengan mengikuti rekrutmen CPNS 2023 kali ini.

Lantas, apa saja tahapan seleksi CPNS 2023 tersebut?

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (Instagram)

1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkah atau cara daftar adalah sebagai berikut:

1.Klik “Pendaftaran”

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.

Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.

Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.

7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.

8. Data lain yang perlu diisi adalah:

- E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid

- Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat.

- Harap mencatat dan menyimpan password kamu karena akan digunakan untuk login SSCN.

- Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu.

- Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.

- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu.

- Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih.

- Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar

9. Pastikan juga kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”

11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi.

Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.

12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.

14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”

2. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

Nah, untuk memudahkan Anda berikut Tribungayo.com juga akan menuliskan kisi-kisi terbaru CPNS 2023 yang dikutip dari buku berjudul “All New Tes CPNS 2023” pada Senin (4/9/2023).

Berikut kisi-kisi terbaru CPNS 2023

Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS. (panrb.)

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:

1.Kemampuan Verbal :

Analogi (3)

silogisme (3)

Analitis (4)

2. Kemampuan Numerikal:

Berhitung (3)

Deret Angka (4)

Perbandingan Kuantitatif (4)

Soal cerita (4)

3. Kemampuan Figural:

Analogi (3)

Ketidaksamaan (3)

Serial (4)

Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Kompetensi dasar serta prediksi mencapai 45 soal, mencakup:

1.Pelayanan public (8)

2. Jejaring kerja (8)

3. Sosial budaya (8)

4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)

5. Profesionalisme (7)

6. Anti Radikalisme (7)

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Itulah, empat proses tahapan seleksi CPNS 2023 yang perlu Anda ketahui sebelum rekrutmen resmi dibuka.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Diolah dari artikel Tribungayo.com.

Tags:
syarat terbaru daftar cpnsdokumen penting cpnsjurusan prioritas cpnsjadwal pendaftaran cpns 2023seleksi cpns 2023golongan tak bisa daftar cpns
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved