Berita Viral
BEJAT! Guru Ngaji di Kalsel Sodomi 3 Muridnya, Salah Satu Korban Ngaku Dilecehkan Lebih dari 10 Kali
Seorang oknum guru ngaji harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap muridnya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum guru ngaji harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap muridnya.
Pelaku merupakan seorang guru ngaji di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Oknum guru ngaji itu ditangkap lantaran telah menyodomi tiga muridnya.

Baca juga: Pak Guru Tewas di Apartemen, Ternyata Pelakunya Siswanya Sendiri, Dendam Berkali-kali Dilecehkan!
Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, pelaku berinisial MA (24) dilaporkan oleh orangtua korban yang anaknya masih berusia 7 tahun.
"Korban adalah seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun dengan inisial MG, sedangkan terlapor adalah seorang pria bernama MA, berusia 24 tahun dan berprofesi sebagai guru mengaji," ujar Suwarji dalam keterangannya yang diterima, Rabu (6/9/2023).
Pelaku MA, ungkap Suwarji, sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022 lalu. Salah satu korban mengaku telah disodomi oleh pelaku sebanyak lebih dari 10 kali.
"Menurut keterangan korban, perbuatan ini telah terjadi lebih dari 10 kali sejak tahun 2022 hingga tahun 2023, dengan peristiwa terakhir terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023," ungkapnya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tak Kuat Tahan Nafsu, Oknum Pimpinan Ponpes di Karanganyar Nekat Cabuli 5 Santriwati
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terbongkar setelah anak mengadu ke orang tuanya bahwa telah di sodomi oleh pelaku.
Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban langsung membuat laporan kepolisian.
"MA, telah diamankan oleh petugas kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak," jelasnya.
Suwarji menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
"Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana atas 10 tahun penjara.

Berita Lainnya, 'Saya Disodomi Kakak Kelas' Dendam Pernah Dilecehkan, Pelatih Ekskul Sodomi Bocah SD di Probolinggo
GEGARA dendam dulu pernah disodomi oleh kakak kelasnya, seorang pelatih ekstrakurikuler (ekskul) nekat menyodomi bocah SD di Probolinggo, Jawa Timur.
Pria tersebut mengaku ingin melampiaskan rasa sakitnya di masa lalu.
Dia menggunakan bocah SD yang dilatihnya untuk objek pelampiasan.
Hingga pada akhirnya bocah tersebut disodomi di dalam kamar mandi.
Korban pun diancam untuk tidak melaporkannya ke siapapun.
Baca juga: TRAGIS! Selamatkan Anak dari Aksi Cabul, Ayah Tewas, 26x Ditusuk Pelaku: Oknum Ngamuk Lukai Polisi
Namun, pada akhirnya bocah tersebut memberanikan diri melapor ke kepolisian.
Orang tua yang murka tersebut akhirnya menempuh jalur hukum untuk membalas perbuatan bejat tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota terus mendalami kasus pencabulan terhadap siswa SD oleh guru ekstrakurikuler di Probolinggo.
Pelaku diketahui berinisial MIS berusia 55 tahun.
MIS melakukan perbuatan bejatnya sebagai bentuk balas dendam.
Dia sakit hati karena pernah mengalami kejadian serupa semasa masih bersekolah.
Baca juga: GEGER INSES! Ayah di Tangerang Jadikan Anaknya Budak Nafsunya selama 9 Tahun, 100x Dicabuli sejak SD
MIS yang merupakan pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar di Kota Probolinggo.
MIS telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di polres, Selasa (29/8/2023).
Pengalaman traumatis di masa kecil diduga terus melekat di benak MIS sampai usia tuanya, sehingga mencari cara melampiaskan kepada korban yang lemah atau masih kecil.
MIS diduga telah berkali-kali menyodomi seorang siswanya yang berusia 10 tahun.
"Saya pernah menjadi korban sodomi, juga di sekolah oleh kakak kelas," kata MIS di depan penyidik, Selasa (29/8/2023).
MIS melancarkan siasat licik, yakni membujuk rayu korban.
Bahkan ia melakukan aksi bejatnya hingga berkali-kali dengan cara serupa.

MIS mengaku memaksa korban sebanyak lima kali di lapangan kelurahan, kamar mandi sekolah, dan area persawahan belakang sekolah.
"Paling banyak saya lakukan di kamar mandi sekolah," ucapnya.
Ia menyebut, perbuatan bejat itu ia lakukan saat kegiatan ekstrakurikuler.
Tersangka merayu korban dan membawanya ke tempat yang jauh dari teman-temannya, tak terkecuali di kamar mandi sekolah.
Setibanya di lokasi, tersangka langsung memaksa korban.
"Saya membujuk rayu korban supaya bisa melakukan tindakan (menyodomi) itu," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengungkapkan, terakhir tersangka menyodomi korban, Minggu (18/6/2023).

Beberapa waktu setelahnya, korban memberanikan diri mengadu ke orangtua atas apa yang dialaminya.
Mendengar aduan itu, orangtua korban pun melapor ke Polres Probolinggo Kota.
Satreskrim Polres Probolinggo Kota menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi mendapatkan fakta bahwa korban memang merupakan korban perbuatan MIS.
"Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023)." ungkap kepolisian.
"Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
"Barang bukti yang turut kami amankan, berupa baju dan celana korban saat kejadian. Baju dan sarung tersangka saat kejadian serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun biru Nopol N 4048 NZ yang digunakan oleh tersangka untuk menjemput korban dari rumahnya," tambahnya.
Jamal menyatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban-korban lain.
"Kami dalami terkait kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini," tandasnya.
(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Warga Berbondong-bondong Kembalikan Barang-barang Ahmad Sahroni yang Dijarah, Takut Dipenjara? |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'fromMalaysiatoIndonesia', Warga Luar Negeri Ramai-ramai Belikan Makanan untuk Ojol |
![]() |
---|
Pilu Rusdamdiansyah Ojol di Makassar Tewas Dikeroyok Karena Dituduh Intel, Rencana Nikah Pupus |
![]() |
---|
Lonjakan Harta Ahmad Sahroni Setelah Jadi Anggota DPR, Dalam 3 Tahun Kekayaan dari 2,8 M Jadi 207 M |
![]() |
---|
Kabar Bocah yang Ambil Jam Tangan Ahmad Sahroni Seharga 11,7 M, Sang Ibu: Ga Tau Cara Pakainya |
![]() |
---|