Breaking News:

Berita Kriminal

YA ALLAH! Lahiran di Kantor, Wanita di Semarang Masukkan Bayinya ke Jok Motor, Tewas: Pendarahan

Melahirkan di toilet kantor, wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah nekat memasukkan bayinya ke dalam jok motor miliknya, anaknya tewas.

Editor: Dika Pradana
TribunJogja
ILUSTRASI Mayat bayi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Melahirkan di toilet kantor, wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah nekat memasukkan bayinya ke dalam jok motor miliknya.

Sosok bayi yang baru saja lahir tersebut diduga hendak dibunuh oleh wanita itu.

Sementara itu, wanita tersebut kini mengalami pendarahan hebat dan harus dirawat di RS Hermina.

Kini, bayi tersebut telah dinyatakan tewas di dalam jok motor.

Diketahui, ibu dari bayi tersebut berinisial AD berusia 32 tahun.

Baca juga: SYOK! Munawir Lihat Selimut Gerak-gerak di Bengkel, Ternyata Bayi Usia 6 Jam: Hasil Hubungan Gelap?

ILUSTRASI bayi
ILUSTRASI bayi (TribunWow)

Menurut informasi saksi, peristiwa itu telah terjadi pada Selasa (5/9/2023) pukul 06.00 WIB.

AD melahirkan seorang bayi di toilet kantor yang berlokasi di Jalan Semarang Indah.

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya pada kepolisian.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo membenarkan kejadian tersebut.

Andre mengungkapkan bahwa wanita tersebut merupakan warga Pemalang, jawa Tengah.

Baca juga: DEPRESI Cekcok sama Suami, Wanita Ini Mau Lempar Bayi ke Rel Kereta: Mencak-mencak Dicegah Petugas

Baca juga: BERNIAT Maling Motor, Wanita di Deli Serdang Culik Bayi 14 Bulan, Siasat Liciknya Terkuak: Ibu Panik

Andre pun membeberkan kronologi kejadian tersebut .

"Iya di toilet kamar mandi, di kantor itu. Kantor itu kan (bentuknya) rumah," kata Andre lewat pesan singkat, Rabu (6/9/2023) malam.

Saat kejadian, saksi di lokasi menyaksikan AD mengalami pendarahan.

Saksi pun bergegas melapor polisi terkait hal itu.

Hingga akhirnya AD dilarikan rumah sakit.

AD lantas mendapat perawatan medis karena pendarahan hebat yang dialaminya.

ILUSTRASI Mayat bayi
ILUSTRASI Mayat bayi (TribunJogja)

Pendarahan itu diketahui saat AD memasukkan bayinya yang telah meninggal tersebut ke jok motornya.

Selanjutnya, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.

Sementara AD masih dirawat di rumah sakit Hermina karena pendarahan.

Kini jasad bayinya berada di kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang.

"Pelaku kan masih dirawat di Hermina.' paparnya.

"Pelaku dirawat karena pendarahan." imbuhnya.

"Ini masih pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.

Hingga saat ini belum diketahui siapa suami dari AD.

Polisi masih berusaha mencari tahu alasan AD melakukan hal itu.

Ilustrasi wanita hamil.
Ilustrasi wanita hamil. (iStockphoto)

BEJAT! Wanita di Riau Nekat Bunuh Bayi Baru Lahir hasil Hubungan Gelap, Motif Terkuak: Takut Dipecat

BIADABNYA seorang ibu yang tega membunuh anaknya yang baru lahir, ngaku hasil hubungannya dengan pacar, motif terkuak. 

Baru saja polisi menangkap seorang wanita yang tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru lahir. 

Ia membunuh bayinya lantaran malu, ia mengaku jika anak adalah hasil dari hubungannya dengan pacar. 

ILUSTRASI bayi dibunuh ibu kandungannya lantaran malu
ILUSTRASI bayi dibunuh ibu kandungannya lantaran malu (Kompas.com)

Kini terkuak alasan pelaku membunuh bayinya. 

Lantas apa alasannya? 

Jasad bayi yang ditemukan di salah satu tempat sampah yang ada di belakang Panbil Mall, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata dibunuh dan dibuang ibu kandungnya.

Pelaku berinisial UAN (21), mengaku melakukan perbuatannya karena takut dipecat dari pekerjaannya.

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal menjelaskan, jasad bayi tersebut ditemukan petugas kebersihan Panbil Mall pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 9.30 WIB.

Saksi AM melihat tas berwarna putih di dalam tong sampah. Saat membuka isi tas tersebut, dia menemukan handuk berwarna merah membalut kantong plastik warna hitam.

Baca juga: DEPRESI Cekcok sama Suami, Wanita Ini Mau Lempar Bayi ke Rel Kereta: Mencak-mencak Dicegah Petugas

“Saksi AM sontak terkejut setelah melihat isi kantong plastik tersebut ternyata jasad bayi yang masih berlumuran darah,” kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Kemudian pada Selasa (29/8/2023), unit reskrim Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga pelaku pembuang bayi yakni UAN berada di Ngawi, Jawa Timur.

Sosok wanita yang tega membunuh bayinya yang baru lahir, kini terkuak motifnya
Sosok wanita yang tega membunuh bayinya yang baru lahir, kini terkuak motifnya (Kompas.com)

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung menghubungi Unit Reskrim Polres Ngawi dan bergerak ke alamat pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku dan dia pun mengakui perbuatannya.

“Bayi ini hasil hubungan di luar nikah yang dilakukan pelaku bersama kekasihnya,” terang Benny.

Ironisnya, kekasih pelaku langsung kabur setelah mengetahui UAN hamil dua bulan.

“Pelaku melahirkan bayinya secara normal di kamar mandi,” ungkap Benny.

Usai melahirkan, pelaku menutup hidung bayi dan membekap mulutnya selama 10-15 menit menggunakan kedua tangan pelaku agar bayinya tidak menangis.

Baca juga: FAKTA BARU! Kasus Bidan Suntik Bayi Berujung Tewas, Dinkes Ungkap Fakta, Ortu Tegas: Cuma Minum ASI

“Dari sana timbul niat untuk membunuh sang bayi, yang kemudian pelaku mengulangi perbuatan yang sama hingga bayi meninggal,” terang Benny.

“Setelah tidak bernyawa, lalu pelaku mengambil penutup saluran air kamar mandi untuk memotong tali pusar bayi tersebut,” sebut Benny.

Pelaku kemudian menyiram darah tali pusar tersebut dan kemudian keluar kamar mandi untuk mengambil kantong plastik hitam di dapur dan memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong plastik hitam.

Kemudian pelaku membungkus bayi di dalam kantong plastik hitam tersebut dengan handuk warna merah dan pelaku memasukkan ke dalam tas warna putih lalu membuang bayi tersebut ke tong sampah tepi jalan Food Court Belakang Kawasan Panbil Mall, Mukakuning, Sungai Beduk, Batam.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman Hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Benny.

Artikel ini diolah dari Kompas

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikantorwanitaSemarangJok Motortewaspendarahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved