Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Tukang Parkir di Jakbar Gagahi Gadis 13 Tahun, Dipergoki Tetangga Korban saat Berduaan di Kos

Seorang pria berinisial DJ (55), yang tinggal di Jakarta Barat, nekat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ilustrasi pelaku pencabulan diamankan polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial DJ (55), yang tinggal di Jakarta Barat (Jakbar), nekat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pria yang tega melakukan perbuatan tak senonoh itu disebutkan berprofesi sebagai juru parkir.

Menurut informasi, pelaku mencabuli gadis itu di kamar kos sang korban di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Penjual Coto Makassar nekat rudapaksa wanita disabilitas
Ilustrasi korban dan pelaku pencabulan. (Kompas.com)

Baca juga: TRAGIS! Dipicu Penarikan Kendaraan, Ormas Bentrok dengan Debt Collector di Bekasi, 1 Orang Tewas

Hal itu juga membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) geram.

pihak Komnas PA bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

PJS Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait perlindungan terhadap korban.

“Kalau ada kasus seperti ini kami kawal sampai benar-benar mendapatkan keadilan untuk keluarga korban,” ujar Lia saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).

Lia menyebut, dirinya bakal mendatangi kediaman keluarga korban untuk mengetahui kondisinya.

“Biasanya, kalau ada orang-orang kayak gini korbannya biasanya enggak satu," ujarnya.

"Bisa juga nanti kami kasih masukan ke kepolisian untuk coba menyisir daerah di mana biasanya juru parkir beroperasi,” imbuhnya.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI tukang parkir cabuli anak gadis. (Freepik)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Orangtua Murid di Konawe Aniaya Anak SD, Korban Trauma Berat hingga Tak Mau Sekolah

Menurutnya, warga di sekitar lokasi perlu dimintai keterangan karena ada indikasi korban lain yang dicabuli oleh DJ.

Selain itu, Lia juga bakal bertemu dengan pelaku DJ untuk mengetahui iming-iming apa yang disampaikan pelaku agar korban menuruti keinginannya.

“Memang biasa ini pedofil-pedofil predator pada kasus-kasus pencabulan, pemerkosaan selalu ada intimidasi ke anak-anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lia juga menyinggung soal lalainya pengawasan orangtua terhadap anaknya.

Di mana, ayah korban yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir dan ibunya bekerja.

Sehingga korban dan adiknya kerap ditinggal di indekos.

"Bisa disebut ini orangtuanya lalai, lalai luar biasa," ujarnya.

"Karena anak di bawah umur, ditinggalin di tempat kos-kosan hanya berdua dengan adiknya, tanpa ada yang menemani, tidak ada penitipan," jelasnya.

Apalagi, Lia beranggapan kalau lingkungan sekitar indekos korban sangatlah tidak aman.

Sehingga perlu adanya pengawasan dan perhatian intens dari orang-orang sekitar.

“Dengan lingkungan yang memang tidak aman, jangan pernah melakukan atau meninggalkan anak-anak sendiri," tegasnya.

"Ini kan ada kasus pengabaian juga di keluarganya si korban,” pungkasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, seorang bocah 13 tahun diperkosa oleh DJ alias Njo (55), tetangga indekosnya sendiri yang berprofesi sebagai juru parkir.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (15/9/2023) lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu bermula kala ayah korban SU (57) diberi informasi oleh tetangganya bahwa dia memergoki pelaku tengah berada di dalam indekos korban.

Saat diintip ke dalam kamar, rupanya dia melihat pelaku tengah melakukan pencabulan kepada korban, dengan cara menyetubuhinya.

"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku, lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," ujar Putra saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Mendapatkan informasi yang tak mengenakkan tersebut, SU lantas menanyakan hal itu kepada anak mereka.

Betapa hancurnya hati SU ketika anaknya mengaku bahwa sudah disetubuhi oleh korban lebih dari sekali sejak Februari 2023.

Adapun perbuatan itu dilakukan pelaku kala SU dan ibunya sedang bekerja.

"Pelaku menyetubuhi korban di siang hari antara pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB saat jam kerja, karena pada jam tersebut lingkungan kos-kosan biasanya sedang sepi karena penghuninya sedang bekerja termasuk ayah dan ibu korban," ungkap Putra.

"Korban tinggal berdua dengan adiknya yang berumur delapan tahun di kamar kos-kosan. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir, di waktu tertentu pulang ke kosan untuk melihat anak-anaknya," imbuhnya.

Adapun pelaku melancarkan aksinya itu dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi dan tidak melapor ke orang tuanya," jelas Putra.

Oleh karena itu, SU yang geram bukan kepalang pun melaporkan kasus pencabulan yang menimpa putrinya itu kepada Polsek Tambora.

Selanjutnya, pelaku ditangkap di kediamannya dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara terhadap korban, pihaknya sudah melakukan visum.

ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi (Tribun)

Berita Lainnya, Birahi Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

NAFSU BIRAHI MEMUNCAK, seorang pemuda di Luwu, Sulawesi Selatan nekat mengajak ketiga temannya untuk menyetubuhi anak di bawah umur.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan pada korban.

Selain itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku jika memberontak.

Korban yang sudah lemas dan tak berdaya pun akhirnya hanya bisa pasrah dicabuli oleh para pelaku cabul.

Dalam kasus ini, pelaku telah menculik korban selama dua hari.

Selama dua hari itu pula, pelaku dijadikan budak seks oleh pelaku di rumah kosong.

AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.

Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.

Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga: KUPING PANAS Sering Dicibir, Pria di Kalsel Begal Mertuanya, Sakit Hati Dipaksa Cerai:Korban Dibekap

Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.

AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.

Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya.

Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.

Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.

"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.

Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.

Baca juga: Saya Jual Kamu Rp1Miliar, Korban TPPO Sumsel Dijebak di Malaysia, Lebam Disiksa: Jantung Berhenti!

ILUSTRASI bocah 12 tahun dirudapaksa bergiliran oleh 2 pemuda.
ILUSTRASI bocah dirudapaksa bergiliran oleh 4 pemuda. (TribunPekanbaru)

Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.

"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.

Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.

"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.

AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin! Suami Artis Ini Bikin Anaknya Depresi, Sang Anak Nangis: Aku Disuruh Nyobain

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang.

Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.

Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.

(WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Diolah dari berita tayang di WartaKotalive.com

Tags:
berita viral hari initukang parkirgagahigadis 13 tahuntetanggapelakukorbanTambora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved