Breaking News:

CPNS 2023

SELAMAT! IKN Buka Pendaftaran PPPK 2023, S1 Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Rincian Formasinya!

Selamat! IKN Nusantara buka pendaftaran PPPK 2023, S1 Semua Jurusan bisa daftar.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram
Formasi PPPK Teknis IKN 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan dan cara daftarnya. Selamat! IKN Nusantara buka pendaftaran PPPK 2023, S1 Semua Jurusan bisa daftar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat! IKN Nusantara buka pendaftaran PPPK 2023, S1 Semua Jurusan bisa daftar.

Formasi PPPK 2023 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi kesempatan bagi pelamar yang ingin menjadi ASN.

Pembukaan pendaftaran PPPK 2023 di IKN sudah dimulai sejak 2 September 2023.

Hal itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023.

Berikut adalah rincian formasi PPPK Teknis Otoritas IKN untuk lulusan S1 semua jurusan:

Presiden Jokowi meninjau proses pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN NUSANTARA, Jumat (22/9/2023)
Presiden Jokowi meninjau proses pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN NUSANTARA, Jumat (22/9/2023) (HO/AGUS SUPARTO/ISTANA KEPRESIDENAN)

1. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi formasi: Direkorat Pembiayaan

2. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Jumlah formasi: 4 (umum)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

Baca juga: Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Jabatan Teknis 2023 di IKN Dibuka, Lulusan SMA Sederajat Merapat

3. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Pelayanan Dasar

4. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 1 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Perencanaan Mikro

Formasi PPPK Teknis IKN 2023 untuk Lulusan SMA SMK dan cara daftarnya.
Formasi PPPK Teknis IKN 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan dan cara daftarnya. (Instagram)

5. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

6. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 1 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Sosial

7. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi formasi: Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset dalam Penguasaan

8. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Perencanaan Makro

9. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi formasi: Direktorat Sarana dan Prasarana Dasar

10. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 4 (khusus)

Lokasi Formasi: Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama

11. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi Formasi: Direktorat Pengendalian Penyelenggaraan

12. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 2 (khusus)

Lokasi Formasi: Direktorat Transformasi Hijau (Formasi Khusus Disabilitas)

13. Jabatan: Ahli Pertama - Perencana

Jumlah formasi: 3 (khusus)

Lokasi Formasi: Direktorat Perencanaan Makro

Cara Daftar PPPK IKN 2023

1. Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Mencetak Kartu Informasi Akun;

3. Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;

4. Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;

5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:

a. Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);

b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

c. Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan e- meterai dapat dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com/;

d. Asli Surat Lamaran dengan format terlampir pada lampiran II, diketik dan/atau ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui https://meterai- elektronik.com/;

e. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Bagi pelamar yang memiliki ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat/dokumen penetapan penyetaraan/konversi dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

f. Asli Transkrip Nilai.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;

g. Bagi Formasi Umum, Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah ataupun Swasta yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja Pelamar;

h. Bagi Formasi Khusus (Tenaga Non ASN Otorita Ibu Kota Nusantara), Scan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.

6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;

7. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Formasi Jabatan.

(Tribunnews.com, Widya)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jadwal pendaftaran pppkperbedaan gaji pns dan pppktunjangan pppkgaji pppkpendaftaran PPPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved