Breaking News:

Berita Viral

NAFSU MEMUNCAK! Kakek di Sultra Tega Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Ternyata Korbannya Lebih dari 1 Orang

Seorang pria paruh baya berinisial LA (65), yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, diamankan polisi karena melakukan tindak susila.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Pelaku pencabulan (bawah) diamankan polisi di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria paruh baya berinisial LA (65), yang tinggal di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

LA merupakan warga Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Pelaku itu berhasil diamankan polisi setelah terbukti mencabuli seorang yang anak yang berusia 4 tahun, Senin (25/9/2023).

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah berusia 4 tahun. (SCMP)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Diduga Dendam Kesumat, Siswa MA di Demak Nekat Aniaya Guru Pakai Sajam, Korban Kritis

“Awalnya pelaku LA sedang duduk-duduk di samping tempat tidur dalam rumah kerabat korban," kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Senin (25/9/2023) malam. 

"Kemudian datang korban yang hendak masuk kedalam rumah di mana saat itu keadaan rumah sedang tidak ada orang,” sambungnya.

Melihat korbannya, pelaku LA kemudian memanggil korban, sehingga korban mendekat dan menghampiri pelaku. 

“Pelaku langsung memangku korban sambil menurunkan celana dalam korban sampai lutut korban." terangnya.

"Kemudian pelaku juga menurunkan celana,” ujarnya. 

Pelaku pencabulan (bawah) diamankan polisidi Buton
Pelaku pencabulan (bawah) diamankan polisidi Buton (Kompas.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Karnaval Berujung Duka di Malang, Pikap Tabrak Rombongan Peserta & Penonton, 1 Tewas

Saat itu juga pelaku LA kemudian mencabuli korban.

Tak lama kemudian aksi bejat tersebut diketahui bibi korban, sehingga dilaporkan ke polisi dan ditangkap oleh Tim Resmob Polres Buton Tengah bersama Personil Polsek Mawasangka.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur pernah juga dilakukan terhadap anak di bawah umur yang lain namun saat itu orangtua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” ucap Sunarton.  

Pelaku LA  juga mengakui bahwa ia sebelumnya memiliki seorang istri dan anak namun sudah bercerai kurang lebih 9 tahun yang lalu. 

Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan unit PPA Polres Buton Tengah. 

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak (Kolase Tribunnewsmaker)

Berita Lainnya, Terobsesi Film Dewasa, Murid SMP di Sumba Cabuli Siswi SD, Korban Trauma: Ortu Murka

Terobsesi film dewasa, remaja SMP di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mencabuli bocah SD.

Korban yang masih berusia delapan tahun awalnya tak tahu apa-apa seolah kebingungandengan yang dilakukan oleh remaja SMP tersebut.

Diketahui, pelaku cabul dalam kasus ini berinisial IL berusia 15 tahun.

Sedangkan korban pencabulan tersebut berinisial DI berusia delapan tahun.

Mendapati anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban langsung murka.

Mereka seolah tak percaya dengan kasus yang dialami oleh anaknya.

Orang tua lantas melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Pihak kepolisian langsung turun tangan dan mengusut kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Barat Daya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Panggabean mengungkapkan, orangtua korban datang dan melaporkan kasus tersebut pada Senin (18/9/2023).

Baca juga: SOSOK Yanti, Wanita di Semarang Terbius Siasat Licik Kyai Dukun Cabul, Tanahnya Digali Dibuat Bunker

'

Baca juga: TERKUAK Siasat Licik Dosen Cabul di Lampung Setubuhi Mahasiswi di Pantai: Pura-pura Dibuatkan Parsel

Kasus pencabulan ini berlangsung pada Jumat, 15 September 2023.

"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terjadi pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 Wita," kata Rio kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Saat ini, kata Rio, polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait.

Baik itu korban dan pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian.

Rio mengungkapkan, untuk kronologi lengkap kasus itu, belum bisa disampaikan secara detail.

Hal itu dikarenakan mereka saat ini masih menunggu keterangan lengkap.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Menurutnya, korban masih trauma berat atas insiden tersebut.

Oleh karena itu, dia belum bisa memberikan keterangan secara lengkap.

Adapun terlapor diduga melakukan pencabulan karena terpengaruh video porno.

Dia sebelumnya sering menonton video porno.

Dia menonton video dewasa tersebut di ponselnya.

Saking seringnya, pelaku yang masih remaja tersebut terobsesi.

Hingga pada akhirnya, bocah berusia delapan tahun tersebut menjadi pelampiasan.

"Tetapi untuk saat ini keterangan dari terlapor setelah diinterogasi awal penyebab terlapor melakukan persetubuhan dikarenakan terlapor sering menonton film porno di telepon selulernya," kata Rio. 

Kini pihak keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Hal itu perlu dilakukannya agar kasus pencabulan bisa diminimalisir.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakekanakbocah 4 tahuncabuliButon TengahSulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved