Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! Pria di Jambi Setubuhi Adik Iparnya yang Masih di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Syur Korban

Seorang pria berinisial FD di Kerinci, Jambi, tega melakukan tindak asusila terhadap adik iparnya.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/SUKOCO dan kolase Tribunnewsmaker.com
Ilustrasi Pria di Jambi setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur 

TRIBUNNEWSMAKAER.COM - Seorang pria berinisial FD di Kerinci, Jambi, tega melakukan tindak asusila terhadap adik iparnya.

Bahkan, perbuatan berjat pelaku itu telah dilakukannya secara berulang kali.

Korban dari tindak asusila itu disebutkan masih berusia di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Kasus rudapaksa yang dialami Siswi SMP di Subang, awalnya diajak pelaku beli martabak. Kini alami pendarahan hebat hingga dirawat di RS.
Ilustrasi pelajar yang jadi korban rudapaksa. (TribunBone.com, Kompas.com)

Baca juga: Perjanjian Pranikah Pasangan Artis Ini Terungkap, Tak Ada Uang Bulanan, Istri Beli Barang Sendiri

Pelaku merekam adegan ranjang dengan korban, digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Ya, berulang kali. 2 kali pencabulan dan 2 kali pemerkosaan," kata Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswoyo melalui pesan singkat, Rabu (27/9/2023).

Edi mengatakan, kejadian kekerasan seksual bermula ketika korban baru pulang sekolah dan masih mengenakan seragam sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku datang dan masuk ke rumah lalu menutup pintu dapur kemudian memegang kedua tangan korban dan membawanya ke ruang tamu sambil membujuk dan mengancam," kata Edi.

Pelaku mengancam korban dengan berkata “sini aja dulu kalau tidak awas”.

Korban yang merasa takut mengikuti keinginan pelaku.

Ilustrasi pelaku pencabulan anak sendiri di magetan. Ayah bejat di Magetan nekat cabuli anak sendiri berkali-kali.
Ilustrasi Pria di Jambi setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur. (KOMPAS.COM/SUKOCO dan kolase Tribunnewsmaker.com)

Baca juga: 3 Tahun Dengar Suara Tangisan Aneh di Rumahnya, Pria Ini Mengira Ada Hantu, Sumber Suara Bikin Syok!

Tindakan pemerkosaan ini begitu terencana, sehingga dia merekam aksinya terhadap korban.

Video itu yang kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban, agar mau melakukan hubungan badan di lain kesempatan.

"Memang dua kali terjadi pemerkosaan." kata Edi.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila keinginannnya tidak dipenuhi pelaku," lanjutnya.

Untuk persetubuhan dilakukan pelaku sekira Juni 2023 di areal kebun Teh Desa Sungai Jambu, Kayu Aro dan pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 10 WIB di tempat sama.

"Setiap kali melakukan persetubuhan pelaku merekam perbuatannya dengan korban,” paparnya.

Pelaku dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 76 E Jo 82 Ayat (1) UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya sendiri 15 tahun penjara. 

Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita.
Ilustrasi rudapaksa terhadap wanita. (hoy.com/Colombiareports.com)

Berita Lainnya, Pria di Banjarnegara Setubuhi Anaknya yang Difabel, Diancam: Diberi Uang Tutup Mulut Rp2.000

Seorang pria di Banjarnegara, Jawa Tengah tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berkebutuhan khusus di dalam rumahnya.

Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri sedang tidak berada di rumah.

Pada saat itu, sang istri sedang menjaga adik korban yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Tinggal berdua bersama anaknya yang difabel, pria tersebut tak kuasa menahan nafsunya.

Hingga apda akhirnya aksi pencabulan pun tak dapat terhindarkan.

Diketahui, pelaku pencabulan ini dilakukan oleh pria berinisial T berusia 46 tahun.

Perbuatan itu dilakukan tersangka T (46) pada Minggu (10/9/2023).

Sementara korban berinisial S berusia 16 tahun.

Mendapati laporan dari anaknya terkait insiden tersebut, sang ibu langsung murka.

Hancur hatinya saat buah hatinya dinodai oleh suaminya sendiri.

Baca juga: YA ALLAH! Kasus Inses Lagi, Pria di Serang Cabuli Anak Kandungnya, Dinodai selama 3Tahun: Ibu Murka!

Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria

Dia lantas melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan, awalnya tersangka mengajak pulang korban yang sedang bersama ibunya di rumah sakit.

"Sekitar pukul 14.00 tersangka datang untuk menjenguk, lalu sekitar pukul 17.00 WIB berkata kepada korban 'yuk ikut pulang'," kata Bintoro kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Sesampainya di rumah korban tiduran di kamarnya.

Namun tak berselang lama, tersangka memanggil korban.

Dia meminta anak angkatnya itu agar masuk ke kamarnya.

Dalam momen tersebut, dirinya mematikan lampu kamarnya.

Pada saat itu, nafsu birahinya pun menggebu.

"Usai korban masuk kamar, tersangka langsung mematikan lampu dan di situ kemudian terjadi persetubuhan," ujar Bintoro.

Usai melakukan perbuatannya, tersangka sempat mengancam korban.

Dia mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada ibunya.

Namun peristiwa itu akhirnya terungkap setelah korban mengadu.

Baca juga: ISAK TANGIS Nando Titipkan Dua Anaknya usai Mega Suryani Tewas, Mertua: Jadi Tanggung Jawab Deden!

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Dia mengadu pada ibunya terkait insiden tersebut.

Sebelum peristiwa persetubuhan itu, tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul.

Pada saat itu, pelaku memegang bagian vital korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Ia tega melakukan perbuatan itu karena nafsu.

Dia memberinya uang Rp 2.000 sebagai uang tutup mulut.

"Karena nafsu, dikasih uang Rp 2.000 dan bilang jangan ngomong sama ibu," kata tersangka.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriaadik iparanak di bawah umurpelakukorbanvideo syurJambi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved