Berita Viral
GALAU Ditinggal Pacar Nikah, Pria di Pasuruan Ngamuk Bobol Genteng Tetangga lalu Dilempar: Frustasi!
Pemuda panjat atap rumah warga dan membobol genteng hingga melemparnya ke sembarang arah, sakit hati ditinggal pacar nikah.
Editor: Dika Pradana
Mereka sepakat jalan-jalan dan terakhir menginap di hotel.
Semenjak perkenalan tersebut, P sudah tiga kali mengajak korban untuk bertemu dan memuaskan hasrat mereka.
Namun kekasihnya menolak pertemuan tersebut dengan alasan ada kegiatan.
Jawaban tersebut membuat korban mulai curiga ada yang lain di hati kekasihnya selain dirinya.
Sehingga mulai timbul rasa cemburu.
Pada Rabu (20/9/2023), tersangka kembali mengajak korban bertemu dan menjemputnya di tempat kerjanya.
Ajakan tersebut diiyakan korban.
Saat pertemuan tersebut, pelaku dan korban awalnya makan malam bersama.
Baca juga: BRUTAL! Pria di Batu Bara Sumut Setubuhi & Bunuh Mertuanya, Korban Dicekik dan Diinjak hingga Tewas
Setelah selesai makan malam, korban mengajaknya ke hotel.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh P.

P mengatakan dirinya ingin keliling sambil menikmati angin malam.
Setelah keliling di sekitar Alun-alun Engku Putri, tersangka mengajak pacarnya untuk ke lahan kosong di sebelah gedung pelayanan Publik Batam Centre.
Sesampainya di lahan kosong tersebut, P yang dibonceng kekasihnya tersebut meminta berhenti.
Saat berhenti, tersangka mengambil pisau yang sudah dibawanya dari rumah dan langsung menusuk perut kekasihnya.
Kekasihnya yang berteriak kesakitan tersebut membuat pelaku panik.
Sehingga pelaku kembali menusuk dada sebelah kiri korban.
Saat dada sebelah kiri korban ditusu, korban sudah tidak berdaya, namun masih bergerak.
Baca juga: Mulut Berbusa, Mayat Ditemukan di Bawah Jembatan Kulonprogo, Diduga Bunuh Diri, Tenggak Obat Nyamuk
Untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku kembali menggorok leher korban.
Saat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil uang korban Rp75 ribu.
Pelaku juga membawa sepeda motor korban.

Sementara barang yang lain ditinggalkan pelaku.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pihak sekuriti perumahan yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam memudahkan penangkapan terhadap pelaku, polisi dibantu dengan barang bukti berupa handphone korban yang ada di lokasi yang tidak dibawa oleh pelaku.
"Dari HP korban kita dapat petunjuk. Kurang dari 12 jam kita bisa amankan pelakunya," kata Betty.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup.
Tersangka juga terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Artikel ini diolah dari TribunJabar
Sumber: Tribun Jabar
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|
Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Bekasi Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|