Berita Viral
BRUTAL! Gegara Sakit Hati, Pria di Konawe Selatan Tega Aniaya Pasutri Pakai Parang, Korban Kritis
Seorang pria berinisial HY yang tingal di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya pasangan suami istri (pasutri)
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial HY yang tingal di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menganiaya pasangan suami istri (pasutri).
Menurut informasi, pasutri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial KM (57) dan SN (49).
Peristiwa penganiayan itu terjadi di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Konawe Selatan, pada Rabu (27/9/2023).

Baca juga: TRAGIS! Bocah 12 Tahun di Depok Ditemukan Meninggal, Kondisi Mengenaskan, Diduga Akibat Dianiaya
HY tenga membacok pasutri tersebut, diduga pelaku sakit hati.
Pelaku menduga salah seorang yang tinggal dirumah pasutri tersebut telah membawa pergi istrinya.
Kapolsek Konda, IPTU Kartini Suryaningsih J, mengatakan kejadian itu bermula ketika HY pergi kerumah KM.
Untuk menanayakan keberadaan keluarga dari pasutri yang ia duga telah membawa istrinya.
Hanya saja ketika mempertanyakan keberadaan pria tersebut, KM mengaku tidak mengetahuinya.

Baca juga: Pesta Pernikahan di Irak Berujung Duka, Gedung Tempat Resepsi Terbakar, Tewaskan Ratusan Nyawa
Saat KM berdiri dari kurisnya, HY tetiba mencabut parang yang ia selipkan dipinggang, lalu menebas KM, sebanyak empat kali.
Istri KM berinisial SN yang melihat hal tersebut mencoba untuk menghentikan pembacokan HY, dengan mencoba merampas parangnya.
"Tetapi pelaku (HY) menusuk dan memarangi istri korban dengan menggunakan parang ke arah perut, lengan kanan dan bagian belakang kepala korban," ujar IPTU Kartini.
Saat ini kata IPTU Kartini pelaku pembacokan (HY), sudah diamankan.
Sedang ditahan di Mako Polsek Konda. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Lainnya, DETIK-DETIK Pria di Riau Aniaya Mertua hingga Bercucuran Darah, Murka Ogah Ditegur:Istri Minta Cerai
Seorang pria di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tega menganiaya mertuanya sendiri karena tak terima ditegur sebab hal sepele.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami babak belur hingga pelipisnya bercucuran darah.
Menjalin hubungan rumah tangga dalam waktu yang cukup lama, sang istri pun meminta cerai dari suaminya.
Meski demikian, kini pelaku harus menghadapi kasus yang melibatkan hukum.
Pasalnya, mertua tersebut tak terima dirinya dianiaya oleh pelaku.
Baca juga: MIRIP Imam Masykur! Kesaksian Pengusaha Dianiaya Oknum TNI, Babak Belur: Saya Dipukuli & Disiksa!
Dirinya memilih untuk melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke kepolisian.
Kini, pelaku pun berhasil dicekal oleh polisi sesaat setelah pelaporan.
Diketahui, pelaku berinisial IA berusia 31 tahun.
Sementara itu, korban berinisial T berusia 51 tahun.
Aksi penganiayaan ini terjadi di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Warga setempat pun geger atas adanya aksi penganiayaan tersebut.
Baca juga: DETIK-DETIK Kepala Pria di Jombang Bocor, Dianiaya Tetangga, Korban Ditembak & Dipukul Palu: Cekcok!
Baca juga: Saya Kira Suami Wanita di Jambi Nyaris Dianiaya & Dicabuli Maling di Rumah: Anakku Kejang-kejang
Dalam aksinya, pelaku melakukan penganiayaan dengan menonjok muka mertuanya.
Alhasil wajah mertuanya pun bersimbah darah.
Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/9/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Pada saat itu, pelaku datang ke rumah mertuanya untuk menjumpai istri dan anaknya
Saat itu, sang istri dan suaminya sedang cekcok dan terancam cerai.
Wanita tersebut sudah ingin berpisah dari suaminya dan membawa buah hatinya.

"Pelaku dan adiknya datang ke rumah mertuanya untuk menjumpai istri dan anaknya, karena sang istri ingin bercerai dengan pelaku," kata Feriwardy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Melihat pelaku yang datang ke rumahnya, korban menegurnya.
Dia menanyakan apa lagi urusannya datang ke rumah korban.
Pelaku langsung emosi dan nekat memukul mertuanya yang sudah tua itu.
"Pelaku meninju wajah korban yang menyebabkan korban terluka dan berdarah pada bagian pelipis sebelah kiri," sebut Feriwardy.
Tak terima dipukuli, korban melaporkan pelaku ke Polsek Kuantan Mudik.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (18/9/2023).
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka
Pelaku pun dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan." jelasnya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," tutup Feriwardy.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas aksi penganiayaannya.
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com
Didesak Mundur, Bupati Indramayu Lucky Hakim Malah Curhat ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Sosok Rizki Juniansyah, Atlet Lifter Pecahkan Rekor Dunia, Latihan Angkat Beban Sejak SD Kelas 4 |
![]() |
---|
Sosok Devison, Ketua Baznas OKI Sumsel Tewas dalam Kecelakaan Maut, Sebelumnya Sudah Diperingatkan |
![]() |
---|
Di Demo Segera Mundur, Bupati Indramayu Lucky Hakim Malah Sibuk Luncurkan Aplikasi Baru 'Nyari Gawe' |
![]() |
---|
Sosok Ibu Mertua Nadiem Makarim, Dukung Mantu & Jenguk Saat Sidang, Punya Karir Mentereng Ini |
![]() |
---|