Berita Viral
UPDATE Kasus Penganiayaan & Perundungan Anak di Jakbar, 7 Orang Diperiksa, Pelakunya di Bawah Umur
Kasus penganiayaan dan perundungan anak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), kini sudah masuk tahap pemeriksaan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penganiayaan dan perundungan anak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), kini sudah masuk tahap pemeriksaan.
Seperti diketahui, polisi memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus perundungan dan penganiayaan bocah berinisial M (8) oleh temannya R (10).
Penganiayaan dan perundungan itu terjadi di sebuah rental PS wilayah Kebon Jeruk.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! 4 Siswa SD di Buton Paksa Adik Kelas Minum Air Kencing, Korban Diancam Akan Dipukuli
Diketahui, kasus perundungan dan penganiayaan itu viral di media sosial dan menyedot perhatian publik lantaran korban dan pelaku adalah dua orang yang masih di bawah umur.
Ironisnya, bukan hanya kasus penganiayaan yang dilakukan R, pelaku juga melakukan perundungan dengan melontari korban dengan kata-kata kasar yang tak sepatutnya diucapkan oleh anak-anak.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023).
Terkait hal itu, pihaknya memeriksa tujuh orang saksi dan bekerja sama dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P3A, hingga Balai Permasyarakatan (Bapas).
"Setelah menerima laporan tersebut kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," ujar Andri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/9/2023).
"Setelah kami lakukan pemeriksaan yang mana dalam pemeriksaan ini kami juga didampingi dari P3A terhadap korban," lanjutnya.
Dia berujar, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus anak ini, terutama terkait penyelesaian masalahnya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Cekcok dengan Istri, Suami Mabuk di Manggarai Timur Nekat Bakar Rumahnya hingga Ludes
"Jadi setelah ini, dari masing-masing fungsi ataupun dari kementerian, dari dinas terkait akan menyampaikan perkembangan terkait masalah penanganan kasus ini," tutur Andri.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Kawiyan merekomendasikan agar kasus penganiayaan anak itu diselesaikan secara damai sesuai undang-undang perlindungan anak.
"Kami mengusulkan tadi juga kami sampaikan bahwa baik korban maupun anak, karena masih di bawah umur maka anak korban juga harus diberikan perlindungan secara khusus ," kata Kawiyan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Penanganan khusus itu, kata dia, menyangkut masalah pendampingan psikologi, psikososial, serta kesehatan fisiknya.
Sementara untuk anak yang dilaporkan, Kawiyan menyebut perlu ada pihak yang memberikan pendampingan hukum kepadanya.
"Jika nanti ada misalnya ternyata memang ada pelanggaran tindak pidana ya, maka harus mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," ungkap Kawiyan.
Akan tetapi, Kawiyan menyebut jika korban dan pelaku diarahkan untuk berdamai dan saling memaafkan.
"Kami juga mengusulkan agar keduanya berdamai, baik korban maupun pelaku berdamai dengan menempuh jalur apa yang dikenal dengan diversi," kata Kawiyan.
"Jadi keduanya, karena sudah masuk laporan polisi keduanya perlu difasilitasi oleh Polres Jakarta Barat untuk bertemu kemudian berdamai, supaya masing-masing pihak ada komitmen untuk saling memaafkan," pungkasnya.
Kronologis Kejadian
Tak terima kalah saat main playstation (PS), bocah berinisial R (10) tega menganiaya dan memaki-maki temannya sendiri M (8) dengan kata-kata kasar.
Peristiwa tersebut terjadi di Pesing Got RW 04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2023) lalu.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, nampak seorang anak memakai baju merah berkali-kali memukul dan menginjak-injak tubuh temannya yang sudah meringkuk kesakitan di lantai.
Korban anak itu juga terdengar menangis sambil melindungi kepalanya, usai badannya diseret pelaku.
Pasalnya, pelaku menendang korban di bagian bahu dua kali, kemudian punggung belakang satu kali.
"Berani lo sama gue woi?!" teriak pelaku.
Korban saat itu hanya menangis terisak. Sementara pelaku masih terus membentak korban dengan amarah yang meluap-luap.
Terdengar pula beberapa kai kata-kata kasar dan kotor keluar dari mulut anak yang masih di bawah umur tersebut.
Sementara di sekitar lokasi kejadian, nampak ada beberapa orang dan sejumlah anak kecil yang menyaksikan peristiwa itu.
Beni (33) selaku pemilik rental PS sekaligus saksi dalam peristiwa tersebut mengungkap, kejadian bermula saat pelaku tak terima kena jitak korban lantaran kalah main PS.
Padahal, keduanya telah sepakat untuk saling menjitak apabila salah satunya ada yang kalah.
"Si korban ini kalah terus lah, nah si korban minta tolong saya jebolin gawang pelaku, nah saya yang punya PS jebolin lah ke gawang pelaku," kata Beni saat ditemui Warta Kota di kediamannya, Sabtu (30/9/2023).
"Nah si korban ini jitak palanya, nah si pelaku ini tidak senang," imbuh dia.
Lantaran merasa lebih tua dari korban, pelaku pun mulai mengeluarkan kata-kata kasar dan adu mulut dengan korban.
Beni mengaku, saat itu dia sudah berupaya memisahkan keduanya.
Akan tetapi, kondisi fisiknya yang cacat kaki, sehingga tak memungkinkan untuk maju dan merelai keduanya sambil berdiri.
Dia hanya bisa tiduran dan duduk di atas tempat tidurnya.
"Mereka pada berantem dah itu, bukan saya enggak mau misahin, tapi kondisi saya seperti ini (cacat)," ungkap Beni.
Dia mengakui jika orang dewasa yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Dia juga mengaku jika kakinya sempat naik ke atas saat korban tengah disiksa. Akan tetapi, itu adalah bentuk refleks dirinya lantaran takut kakinya diinjak pelaku.
"Saya bangun saya maju, saya misahin si korban, saya bopong (korban) walaupun telat," jelas dia.
Menurut kesaksiannya, korban diinjak oleh pelaku sebanya tiga kali. Kejadian itu berlangsung selama dua menit.
"(Korban) saat itu cuma nangis sih. Terus ada temannya yang kecil misahin pakai tangan, 'udah udah udah', udah nyesek itu. Tapi tetap si pelakunya terus (nyiksa)," kata dia.
(Tribunbekasi.com/Nuri Yatul Hikmah)
Diolah dari berita tayang di Tribunbekasi.com
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|
Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Bekasi Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|