Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Tukang Ojek di Sumbawa Cabuli Siswi SMP saat Pulang Sekolah, Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku

Seorang tukang ojek di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Tukang ojek di Sumbawa cabuli siswi SMP saat pulang sekolah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang tukang ojek di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.

Menurut informasi, pencabulan itu terjadi saat sang korban pulang sekolah.

Sontak saja, peristiwa ini juga sempat menghebohkan warga Sumbawa.

Ilustrasi.
Ilustrasi pencabulan. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Baca juga: HEBOH! Cekcok dengan Teman, Pria di Bengkulu Tak Sengaja Tusuk Kekasihnya, Korban Berakhir Tewas

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Aiptu Arifin Setioko mengaku telah menerima laporan dugaan pencabulan itu.

"Benar, ada laporan. Setelah kejadian itu korban masih gunakan seragam sekolah bersama orangtua datang lapor ke sini," kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena korban tidak kenal dengan tukang ojek.

Selain itu, korban juga tidak bisa mengingat wajah pelaku. Ia hanya mengetahui warna motor pelaku.

Arifin menjelaskan, dugaan pencabulan itu terjadi pada awal Oktober 2023.

Saat itu, kebetulan korban tidak dijemput orangtuanya.

Tukang ojek di Sumbawa cabuli siswi SMP saat pulang sekolah
Tukang ojek di Sumbawa cabuli siswi SMP saat pulang sekolah (Kompas.com)

Baca juga: KRONOLOGI Janda Tewas Dibunuh di Surabaya, Diduga Sempat Digilas Mobil, Pelaku Disebut Anak Pejabat

Kemudian, ada tukang ojek yang menawarkan tumpangan kepada korban.

Korban yang tidak curiga langsung naik ke motor pelaku.

Di tengah perjalanan, korban takut karena jalan yang dilewati bukan ke arah rumahnya.

"Anak ini protes, tapi kata tukang ojek sebentar dulu ada yang mau diambil." terangnya.

"Modus pelaku membawa korban ke kebun di jalan Samota yang sepi," katanya.

Korban lalu diajak masuk ke kebun milik orang.

Korban kemudian lari ke luar kebun saat mengetahui hendak diperkosa oleh tukang ojek tersebut.

Korban lantas bertemu dengan seseorang yang membantunya mengantar ke rumah.

Setelah di rumah, korban langsung menceritakan kejadian itu ke orangtuanya dan melaporkan ke Polres Sumbawa.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Fatriatulrahma mengatakan, tingginya kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak harusnya bisa menjadi kewaspadaan bagi para orangtua.

"Seandainya korban tahu nama dan wajah pelaku maka mudah ditangkap polisi." ungkap Atul, Jumat.

"Tapi ini kami kesulitan karena korban tidak tahu apapun tentang pelaku," bebernya.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Berita Lainnya, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan! Pria di Bali Nekat Cabuli Teman Bisnisnya: Beraksi saat Korban Sit Up

GEGARA cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria di Badung, Bali nekat mencabuli teman bisnisnya.

Pria tersebut merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh rekan bisnisnya.

Karena nafsunya semakin membesar, pria itu nekat mencabuli wanita idamannya hingga lemas.

Pelaku beraksi saat korban sedang melakukan sit up.

Diketahui, pelaku berinisial AK berusia 30 tahun.

Sementara itu, korban pencabulan tersebut berinisial RH.

Aksi pencabulan ini dilakukan korban di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang melakukan gerakan sit-up di kios bakso milik mereka pada Jumat (25/8/2023).

"Terlapor memaksa korban dan melakukan pemerkosaan dengan motif karena sakit hati cinta ditolak oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto pada Kamis (5/10/2023).

Aris menyebut dalam bisnis yang mereka jalani, korban bertindak sebagai pemodal sekaligus penyedia bakso.

Sementara itu, pelaku bertindak sebagai penjualnya.

Kejadian nahas ini bermula saat pelaku dan korban mengisi waktu kosong dengan bermain game di tempat mereka berjualan bakso.

ILUSTRASI dirudapaksa.
ILUSTRASI dirudapaksa. (Polresta Lumajang)

Dalam permainan itu, pihak yang kalah bakal dihukum melakukan gerakan sit-up.

"Di saat korban dalam game kalah langsung pelaku menyeruduk korban, memegangi korban," ungkapnya.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan korban dicekik," katanya.

Aris menyebut, saat itu korban sempat melawan.

Namun justru pelaku tambah beringas hingga korban tak berdaya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi pelaku pencabulan (Tribunnews)

Pelaku juga sempat mengancam korban.

Dia mengancam agar tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Sebenarnya pelaku ini memang suka dengan korban namun karena mungkin terlalu bernafsu melakukan tindakan yang tidak semestinya, setelah melakukan itu pelaku kabur ke Jawa," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Atas perbuatannya korban mendapatkan ancaman hukuman yang berat.

Korban mendapatkan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Atau, dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun

Sementara itu, korban merasakan trauma mendalam.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari initukang ojeksiswi SMPpelakukorbansekolahpolisiSumbawa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved