Berita Viral
HEBOH! Kebakaran Stasiun Pengisian Elpiji di Konawe Sulawesi Tenggara, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar
Kebakaran hebat baru saja terjadi di Stasiun pengisian elpiji di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kebakaran hebat terjadi di Stasiun pengisian elpiji di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat dari kejadian itu, kerugiannya ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Seperti diketahui, Kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE yang berlokasi di Desa Polua tersebut terjadi, Sabtu (07/08/2023) malam.

Baca juga: UPDATE Tewasnya Dosen Unibos di Dermaga Kayu Bangkoa, Ditemukan Luka Lecet di Tangan dan Dahi Korban
Taksiran kerugian materiil seiring kebakaran stasiun elpiji 3 kilogram (kg) milik PT Osu Wonua Perkasa tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Sampara, AKP Suhardi.
Dengan rincian mesin UFN atau pompa gas sebanyak 15 unit dan bangunan depot SPBE pengisian tabung gas 3 kg yang terbakar.
Musibah kebakaran stasiun elpiji itupun menyebabkan 4 korban mengalami luka bakar.
Keempat korban selanjutnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Pascakejadian, aparat Kepolisian Sektor atau Polsek Sampara masih disiagakan di lokasi kebakaran depot SPBE.
Petugas yang dipimpin AKP Suhardi sebelumnya langsung terjun ke lokasi setelah mendengar informasi Stasiun pengisian elpiji terbakar.
“Petugas masih standby di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Suhardi dalam keterangannya.

Baca juga: Diduga Mabuk, Pengemudi Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jaksel, Mobil Ringsek, 3 Orang Terluka
Api dilaporkan dipadamkan sekitar pukul 22.30 wita.
Kebakaran SPBE di Desa Polua, Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sebelumnya terjadi sekitar pukul 20.10 wita.
Kronologi kebakaran berawal saat pengisian elpiji tabung gas 3 kilogram (kg).
“Pada saat dilakukan pengisian tabung LPG 3 kg oleh tim dari shift 2 yang berjumlah 8 orang,” jelas AKP Suhardi.
Saat melaksanakan pengisian tabung elpiji 3 kg tersebut, tiba-tiba muncul percikan api dari kabel dinamo rel.
Melihat percikan api, saksi Ilham kemudian keluar dari bangunan depot SPBE dan berteriak kepada teman-temannya.
Mendengar teriakan saksi, teman-temannya kemudian berlarian keluar menjauhi depot SPBE.
Api dengan cepat membakar stasiun pengisian elpiji.
Saksi dan rekan-rekannya bersama masyarakat sekitar selanjutnya berupaya memadamkan api dengan alat pemadam ringan atau APAR.
Pascakebakaran tersebut, kepolisian pun memastikan api benar-benar padam.
Mencatat keterangan saksi-saksi, memasang police line disekitar areal bangunan SPBE, serta melakukan pengamanan disekitar lokasi bangunan yang terbakar.
Petugas juga ikut menenangkan masyarakat sekitar yang mendatangi lokasi kebakaran untuk meminta klasifikasi manajemen PT Osu Wonua Perkasa terkait kebakaran tersebut.

Berita Lainnya, Kecanduan Judi Online, IRT Asal Cilacap Nekat Tipu Ratusan Orang, Total Kerugian Rp800 Juta
Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cilacap, Jawa Tengah, tega melakukan penipuan terhadap ratusan warga.
Diketahui, wanita berinisial TDR (42) itu ternyata kecanduan judi online yang membuatnya gelap mata.
Menurut informasi, pelaku TDR merupakan warga Desa Maos Kidul, Maos, Kabupaten Cilacap.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria Bule Asal Amerika Ngamuk di Bandara Ngurah Rai Bali, Sempat Pamer Alat Kelamin
Karena butuh banyak uang untuk modal judi online, TDR pun tega menipu banyak warga di kawasan Jawa Tengah.
TDR memperdaya warga lewat pengajuan kredit fiktif dan penipuan online.
Adapun korban penipuan TDR itu tersebar di Kabupaten Kendal sendiri, Demak, Ngawi, hingga Purworejo.
Kepada wartawan, TDR mengaku sudah sangat kecanduan judi online slot.
"Iya, uang untuk judi online slot sama bayar utang," katanya saat konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, di Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023).
Dirinya mengaku belajar menipu dengan kredit topengan dari temannya yang juga karyawan di perusahaan pembiayaan mikro BUMN.
Dari temannya itu, dia memperoleh ilmu trik menipu dengan mengajukan kredit palsu menggunakan KTP milik tetangganya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gadis 14 Tahun di Kupang Kepergok Curi Sepeda Motor, Ternyata Sudah Sering Beraksi
"Kalau penipuan online saya belajar sendiri.Saya menyesal, insya Allah tak akan mengulangi," ujarnya yang bekerja sebagai penjual makanan online ini.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut tersangka TDR terjerat dua kasus penipuan mulai dari penipuan online dan pengajuan kredit di PNM, sebuah perusahaan BUMN penyalur pinjaman.
Kasus pertama, penipuan online diungkap pihaknya pada bulan Mei 2023 selepas korban melapor terkait masalah jual beli skincare di laman Facebook.
Selepas melakukan penyelidikan ternyata modus tersangka yakni mengamati setiap postingan di Facebook milik penjual produk seperti skincare, lombok, durian, jengkol, masker dan lainnya.
Ketika ada konsumen yang tertarik ingin membeli produk tersebut melalui laman komentar langsung ditanggapi oleh tersangka.
"Tersangka berpura-pura sebagai penjual dengan cara mengirim pesan inbox ke akun korban." terangnya.
"Mereka lantas tukar nomor WA. Selepas sepakat harga, korban transfer ke rekening tersangka tetapi barang tidak dikirimkan," paparnya.

Korban modus penipuan online tersebut berjumlah 30 orang yang berasal dari Kabupaten Kendal, Demak, Ngawi, Purworejo.
Bahkan, TKW di Taiwan, Singapura, Malaysia ikut tertipu.
"Total kerugian mencapai Rp250 juta," ujarnya.
Terkait penipuan kredit topengan, lanjut Dwi, tersangka beraksi tidak seorang diri melainkan dibantu beberapa pihak yang masih didalami.
Modus tersangka yakni mengumpulkan 196 KTP milik tetangganya dengan dalih untuk mengajukan kartu Pra-kerja.
Setelah KTP terkumpul, KTP tersebut ternyata disetorkan ke PNM untuk diurus pengajuan kredit.
Seharusnya pengajuan kredit diurus oleh pemilik KTP tetapi diakali tersangka dengan dibantu petugas PNM dengan menyewa joki untuk memalsukan tanda tangan maupun kebutuhan administrasi lainnya.
"Setiap KTP bisa cair Rp2 juta- Rp5 juta, total kerugian Rp800 juta, penipuan ini sudah dilakukan dari tahun 2020 sampai Desember 2022," ujarnya.
Dari kasus tersebut polisi memeriksa saksi sampai dengan 36 orang.
Polisi masih melakukan pengembangan karena sampai saat ini hanya ada satu tersangka tunggal.
"Hasil penipuan dibagikan ke berbagai pihak, nah ini masih dikejar termasuk di instansi PNM. Dugaan sudah ada, tetapi kami masih melengkapi alat bukti," tuturnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 45A ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com
Sosok Robin Westman Pelaku Penembakan Brutal di Sekolah Minneapolis AS, Meninggal Usai Bunuh 2 Bocah |
![]() |
---|
Sosok Said Iqbal, Komandan Aksi Ribuan Buruh Hari Ini yang Terus Lantang Suarakan Keadilan |
![]() |
---|
Heboh Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah, Ternyata Milik Pasien RS di Ternate Setelah Amputasi |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Sumut yang Lempar Skripsi hingga Bikin Mahasiswa Emosi, Jalani Pembinaan |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Polisi Lempar Helm ke Pelajar Violent Agara Castillo hingga Jatuh Koma |
![]() |
---|