Breaking News:

Berita Viral

Gara-gara Bisul di Kepala Pecah, Napi Bocah Tewas, Infeksi Menyebar Cepat ke Otak Sampai Paru-paru

Napi bocah berusia 16 tahun tewas karena bisul di kepalanya pecah, infeksi langsung menyebar cepat ke otak hingga paru-paru.

Editor: Delta Lidina
Kolase via Tribunnews
Napi anak berusia 16 tahun tewas di penjara karena bisul pecah di kepala. Foto: Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Innalillahi, seorang narapidana (napi) anak meninggal dunia setelah jadi tahanan, Jumat (6/10/2023).

MA adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember.

Setelah menjalani sidang putusan, usianya baru 16 tahun.

Napi umur 16 tahun asal Kecamatan Gumukmas, Jember tersebut dinyatakan meninggal dunia, setelah dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.

Staf Bimkeswat Bagian Kesehatan Lapas Kelas IIA Jember Ahmad Ainul Yakin mengatakan sebelum meninggal dunia, napi anak ini sudah mengeluh sakit bisul pada bagian belakang kepala sebelah kanan sejak 30 September 2023.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (snopes.com)

"Sudah diobati dengan diberi obat antibiotik, dan menjalani perawatan di pelayanan kesehatan kami. Bahkan pada tanggal 2 Oktober kemarin menjalani sidang putusan terkait kasusnya," kata Ainul saat dikonfirmasi di Lapas, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, Hakim PN Jember menyatakan MA bersalah, karena melakukan perkelahian secara bersama-sama dan divonis enam bulan penjara.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Napi Lapas Bengkalis Nekat Kabur, Rusak Plafon Kamar, Sempat Mencuri di Kebun Warga

"Sebagai terdakwa kasus penganiayaan Pasal 170 KUHP. Saat itu karena masih menjalani sidang, napi anak ini masih berstatus sebagai tahanan dari PN Jember," kata Ainul.

Setelah menjalani sidang tersebut, kata dia, MA kembali menjalani perawatan di Klinik Lapas Kelas 2A Jember.

Namun, karena merasa tubuhnya tidak nyaman, lanjut Ainul, anak ini tiba-tiba memencet bisul di kepalanya.

"Setelah dipijat, bisulnya mengeluarkan nanah dan akhirnya infeksi di dalam tubuhnya.

Istilah medisnya mengalami phlegmon yang kemudian menyebabkan peradangan sampai ke paru-paru," katanya.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Istimewa via Kompas)

"Sehingga napi ini memiliki keluhan panas tinggi, tekanan darah tinggi, pusing, mual, dan sesak napas. Kondisi itu dialami setelah sidang," Imbuhnya.

Ainul mengatakan tim medis di Klinik Lapas mencoba melakukan perawatan intensif, tetapi tidak ada perubahan terhadap kondisi tubuh MA.

"Akhirnya napi anak ini langsung dirujuk ke UGD RSD dr. Soebandi Jember. Karena kami khawatir dengan kondisinya, terlebih juga saturasi oksigennya menurun," jelasnya.

Baca juga: INNALILLAHI! Napi Narkoba di Martapura Ditemukan Gantung Diri di Toilet RS, Sempat Ngeluh Sakit Dada

Saat itu, lanjut dia, MA langsung dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan di IGD RSD dr Soebandi Jember.

Beberapa jam kemudian, tim medis rumah sakit pemerintah tersebut menyatakan anak ini sudah tidak bernyawa.

"Kemudian sekitar tengah malam jam 11 malam, yang bersangkutan meninggal dunia hal itu dinyatakan langsung oleh dokter jaga IGD," ujar Ainul.

Meninggalnya MA, kata Ainul, diduga karena infeksi yang diderita, setelah dia memencet bisulnya secara sembarangan.

"Phlegnom itu bisulnya menyebabkan infeksinya cepat menyebar. Apalagi karena bisulnya pecah di dalam tubuh jadi bisa menyebar ke mediastinum (antara rongga paru-paru kanan dan kiri).

Kemudian juga infeksinya menyebar ke otak, jantung dan itu menghalangi jalan bernafasnya," ulasnya.

Sementara, Kasi Binadik Lapas Kelas 2A Jember Hendri Astronino menambahkan, napi ini tinggal menunggu waktu pulang saja.

Sebab waktu penahanannya sebenarnya hampir selesai, setelah vonis hukuman dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Setelah sidang putusan tinggal menunggu pulangnya saja. Karena dari putusan yang dijatuhkan, sudah dijalani oleh napi anak ini," kata pria yang akrab disapa Astro.

Astro mengatakan, pihak keluarga napi menerima kejadian tersebut dan menganggap hal ini adalah musibah.

"Pihak keluarga sudah menerima. Karena kami di sini sudah maksimal memberikan layanan yang terbaik untuk warga kami.

Terlebih setiap hari kami mobile untuk mengecek sebelum pulang tugas (jam kantor) selesai," tuturnya.

Diduga Infeksi Rahang, Napi Lapas Kelas IIB Blitar Meninggal

Hal yang sama juga dialami oleh napi yang ada di Lapas IIB Blitar, Jawa Timur.

Napi meninggal diduga karena infeksi rahang itu meninggal dunia pada Rabu (13/9/2023) lalu.

Ilustrasi seorang tahanan tewas di penjara Banyumas
Ilustrasi seorang tahanan tewas di penjara. (Tribunnews)

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Tangki di Sijunjung Sumatera Barat, 3 Orang Tewas

Menurut informasi, sebelum meninggal korban sempat mengeluh sakit.

Padahal, warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, berinisial AM (26) itu sudah menjalani hukuman kurungan selama sekitar 10 bulan dan tengah mengurus pembebasan bersyarat sekitar November atau Desember nanti. 

AM meninggal setelah sempat menjalani operasi pada bagian rahang yang membengkak dan menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar selama satu pekan.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Blitar Widha Indra Kusumawijaya mengatakan bahwa AM awalnya mengeluhkan sakit gigi.

Saat berobat ke klinik kesehatan di dalam Lapas pada Rabu (6/9/2023) lalu pipi dan rahangnya membengkak.

“Awalnya AM sakit gigi tapi gusi dan rahangnya sudah membengkak saat diperiksa petugas kesehatan klinik Lapas Rabu pekan lalu,” ujar Widha kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023) petang.

Dia juga mengungkap cara AM membersihkan gigi berlubang dengan menggunakan lidi.

Diduga infeksi rahang, napi lapas kelas IIB Blitar meninggal
Diduga infeksi rahang, napi lapas kelas IIB Blitar meninggal (Kompas.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Santri di Temanggung Tewas Dikeroyok 8 Temannya, 5 Pelaku Disebut Masih di Bawah Umur

“Pengakuan yang bersangkutan saat melapor memang begitu. ‘Kok rahangmu bengkak, kamu apakan?’ Katanya karena membersihkan gigi berlubang pakai lidi,” terangnya.

“Dia juga demam, otot kaku, dan sulit bernapas," lanjutnya.

Dirujuk ke rumah sakit

Setelah berkonsultasi dengan dokter yang bertugas di Puskesmas Kepanjenkidul, kata Widha, pihaknya lantas membawa AM ke RSUD Mardi Waluyo. Di sana AM didiagnosis menderita abses mandibula atau infeksi pada rahang oleh bakteri.

Atas diagnosis itu, kata dia, tim dokter merekomendasikan tindakan operasi, yang setelah mendapatkan persetujuan keluarga AM, dilakukan keesokan harinya, Kamis (7/9/2023).

Namun pasca-operasi, ujarnya, kondisi AM melemah. Selanjutnya dokter melakukan tindakan trakeostomi atau pembedahan yang dilakukan untuk membuat jalur pasokan oksigen ke paru-paru.

Tindakan tersebut pun, kata Widha, tidak mampu memperbaiki kondisi AM sehingga AM dipindahkan ke ruang ICU (Intensive Care Unit) dan menggunakan ventilator sebagai alat bantu pernapasan.

Upaya-upaya yang dilakukan tim medis RSUD Mardi Waluyo, lanjutnya, ternyata tidak mampu menolong AM yang menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, sehari setelah dipindahkan ke ICU.

Bantah terlambat menangani

Selama sekitar 10 bulan mendekam di Lapas Blitar, kata Widha, AM tidak pernah melaporkan diri sakit dan meminta pengobatan di klinik kesehatan lapas. AM pertama kali melapor sakit pada Rabu pekan lalu yang akhirnya berujung pada kematian.

“Klinik kesehatan kami pelayannya 24 jam dalam sehari. Bahkan jika ada laporan warga binaan (napi) sakit di kamar, petugas kesehatan kami akan datang ke kamar untuk memberikan pertolongan,” klaim Widha.

Menurutnya, pihak Lapas telah bertindak cepat memberikan pertolongan medis pada AM.

AM, jelasnya, melapor sakit pada Rabu sore pekan lalu dan segera ditangani petugas klinik kesehatan Lapas. Dua jam kemudian, lanjut Widha, AM dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo atas rekomendasi dokter PuskesmasKepanjenkidul.

“Pada hari yang sama AM melapor sakit, kami telah melakukan penanganan dan pada hari itu juga akhirnya kami bawa ke Mardi Waluyo untuk menjalani rawat inap,” terangnya.

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. (NST)

Selama berada di RSUD Mardi Waluyo, lanjutnya, keluarga AM juga telah beberapa kali menjenguk dan mengikuti kemajuan hasil pengobatan.

Widha mengklaim pihak keluarga dan perangkat desa tempat AM tinggal menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas atas upaya agar AM mendapatkan pertolongan medis yang baik.

“Pak Sekdes dan perangkat desa turut datang menjemput jenazah AM dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kami,” ujarnya.

Pembebasan bersyarat

Widha membenarkan bahwa AM sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat agar dapat menghirup udara bebas lebih cepat.

Jika tanpa remisi dan keringanan lain, ujarnya, AM akan bebas pada bulan April. Namun jika pembebas bersyarat disetujui, AM dapat keluar dari lapas pada April 2024.

Dengan PB (pembebasan bersyarat) seandainya disetujui, AM dapat bebas pada akhir tahun ini tepatnya pada November atau Desember medatang.

“Tapi dia meninggal. Kita sudah maksimal memberikan pengobatan,” pungkasnya.  (Imam Nawawi/TribunJatim-Timur | Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunJatim-Timur

Tags:
napiJemberbisulberita viral hari ini
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved