Breaking News:

Berita Krimnal

Baru Kenal via Aplikasi Langsung Janjian Bertemu di Kamar Hotel, Mahasiswi di Solo Kritis: Ditikam

Baru janjian via aplikasi, mahasiswi di Solo ketemuan dengan pria asing di hotel, kini wanita itu tewas ditikam.

Editor: Dika Pradana
TribunWow
ILUSTRASI baru janjian via aplikasi, mahasiswi di Solo ketemuan dengan pria asing di hotel, kini wanita itu tewas ditikam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Janjian bertemu di hotel, seorang mahasiswi di Solo, Jawa Tengah ditemukan kritis mengenaskan setelah ditikam pria kenalannya.

Sebelumnya, wanita itu sempat melakukan janji temu dengan pria yang ia kenal di aplikasi media sosial.

Beberapa kali berkomunikasi secara online, keduanya memutuskan untuk bertemu.

ILUSTRASI baru janjian via aplikasi, mahasiswi di Solo ketemuan dengan pria asing di hotel, kini wanita itu tewas ditikam.
ILUSTRASI baru janjian via aplikasi, mahasiswi di Solo ketemuan dengan pria asing di hotel, kini wanita itu tewas ditikam. (TribunWow)

Baru saja kenalan, keduanya memilih kamar hotel sebagai tempat untuk dijadikan lokasi bertemu.

Nahasnya, tak berapa lama kemudian, wanita itu ditemukan kritis bersimbah darah.

Tubuhnya dipenuhi luka tikaman senjata tajam.

Pelaku tidak lain adalah pria yang dikenali korban di media sosial.

Kini, kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke kepolisian.

Baca juga: POLIANDRI Berujung Maut, Punya 2 Suami, Wanita di Gowa Syok Suami Kedua Ditikam Kerabat Suami: Tewas

Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Tebing Tinggi Ditikam Teman SMA, Istri Histeris Lihat Suami Tewas, Anak Mewek!

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan aksi penganiayaan dan penusukan terjadi pada Jumat (13/10/2023), pukul 11.30 WIB.

Korban wanita berinisial D berasal Sumatera Selatan yang berstatus mahasiswa.

Sementara itu, pelaku berinisial DA berusia 19 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Melalui sebuah platform aplikasi tersangka datang ke tempat korban." kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, setelah olah TKP, pada Jumat (13/10/2023).

"Kemudian tidak seberapa lama terjadi kejadian itu (aksi penganiayaan dan penusukan)," imbuhnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan dan dibawa oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) ke Mapolres Solo.

"Sedang kita dalami modus operandi dan dalam waktu itu juga kami berhasil menangkap tersangka," kata Iwan Saktiadi.

Saat proses penangkapan, Iwan menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke plafon kamar mandi di kamar hotel tersebut.

ILUSTRASI PEMBACOKAN
ILUSTRASI PEMBACOKAN (Istimewa)

"Kami ultimatum untuk menyerahkan diri dan tersangka bersembunyi di plafon kamar mandi hotel." papar Iwan.

"Setelah diultimatum sekitar 10 menit, tersangka turun." imbuhnya.

"Dan kami amankan, sedang kami periksa di Mapolresta Solo," jelas Iwan.

Kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Korban dirawat di RSU PKU Muhamadiyah Kota Solo.

Terdapat tiga luka tusukan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Sakit Hati! Ogah Diajak Rujuk, Wanita di Bogor Ditikam Mantan Suami Siri, Kritis: Ada Lima Tusukan

"Informasi awal terdapat tiga luka tusuk di bagian batang leher bagian kanan." ujarnya.

"Tindakan lebih lanjut pembedahan oleh tim dokter," katanya.

Iwan menjelaskan, luka tusuk yang diderita korban cukup membahayakan.

Hal itu dikarenakan kedalaman luka cukup dalam.

"Kalau tidak cepat ditangani bisa mengakibatkan infeksi karena luka dalam, batang leher kanan, mengakibatkan pembengkakan," paparnya.

ILUSTRASI pria bacok wanita
ILUSTRASI pria bacok wanita (Istimewa)

BRUTAL! Tak Terima Ditegur, Pria di Rote Ndao NTT Bacok Kepala & Leher Adik Sepupunya, Korban Kritis

 Seorang pria bernama Daniel Dillak (50), yang tinggal di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena menganiaya adik sepupunya, Robin Frans Dillak (25).

Menurut informasi, pelaku merupakan warga Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Daniel Dillak menganiaya adik sepupunya itu dengan menggunakan sebilah parang.

ILUSTRASI pembacokan.
ILUSTRASI pembacokan. (Tribun)

Baca juga: HEBOH! Pasien Terlantar di Puskesmas Sukabumi, Para Nakes Asyik Senam di Halaman, Ini Klarifikasinya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao, Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo mengatakan, Daniel ditangkap di rumahnya, Jumat (6/10/2023).

"Masalahnya sepele, hanya gara-gara korban menegur pelaku yang sedang memanjat pohon kelapa milik korban," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Kasus penganiayaan berat ini dilaporkan oleh Ricky Riyadi Paulus Dillak (31) di Kepolisian Sektor (Polsek) Lobalain, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/65/X/2023/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 6 Oktober 2023.

Anam menuturkan, kasus itu bermula ketika Robin menerima informasi kalau Daniel sedang memanjat pohon kelapa miliknya di Komplek sawah Nitahuk, Dusun Timulasi, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain.

Robin lalu bergegas mendatangi lokasi dan melihat Daniel sedang berada di atas pohon kelapa.

"Melihat itu, korban (Robin) lalu menegur pelaku (Daniel) dan menyuruhnya untuk segera turun," kata Anam.

Tak terima ditegur, pria di Rote Ndao NTT bacok kepala dan leher adik sepupunya
Ilustrasi tak terima ditegur, pria di Rote Ndao NTT bacok kepala dan leher adik sepupunya (TribunLampung)

Baca juga: Setelah Bikin Gaduh, Valdi Ghifari Kini Minta Maaf, Berencana Datang Langsung ke Rumah Pratama Arhan

Daniel yang sedang memegang sebilah parang, turun dari pohon kelapa dan tanpa banyak bicara langsung membacok Robin.

Saat itu, Robin sempat menghindar, sehingga sedikit mengenai lehernya. Daniel lalu mendorong Robin hingga terjatuh ke tanah.

Daniel lalu membacok Robin sebanyak sekali di bagian kepala. Darah langsung mengucur deras.

Beruntung, ada salah seorang warga mendatangi lokasi dan melerai.

Daniel lantas melarikan diri. Sedangkan Robin diantar ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis.

"Korban mengalami luka bacokan pada kepala dan leher dan dijahit sebanyak 7 jahitan di masing-masing luka," ungkap Anam.

Kakak kandung Robin, Ricky kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi lalu menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lobalain untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar dia.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniaplikasikamarhotelmahasiswiSolotewasDitikampriaSukoharjo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved