Breaking News:

Berita Viral

MIRIS! Ibu & Anak Kompak Jadi Bandar Sabu di Tanjung Balai, Dalam Sehari Bisa Layani Puluhan Pembeli

Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) yang tinggal di Tanjung Balai, diamankan polisi karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ibu dan anak kompak jadi bandar sabu di Tanjung Balai 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) yang tinggal di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, diamankan polisi karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu.

Menurut informasi, sebelum ditangkap, setiap harinya keduanya melayani 40 pembeli.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold Silalahi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.

Ilustrasi
Ilustrasi sabu.(Megapolitan Kompas)

Baca juga: INNALILLAHI! Karyawan di Lamongan Meninggal Saat Kerja, Tertusuk Potongan Kayu yang Digergajinya

Polisi bersama Satpol PP dan BNN Tanjung Balai, menggerebek rumah keduanya di Jalan Aman, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Saat proses penangkapan, MPR sempat melarikan diri ke rumah tetangga dan membuang plastik ke bak kamar mandi di sana.

Beruntung kejadian itu diketahui petugas.

Lalu polisi juga menangkap PS yang berada di lokasi kejadian.

Dari tangan MPR diamankan satu buah tas warna biru, di dalamnya terdapat 2 timbangan elektrik dan 1 pack plastik klip transparan beserta tiga buah pipet yang telah diruncingkan.

Ibu dan anak kompak jadi bandar sabu di Tanjung Balai
Ibu dan anak kompak jadi bandar sabu di Tanjung Balai (Kompas.com)

Baca juga: MIRIS! Pemuda di Tebo Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pihak Keluarga Korban Minta Denda Adat Rp 500 Juta

"Lalu juga diamankan 1 buah plastik klip transparan sedang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram yang dilempar MPR ke dalam bak kamar mandi dengan tangan kiri." ujar Reynold dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

"Lalu satu buah plastik klip transparan kecil, yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berat kotor 0,22 gram yang di dapat di lantai rumah," sambungnya.

Selain itu, juga diamankan satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex, didalamnya juga terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram. Selain itu dari tangan PS juga diamankan sejumlah sabu.

"Yakni seberat 0,95 gram dan satu buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram," ujar Reynold.

Polisi kini masih mendalami dari mana jaringan kedua pelaku dan sejak kapan mereka menjalankan bisnis narkoba ini.

Terhadap tersangka Ibu dan Anak tersebut dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana," tutup Reynold.

ILUSTRASI anak hilang
ILUSTRASI anak di bawah umur. (pixabay)

Berita Lainnya, 8 Anak di Bawah Umur di Papua Jadi Kurir Narkoba, Ternyata Dikendalikan Bandar dari Lapas

Sebanyak delapan anak terlibat kasus bisnis narkoba di Kabupaten Keerom, Papua.

Ternyata delapan anak itu dikendalikan oleh seorang bandar dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kini, kasus tersebut mendapat sorotan khusus oleh Polres Keerom.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Satuan Narkoba Polres Keerom terdapat 5 kasus laporan polisi pada bulan Januari-Agustus 2023 yang melibatkan pelaku anak-anak di bawah umur.

“Dari 5 kasus narkoba jenis ganja ini ada 8 orang anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Menurut Amir, kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun ini cenderung mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya terdapat 1 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tahun 2022 lalu hanya ada 1 kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur." terangnya.

"Tahun 2023 justru kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di bawah umur tinggi,” tuturnya.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Hand Out Kompas.com)

Amir mengatakan, anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.

Hal ini dilihat dari 5 kasus yang melibatkan narkoba jenis ganja yang terungkap, ternyata tersangka utamanya adalah orang dewasa.

“Kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak-anak di bawah umur, ternyata dikendalikan oleh orang dewasa." bebernya.

"Bahkan, tersangkanya mengendalikan dari lapas. Ada juga tersangka yang merupakan residivis,” ujarnya.

Dia menyatakan, polisi memberi perlakuan khsusu bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, terutama sudah berstatus tersangka.

Berperan sebagai kurir

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengakui, anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja kebanyakan berperan sebagai kurir.

Hal ini terungkap dari kasus penyelidikan yang dilakukan.

Setiap tersangka anak berperan sebagai kurir dalam mengambil dan mengantarkan narkoba jenis ganja dari Kabupaten Keerom.

Ilustrasi anak di bawah umur di Papua jadi kurir narkoba
Ilustrasi anak di bawah umur di Papua jadi kurir narkoba (Kompas.com)

“Peran anak-anak sebagai tersangka narkoba jenis ganja ini adalah kurir." terangnya.

"Mereka digunakan untuk mengambil barang haram ini di lokasi-lokasi perbatasan yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya.

Dengan keterlibatan anak-anak sebagai kurir narkoba, kata Christian ini merupakan strategi yang dilakukan oleh para pelaku utama penyeludupan narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom, sehingga tidak mudah diketahui oleh aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah perbatasan.

“Beberapa kali anggota Satgas TNI Pamtas rasia dan menemukan barang bukti ganja yang membawa orang dewasa, sehingga mereka saat ini mengubah pola dengan memanfaatkan anak-anak dalam penyeludupan narkoba dari Kabupaten Keerom,” katanya.

Kapolres mengatakan, untuk menangani anak berhadapan dengan hukum, pihaknya bekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Pemasyarakat (Bapas).

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniibuanakbandarsabunarkobaTanjung Balai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved