Breaking News:

Berita Viral

Si Ayah Bejat Ternyata Setubuhi Anak Kandung Sejak 2019, Saat Masih SD & Diancam Tak Biayai Sekolah

Ayah bejat yang setubuhi anak kandungnya mulai terbuka kepada polisi, mulai perkosa sejak si anak masih SD.

Editor: Delta Lidina
Kompas.com
Seorang anak disetubuhi ayah kandungnya sendiri hingga hamil, ternyata sudah dilakukan sejak dia SD. Foto: Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ayah bejat di Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah tega menodai anak kandungnya sendiri.

Sebelumnya, meski telah ditangkap pihak kepolisian pria ini masih berbelit-belit memberikan keterangan.

Namun kini dia mulai terbuka dan mengakui seluruh perbuatan biadabnya.

Pelaku yang berinisial R ditangkap pada Senin (16/10/2023).

Hal ini disampaikan Kapolsek Wahai, Kompol Tomi Siahaya.

Ilustrasi
Ilustrasi (via Tribunnews)

Bejatnya lagi, pelaku sudah melakukan hal itu sejak lima tahun lalu, tepatnya saat korban masih duduk di bangkus Sekolah Dasar (SD).

"Alasan pelaku melakukan persetubuhan kepada korban, A, karena nafsu birahi,

dan pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sudah sekitar 10 kali dari tahun 2019, 2021 dan 2023," terang Kapolsek, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: CABUL! Perawat di Lamongan Lecehkan Wanita Muda, Ngeluh Sakit Perut Malah Dipaksa Buka Pakaian Dalam

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Pasal yang disangkakan yaitu UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 jo 76 D UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerinrah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kapolsek.

Diketahui bahwa ayah di Seram Utara, Maluku Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, demi memenuhi nafsu bejatnya.

Ia mengancam akan menyakiti korban dan tak akan mau membiayai sekolah dan memberi biaya hidup, bila korban tak menurut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Tersangka tindak asusila terhadap anak kandung di bawah umur itu adalah R, warga Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.

Aksi bejat ayah kandung itu terbongkar setelah korban diketahui hamil.

Ibu korban yang mengetahui hal tersebut lalu melaporkan aksi bejat itu ke pihak kepolisian.

Ayah di Makassar Setubuhi Anak Gadisnya hingga Melahirkan

Perilaku bejat juga dilakukan oleh seorang ayah yang juga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria yang diketahui berinsial JBL (69) tersebut kini telah diamankan oleh polisi.

Lebih mirisnya, JBL mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

ILUSTRASI seorang kakek di Aceh tega merudapaksa cucunya.
ILUSTRASI seorang lansia cabuli anak gadisnya. (TribunWiki/The Meaningful Life Center)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pemuda di Makassar Setubuhi Siswi SMP, Korban Trauma hingga Ngeluh Alat Vital Sakit

Bahkan sang anak bernisial RSN yang masih berusia 17 tahun disebut telah melahirkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, insiden bejat itu terjadi di Jl Pongtiku, Kelurahan Suwangga, Kecamatan Tallo, Makassar.

"Korban adalah anak kandung dan sudah melahirkan," kata Ridwan JM Hutagaol kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023).

Ridwan menjelaskan, JBL diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2019 sampai September 2023.

Di mana aksi bejat JBL dilakukan terakhir pada bulan September 2023 saat situasi rumah sedang kosong.

"Sudah dilakukan berkali-kali, JBL melakukan persetubuhan terhadap korban dengan cara memanggil korban untuk membersihkan kamar, selanjutnya mengunci pintu kamar kemudian melakukan menyetubuhi korban," tuturnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, kata Ridwan, terduga pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa.

"Akibatnya korban hamil dan telah melahirkan pada tanggal 4 Oktober 2023." terangnya.

"Korban anak ke 6 dari 7 bersaudara," ucapnya.

Ayah di Makassar setubuhi anak gadisnya hingga melahirkan
Ayah di Makassar setubuhi anak gadisnya hingga melahirkan (Kompas.com)

Baca juga: MIRIS! Pemuda di Tebo Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pihak Keluarga Korban Minta Denda Adat Rp 500 Juta

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini terungkap pada saat korban melahirkan anaknya pada Sabtu tanggal 4 Oktober 2023 kemarin.

"Korban itu tidak mempunyai suami, sehingga yang melaporkan istrinya (ibu korban)." ujarnya.

"Anaknya menceritakan bahwa ini kejadiannya dari 2019," bebernya.

Ridwan juga mengatakan, selama ini korban tinggal dengan terduga pelaku karena hubungan JBL dan istrinya sudah renggang dan pisah tempat tinggal.

"Mungkin itulah sehingga pelampiasan ke anak kandung," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis diantaranya Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76 (d) dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 (e) undang-undang RI No 17 tahun 2016. Perubahan atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka diancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.

Sementara JBL terduga pelaku tak mengakui telah memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan.

Bahkan menyebut dirinya merupakan pimpinan salah satu media di Makassar.

"Tapi saya tidak pernah mengakui, bisa diliat di BPA saya tidak pernah mengakui perbuatan saya, siapapun di dunia ini laknat, manusia paling kejam, binatang yang menghamili anaknya sendiri," ucapnya.

Apalagi, kata JBL, ia dituduh memperkosa anaknya sejak 2019. Di mana saat itu ia mengaku belum pernah cerai dengan istrinya.

Bahkan ia menyebut anaknya dihamili oleh pacarnya.

"Ada pacaran anak saya, saya sudah jelaskan kenapa tidak dipanggil itu pacarnya apakah pernah berhubungan dengan anak saya atau tidak, ada dua pacarnya, saya curigai," tuturnya.

Dia juga mengatakan, sebelum anaknya melahirkan ia mengaku sudah diusir dari rumahnya.

"Saya berani tes DNA, umur 69 tahun spermanya tidak mungkin (subur)." beber JBL.

"Tidak bisa mi berdiri (kelamin saya) bagaimana mau menghamili," ujar JBL. (Lukman Mukadar/TribunAmbon | Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunAmbon dan Kompas.com

Tags:
Malukupelecehan seksualberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved