Berita Viral
ASTAGA! Saat Sedang Tidur, Mahasiswa di Palembang Dicabuli Seniornya di Asrama, Sudah Berulang Kali
Seorang mahasiswa di Palembang, sumatera Selatan, jadi korban pencabulan oleh seniornya sendiri.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswa di Palembang, sumatera Selatan, jadi korban pencabulan oleh seniornya sendiri.
Korban berinisial RS (19) juga diketahui telah melaporkan seniornya yang berinisial PA ke Polda Sumatera Selatan.
Seperti diketahui, Menurut RS, terlapor PA telah berulang kali melakukan aksi cabul terhadap dirinya selama lima bulan terakhir pada Februari hingga Juni 2023 di dalam asrama kampus.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Mahasiswa Nekat Curi HP & Laptop Temannya di Yogyakarta, Ternyata Buat Modal Usaha
Saat kejadian, RS sedang tidur di dalam kamar asrama. Namun, karena merasa panas ia pun pindah ke depan untuk mencari kipas. Namun, pada pukul 01.00 WIB dini hari pelaku PA yang juga seorang laki-laki tiba-tiba membangunkannya sembari mencabuli korban.
“Dia membangunkan, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya,” kata RS, Selasa (24/10/2023).
Karena PA adalah kepala kamar, RS pun tak berani untuk melawan.
Namun, korban mencoba menghindari perbuatan pelaku dengan memasang jam alarm untuk bangun lebih dulu dari pelaku.
“Dia bangunkan saya mendekati subuh, jadi sebelum subuh saya sudah bangun,”ungkap korban.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Paman di Cianjur Aniaya & Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun, Korban Trauma Berat
Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban kemudian memasang kamera handphonenya secara diam-diam untuk merekam aksi PA. Tebakan RS pun benar, pelaku kembali memegang alat vitalnya ketika ia tidur.
“Saya sudah tidak tahan lagi, kemudian pindah ke kosan teman selama satu bulan,”ungkapnya.
Ketika pindah ke kosan, beasiswa Bidikmisi RS ternyata dicabut pihak kampus karena ia sudah tidak tinggal lagi di asrama.
Akibat kejadian itu, ia pun memilih melaporkan PA ke polisi agar pelaku ditangkap.
“Pada September 2023 RS saya dipanggil pihak kampus untuk mencabut beasiswa karena tidak tinggal di asrama,”ungkapnya.
Sementara itu, Mardhiyah kuasa hukum RS melaporkan terlapor PA atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Menurut Mardhiyah, korban merekam aksi tindakan cabul tersebut selama dua kali.
Dalam rekaman tersebut, korban dipegang alat vitalnya dengan modus membangunkan untuk shalat subuh.
"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Klien kami diduga dicabuli seniornya yang juga kepala kamar." ungkapnya.
"Dengan kejadian ini membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," bebernya.
Kuasa hukum pun telah mengirimkan surat permohonan kepada kampus untuk melakukan mediasi terkait kejadian tersebut. Namun, pihak kampus menurutnya tidak memberikan respons apapun.
"Kami sudah beri surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan." terangnya.
"Kami maunya mediasi. Namun tidak direspons sehingga kami memilih untuk melaporkan PA,” ujarnya.

Berita Lainnya, DETIK-DETIK Guru Ngaji di Blora Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli 4 Santrinya Sesama Jenis: Memilukan!
Baru saja, aparat Kepolisian di Blora, Jawa Tengah meringkus seorang guru ngaji yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap santrinya.
Sosok guru ngaji tersebut diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap empat santri masih di bawah umur.
Ironi, ketika sosok guru yang seharusnya digugu (dipercaya) dan ditiru malah justru melakukan aksi bejat.
Dalam kasus pencabulan ini, polisi menangkap pria berinisial Z.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet mengatakan pelaku dan korban sudah akrab.
Keduanya sering berhubungan karena memiliki kedekatan sebagai guru dan murid.
Namun, kedekatan tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk berbuat cabul.
Padahal santri tersebut sudah memercayai sosok gurunya.
"Berawal dari antara korban dan pelaku sudah kenal lama karena terduga pelaku merupakan guru ngaji dan korbannya adalah salah satu muridnya," ucap Selamet saat konferensi pers di Gedung Tristan Polres Blora, Jawa Tengah, Rabu, (27/09/2023).
Baca juga: NASIB Lettu AAP, Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Kostrad, Sempat Kabur: Terancam Dipecat!
Baca juga: BERHUBUNGAN Sesama Jenis, Pria di Batam Tikam Pacarnya, Dibayar Rp200 Ribu: Pelaku Dihukum Mati
Dalam kasus ini, aksi pencabulan oleh Z sudah dilakukannya beberapa kali.
Tak hanya pada satu korban, namun terhadap ketiga korban lainnya.
Mirisnya, korban semuanya masih di bawah umur.
Oleh karena itu, polisi berusaha mengusut kasus ini dengan hati-hati.
Pasalnya, polisi juga memerhatikan kesehatan mental korban yang masih anak-anak.
"Untuk itu kami sangat hati-hati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini." jelas Selamet.
"Untuk menjaga mental dari korban karena masih anak anak," terang dia.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat khususnya di Blora untuk lebih hati hati terhadap peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih berhati-hati menjaga anaknya.
"Tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi pada siapapun." jelasnya,
"Dan kebetulan pas terduga pelakunya adalah guru ngaji," kata dia lagi.
"Jadi kita tidak men-justice bahwa semua berbuat seperti itu. Itu hanya orang per orang," imbuh dia.
Kini pelaku dihadapkan dengan proses hukum yang berat.
Pelaku diherat dengan sejumlah pasal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 Ayat 1 huruf G Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 292 KUHPidana.
Pelaku kini mendapatkan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Link Cara Membuat Foto Miniatur AI Bergerak via Google Gemini & Pixverse, Lengkap Contoh Prompt |
![]() |
---|
Alasan Sejumlah Musisi Batal Tampil di Pestapora 2025, Termasuk .Feast: Kami Patah Hati & Marah |
![]() |
---|
Curhatan Anggun Sopir Bank di Wonogiri sebelum Nekat Bawa Kabur Rp10 Miliar, Bocorkan Gaji |
![]() |
---|
Motif RH, Remaja Tega Bunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur yang Hendak Ngaji, Sehari-hari Bertani |
![]() |
---|
Sosok MA, Bocah Perempuan di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Pakai Parang, Padahal Korban Hendak Mengaji |
![]() |
---|