Breaking News:

CPNS 2023

PENTING! Berikut Materi Lengkap Tes SKD CPNS 2023, Terdiri dari TWK, TIU, TKP, Benar Nilai 5 Salah 0

Penting! berikut materi lengkap tes SKD CPNS 2023, terdiri dari TWK, TIU hingga TKP.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram
Passing grade SKD CPNS Kejaksaan 2023. Penting! berikut materi lengkap tes SKD CPNS 2023, terdiri dari TWK, TIU hingga TKP. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penting! berikut materi lengkap tes SKD CPNS 2023, terdiri dari TWK, TIU hingga TKP.

Bagi peserta tes SKD CPNS 2023 sebaiknya mempersiapkan diri dari sekarang agar tak kelabakan saat tes berlangsung.

Diketahui seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Kini rekrutmen CPNS 2023 berada pada tahapan penjadwalan tes SKD yang akan diumumkan pada 5-8 November 2023.

Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.
Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. (@kemenpanrb)

Jika merujuk Keputusan MenpanRB RI Nomor 651 Tahun 2023, terdapat tiga materi yang akan diujikan kepada peserta.

Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut ini materi, kisi-kisi, hingga jumlah soal mengenai tes SKD CPNS 2023

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.

Materi tes TWK:

- Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan melalui cita-cita dengan mempertahankan identitas nasionalnya

- Integritas: menjunjung itnggi kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsisten sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

- Bela Negara: tujuannya berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

Baca juga: CATAT! Poin-poin yang Harus Diperhatikan Jelang Tes SKD CPNS 2023, Peserta Wajib Lakukan Hal Berikut

- Pilar Negara: membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengalaman nilai dalam Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

- Bahasa Negara: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.

Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.

Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.

Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Ini 10 lebih soal dan Kunci Jawaban Tes SKD TIU CPNS 2023
Ini 10 lebih soal dan Kunci Jawaban Tes SKD TIU CPNS 2023 (Youtube Privat Al Faiz)

Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum.

Materi tes TIU:

- Kemampuan Verbal meliputi:

  • Analogi: untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata.
  • Silogisme: mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan
  • Analitis: mengukut kemampuan menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulannya.

- Kemampuan Numerik meliputi:

  • Berhitung: mengukur kemampuan cara menghitung sederhana.
  • Deret Angka: mengukur kemampuan dalam melihat hubungan angka.
  • Perbandingan Kuantitatif: mengukur individu dalam kemampuannya menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal Cerita: mengukur analisis kuantitatif dari informasi

- Kemampuan Figural meliputi:

  • Analogi: mengukur penalran individu melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu.
  • Ketidaksamaan: mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan dari beberapa gambar
  • Serial: mengukur dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
  • Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.

Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.

Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes TKP untuk menilai kepribadian pelamar CPNS 2023.

Materi tes TKP:

- Pelayanan Publik: untuk menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif.

- Jejaring Kerja: membangun dan membina hubungan, kerja sama, dan berbagi informasi dengan orang lain secara efektif.

- Sosial Budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lain sebagainya.

- Teknologi Informasi dan Komunikasi: mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

- Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

- Anti Radikalisme: bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak

Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.

Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.

Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.

Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.

Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Jadwal CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

- Masa Sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tata tertib skd cpnsjadwal tes skd cpnscara sanggah pengumuman cpnsaturan pakaian tes skdcara download kartu ujian skdSKDCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved