Berita Viral
TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai
Sudah terlanjur melayani nafsu pelanggannya, PSK ini murka tak dibayar, kini nekat gadaikan motor pelanggan.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sudah terlanjur melayani nafsu pria buaya darat, seornag PSK di Pontianak, Kalimantan Barat mendadak murka ketika tak mendapatkan bayaran dari pelanggannya.
Lantaran tak memiliki uang bahkan ponsel, PSK tersebut lantas menggadaikan motor pelanggannya sendiri.
Dia merasa kesal karena korban yang telah mencicipi tubuhnya tak kunjung memberikan bayarannya.

Kini, PSK berinisial B (24) tersebut diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor.
Kepada wartawan, B mengatakan tidak berniat mencuri sepeda motor korban.
Dia mengaku awalnya telah melayani kencan tapi korban mengaku tidak punya uang.
“Setelah dilayani tak dibayar. Dia mengaku tidak ada duit,” kata B, Kamis (2/11/2023).
B menceritakan, dirinya adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Ambalat, Kota Pontianak.
Baca juga: TERKUAK! Sederet Tabiat Busuk Mertua Gorok Menantu di Pasuruan, Hobi Sewa PSK & Mabuk, 10 Tahun Duda
Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk
Saat itu, datang korban ingin menggunakan jasanya.
“Saya tidak nanya lagi dan tidak minta bayar di muka,” ucap B.
Namun setelah selesai dilayani, pelanggannya mengaku tidak ada uang.
B juga sempat memeriksa korban, namun tidak ditemukan uang ataupun handphone.
"Ternyata Rp 50.000 pun dia tak punya. Handphone juga tidak ada,” ujar B.
Kesal karena hal itu, B meminta kunci motor korban dan menjadikannya sebagai jaminan.

“Akhirnya saya tahan kunci motornya, saya tunggu dia datang antarkan uang tapi tidak muncul." ujar B.
"Akhirnya motor dia saya gadaikan,” ungkap B.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo memastikan, tersangka B telah ditahan dan dalam proses penyidikan.
“Tersangka sudah ditahan bersama 12 pelaku curanmor yang lain,” kata Tri.
Sementara itu, dalam sebulan terakhir, Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor.
Selain pelaku curanmor, juga ditangkap para penadah dan penjual barang hasil curian.
“Mereka ditangkap di 8 lokasi yang berbeda di Kota Pontianak,” kata Tri.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 6 unit sepeda motor.
Baca juga: JUAL DIRI di Kafe Remang-remang, PSK Bondowoso Memelas Dibekuk Satpol, Demi Anak & Nenek: Kepepet!

ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk
Lima wanita baru saja diamankan polisi setelah dijadikan PSK oleh dua muncikari di Bandung.
Lima wanita tersebut dijual dan dipromosikan oleh dua muncikari tersebut lewat MiChat.
Dirinya dipaksa untuk melayani nafsu birahi sejumlah pria hidung belang.

Dua muncikari tersebut memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.
Dalam kasus ini, kedua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dibekuk.
Kedua muncikari tersebut berinisial HAD (24) dan DEP (22)
Keduanya telah dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan kepolisian mengenai praktik prostitusi yang dilakukan di salah satu apartemen Kota Bandung pada 30 September 2023.
Baca juga: ISAK TANGIS Ibu di Situbondo Terpaksa Jadi PSK, Terlilit Utang ke Mucikari: Saya Dulu Dijebak!
Baca juga: DETIK-DETIK Pria di Kendari Tebas Pemuda, Jengkel Mantannya Disebut PSK, Ngamuk & Rusak Sebuah Mobil
Penyelidikan pun dilakukan oleh kepolisian setempat.
Tak butuh waktu lama, polisi mendapatkan sepasang muda mudi yang tengah berduaan di sebuah kamar apartemen tersebut.
Korban yang ditemukan pada saat itu berinisial RNF.
Setelah dimintai keterangan korban berinisial RNF itu mengaku telah dijual HAD dan DEP.
Dia mengaku telah dijual melalui aplikasi perpesanan MiChat dengan harga Rp 400.000.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap HAD dan DEP.
"Kedua tersangka muncikari," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/10/2023).
Dari keterangan keduanya, polisi menggeledah sebuah kosan dan berhasil mendapatkan empat wanita lainnya yang dijual tersangka.
Baca juga: JUAL DIRI di Kafe Remang-remang, PSK Bondowoso Memelas Dibekuk Satpol, Demi Anak & Nenek: Kepepet!

Tiga dari lima wanita yang dijual tersangka, diketahui masih berusia 17 tahun.
"Tersangka ini menawarkan jasa prostitusi online dengan tarif Rp 400 ribu sampai dengan Rp 700 ribu," ucapnya.
Menurut Budi, tersangka kerap berpindah apartemen untuk menjalankan praktik prostitusinya.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Sejumlah barang bukti itu di antaranya 10 alat kontrasepsi hingga beberapa ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Sementara tersangka kini harus mendekam di balik jeruji.
Sedangkan lima wanita lainnya menjadi saksi.
Kini kelimanya telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Keduanya kini mendapatkan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Kemudian, Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU RI Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|
Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Bekasi Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|