Breaking News:

Kunci Jawaban

Ada apa dengan Perbatasan Wilayah Indonesia? Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 45

Ada apa dengan perbatasan wilayah Indonesia? Kunci jawaban PKN kelas 10 SMA Tabel 2.3 halaman 45

YouTube Indra Edu
Ada apa dengan perbatasan wilayah Indonesia? Kunci jawaban PKN kelas 10 SMA Tabel 2.3 halaman 45 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada apa dengan perbatasan wilayah Indonesia? Simak untuk kunci jawaban PKN kelas 10 SMA Tabel 2.3 halaman 45.

Pada pembahasan materi soal pada tabel 2.3 yang berada di halaman 45. Untuk materinya, pada tabel tersebut membahas tentang permasalahan perbatasan wilayah Indonesia yang melibatkan negara lain, siswa akan menjawab permasalahan, menyebutkan negara yang terlibat hingga cara penyelesaiannya.

Perlu diperhatikan sebelum mempelajari di artikel kunci jawaban ini diharap siswa sudah mengerjakan soal tersebut. Artikel kunci jawaban ini juga dibuat dengan tujuan sebagai pembanding antar jawaban. Lalu, artikel ini dibuat sebagai contoh untuk bahan pembelajaran siswa.

Diharapkan untuk orang tua siswa diharap bisa membimbing anak dengan mencontohkan artikel kunci jawaban ini sebagai bahan pembelajaran

Berikut kunci jawaban pelajaran PKN kelas 10 SMA/SMK yang membahas materi di halaman 45 pada tabel 2.3 tentang Identifikasi Permasalahan-Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dengan Negara Lain yang Berkaitan dengan Masalah Perbatasan
Berikut kunci jawaban pelajaran PKN kelas 10 SMA/SMK yang membahas materi di halaman 45 pada tabel 2.3 tentang Identifikasi Permasalahan-Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dengan Negara Lain yang Berkaitan dengan Masalah Perbatasan (Istimewa/tangkapan layar)

Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 :

Jawaban :

Permasalahan: Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan.
Negara yang terlibat: Malaysia

Penyelesaian: Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian wilayah Malaysia.

Permasalahan: Kasus Pulau Ambalat
Negara yang terlibat: Malaysia

Penyelesaian: Melakukan pertemuan liberal guna membahas masalah dengan perundingan dan memutuskan Pulau Ambalat tetap sebagai wilayah NKRI.

Permasalahan: Kasus Pulau Batik
Negara yang terlibat: Timor Leste

Penyelesaian: Pemangku adat antara wilayah Perbatasan Amyoung dan Ambenu, ingin menyelesaikan titik batas dan meminta izin pemerintah pusat untuk memfasilitasi tersebut.

Kedua Negara belum diperbolehkan beraktivitas di daerah perbatasan tersebut

Permasalahan: Kasus Pulau Miangas
Negara yang terlibat: Filipina

Penyelesaian: Dinyatakan lebih lanjut dalam protokol perjanjian ekstradisi Indonesia – Filipina mengenai definisi wilayah Indonesia yang menegaskan Pulau Miangas adalah milik Indonesia atas dasar putusan Mahkamah Arbitrase Internasional 4 April 1928.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
kunci jawabanPKNPerbatasan Wilayah Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved