Breaking News:

CPNS 2023

PENTING! Barang yang Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Semua Peserta Wajib Punya Dokumen Ini

Daftar barang boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023, semua peserta wajib miliki dokumen ini.

Editor: Candra Isriadhi
WARTAKOTA/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar barang boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2023, semua peserta wajib miliki dokumen ini.

Seperti diketahui tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dilangsungkan mulai 9 November 2023 hingga 18 November 2023.

Saat menjalani tes SKD CPNS 2023 setiap peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku.

Ada sejumlah barang yang wajib dibawa oleh peserta SKD saat mengerjakan tes.

Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS. (panrb.)

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Berikut adalah barang yang harus dibawa peserta SKD CPNS:

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu Peserta Ujian tersebut dapat dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (WARTAKOTA/Alex Suban)

Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023

Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian di lokasi ujian, yakni:

a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

d. Sepatu tertutup berwarna hitam;

e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

Materi Soal, Jumlah Soal dan Passing Grade SKD CPNS 2023

Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Simak informasi terkait jadwal, lokasi, dan tata tertib tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023.
Ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 masih belum terisi penuh peserta di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Simak informasi terkait jadwal, lokasi, dan tata tertib tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023. (TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN)

a. Tes Wawasan Kebangsaan

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;

2) TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

b. Tes Intelegensia Umum

1) Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural;

2) TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

c. Tes Karakteristik Pribadi

1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;

2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

(Tribunnews.com/Widya)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tata tertib skd cpnsjadwal tes skd cpnsaturan pakaian tes skdcara download kartu ujian skdSKDCPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved