Breaking News:

Berita Viral

MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu

PSK sesama jenis di Tanjungpinang tewas setelah dianiaya oleh pelanggannya seusai bercumbu, cekcok soal tarif.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI Mayat diamankan polisi, garis polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak terima cuma dibayar Rp 10 ribu, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) ngamuk dan malah dianiaya oleh pelanggannya.

Awalnya, pelanggan sepakat membayar Rp 50 ribu untuk meluapkan nafsu birahinya pada pria tersebut.

Namun, setelah selesai menikmatinya, pelanggan hanya membayar Rp 10 ribu.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Istimewa via Tribunnews)

Peselisihan pun terjadi hingga membuat PSK tersebut tewas dihantam benda keras hingga bersimbah darah.

Dalam kasus ini, korban bernama Herman Ahmadsyah (57), warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri)

Herman Ahmadsyah tewas dengan tragis dalam kondisi telanjang terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki mengatakan, pelaku berinisial DN (38).

Pelaku merupakan warga TPI Barat, Tanjungpinang, Kepri.

Baca juga: JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Ia ditangkap di kawasan Batu Hitam, Tanjungpinang, dengan barang bukti.

Sejumlah barang bukti tersebut diantaranya batu, baju pelaku yang masih berlumuran darah, celana dalam, celana pendek korban, serta tas korban.

Tempat kejadian perkara (TKP) di taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) di bilangan Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Selasa (31/11/2023). 

Darma menjelaskan, pembunuhan ini bermotif tarif yang berujung percekcokan, penganiayaan, hingga kematian.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Istimewa)

Baca juga: SUSAH PAYAH Suami Kerja Jadi TKI, Istri di Cilacap Malah Selingkuh & Hamil: Tega Bunuh & Buang Bayi

“Korban ini laki-laki, namun kesehariannya bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK)." ungkap Darma.

"Sedangkan pelaku salah satu pelanggannya,” kata Darma yang dihubungi, Senin (6/11/2023).

Darma menjelaskan, sebelum melakukan hubungan sejenis, pelaku dan korban telah sepakat dengan tarif Rp 50.000.

Namun usai bercinta malam dibayar Rp 10.000, hal itulah yang memicu korban murka.

“Saat itu terjadi perdebatan masalah tarif, sehingga tersangka kesal lalu menganiaya korban menggunakan batu hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Darma.

Untuk kronologis kejadian, Darma menjelaskan, Selasa (31/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka sedang duduk di taman depan KPPP Tanjungpinang.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Tribun Batam)

Saat itu, korban mendatangi tersangka dan mengajaknya "bermain" dengan tarif yang disepakati Rp 50.000.

Korban sendiri ditemukan tewas dengan kondisi tragis sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian.

“Hasil otopsi penyebab kematian korban karena trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala." ujarnya.

"Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” ucap Darma.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 dan atau pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Pelaku kini mendapatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Darma.

TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

 Sudah terlanjur melayani nafsu pria buaya darat, seornag PSK di Pontianak, Kalimantan Barat mendadak murka ketika tak mendapatkan bayaran dari pelanggannya.

Lantaran tak memiliki uang bahkan ponsel, PSK tersebut lantas menggadaikan motor pelanggannya sendiri.

Dia merasa kesal karena korban yang telah mencicipi tubuhnya tak kunjung memberikan bayarannya.

ILUSTRASI PSK
ILUSTRASI PSK (Istimewa)

Kini, PSK berinisial B (24) tersebut diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor.

Kepada wartawan, B mengatakan tidak berniat mencuri sepeda motor korban.

Dia mengaku awalnya telah melayani kencan tapi korban mengaku tidak punya uang.

“Setelah dilayani tak dibayar. Dia mengaku tidak ada duit,” kata B, Kamis (2/11/2023).

B menceritakan, dirinya adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Ambalat, Kota Pontianak.

Baca juga: TERKUAK! Sederet Tabiat Busuk Mertua Gorok Menantu di Pasuruan, Hobi Sewa PSK & Mabuk, 10 Tahun Duda

Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk

Saat itu, datang korban ingin menggunakan jasanya.

“Saya tidak nanya lagi dan tidak minta bayar di muka,” ucap B.

Namun setelah selesai dilayani, pelanggannya mengaku tidak ada uang.

B juga sempat memeriksa korban, namun tidak ditemukan uang ataupun handphone.

"Ternyata Rp 50.000 pun dia tak punya. Handphone juga tidak ada,” ujar B.

Kesal karena hal itu, B meminta kunci motor korban dan menjadikannya sebagai jaminan.

ILUSTRASI - PSK murka tak dibayar pelanggan
ILUSTRASI - PSK murka tak dibayar pelanggan (Freepik / Montase)

“Akhirnya saya tahan kunci motornya, saya tunggu dia datang antarkan uang tapi tidak muncul." ujar B.

"Akhirnya motor dia saya gadaikan,” ungkap B.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo memastikan, tersangka B telah ditahan dan dalam proses penyidikan.

“Tersangka sudah ditahan bersama 12 pelaku curanmor yang lain,” kata Tri.

Sementara itu, dalam sebulan terakhir, Polresta Pontianak menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor.

Selain pelaku curanmor, juga ditangkap para penadah dan penjual barang hasil curian.

“Mereka ditangkap di 8 lokasi yang berbeda di Kota Pontianak,” kata Tri.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 6 unit sepeda motor.

Baca juga: JUAL DIRI di Kafe Remang-remang, PSK Bondowoso Memelas Dibekuk Satpol, Demi Anak & Nenek: Kepepet!

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniPSKsesama jenisKepriKepulauan Riaudibunuhpelanggan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved