Berita Viral
TERLALU! Ibu Muda di Gunungkidul Bekap Mulut Bayinya hingga Meninggal, Ngaku karena Masalah Ekonomi
Seorang ibu berinisial I (39) tega menghabisi bayinya sendiri yang baru saja lahir di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu berinisial I (39) tega menghabisi nyawa bayinya sendiri yang baru saja lahir di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seperti diketahui, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut informasi, pelaku kini sudah ditangkap, I diketahui membunuh dengan cara membekap mulut bayi tersebut.

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Sambungmacan Sragen, 1 Orang Tewas Seketika di TKP
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula laporan warga tentang adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8./2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi ditemukan fakta terkait pelaku pembuangan bayi dan pada tanggal 10 Oktober 2023 Penyidik Reskrim Polsek Semanu mengeluarkan surat panggilan pertama kepada suami istri yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan awal sebagai saksi.
Pada 24 Oktober 2023 dilakukan pengambilan sampel DNA.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan suami pelaku, istrinya ditekan oleh pihak keluarga tentang siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.

Baca juga: MIRIS! Sekelompok Bocah di Sragen Bawa Gir, Diduga Hendak Tawuran, Bikin Warga Resah & Terganggu
"Hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan terpenuhi dua alat bukti sehingga penyidik Reskrim Polsek Semanu selanjutnya menetapkan I (39) sebagai tersangka," kata Kapolres di Mapolres Gunungkidul Selasa (7/11/2023).
Dijelaskannya, dari keterangan pelaku disebutkan bahwa motif pembunuhan anak keempat pelaku karena faktor ekonomi.
I melahirkan bayi laki-laki di dalam dapur tanpa dibantu siapapun pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keeseokan harinya sekitar pukul 9.00 WIB, pelaku berusaha menghilangkan nyawa korban bayi dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk lalu diletakkan di dalam kantong plastik.
"TKP dengan rumah pelaku hanya berjarak 50 meter." kata Edy.
"Dibuang di sana untuk memudahkan saja," sambungnya.
Polisi masih mendalami peran suami dan sedang menunggu hasil tes DNA.
Edy mengatakan polisi menyita barang bukti plastik loreng hitam putih dan handuk berwarna coklat, Kaos warna kuning, celana panjang warna coklat, dan celana dalam warna biru muda.
Selain itu juga jillbab warna coklat, kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan sandal jepit berwarna putih yang bertali warna kuning, dan Satu buah kardus.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di teras sebuah bengkel di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Jumat (4/8/2023). Diduga dibuang sehari sebelum ditemukan.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali yang akan sedang berangkat menuju Masjid untuk shalat jumat pukul 11.30 WIB. Saat akan memarkirkan motor di sebuah bengkel yang sedang tutup, warga melihat tas plastik yang terikat yang dikerubungi lalat.
"Saya mencium bau busuk. Lalu saya penasaran ada plastik di dalam ember," kata Suhardi kepada wartawan di lokasi Jumat.

Berita Lainnya, Wanita di Riau Nekat Bunuh Bayi Baru Lahir hasil Hubungan Gelap, Motif Terkuak: Takut Dipecat
BIADABNYA seorang ibu yang tega membunuh anaknya yang baru lahir, ngaku hasil hubungannya dengan pacar, motif terkuak.
Baru saja polisi menangkap seorang wanita yang tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru lahir.
Ia membunuh bayinya lantaran malu, ia mengaku jika anak adalah hasil dari hubungannya dengan pacar.
Kini terkuak alasan pelaku membunuh bayinya.
Lantas apa alasannya?
Jasad bayi yang ditemukan di salah satu tempat sampah yang ada di belakang Panbil Mall, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata dibunuh dan dibuang ibu kandungnya.
Pelaku berinisial UAN (21), mengaku melakukan perbuatannya karena takut dipecat dari pekerjaannya.
Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal menjelaskan, jasad bayi tersebut ditemukan petugas kebersihan Panbil Mall pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 9.30 WIB.
Saksi AM melihat tas berwarna putih di dalam tong sampah. Saat membuka isi tas tersebut, dia menemukan handuk berwarna merah membalut kantong plastik warna hitam.
Baca juga: DEPRESI Cekcok sama Suami, Wanita Ini Mau Lempar Bayi ke Rel Kereta: Mencak-mencak Dicegah Petugas
“Saksi AM sontak terkejut setelah melihat isi kantong plastik tersebut ternyata jasad bayi yang masih berlumuran darah,” kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/9/2023).
Kemudian pada Selasa (29/8/2023), unit reskrim Polsek Sei Beduk mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga pelaku pembuang bayi yakni UAN berada di Ngawi, Jawa Timur.

Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung menghubungi Unit Reskrim Polres Ngawi dan bergerak ke alamat pelaku.
Polisi berhasil menangkap pelaku dan dia pun mengakui perbuatannya.
“Bayi ini hasil hubungan di luar nikah yang dilakukan pelaku bersama kekasihnya,” terang Benny.
Ironisnya, kekasih pelaku langsung kabur setelah mengetahui UAN hamil dua bulan.
“Pelaku melahirkan bayinya secara normal di kamar mandi,” ungkap Benny.
Usai melahirkan, pelaku menutup hidung bayi dan membekap mulutnya selama 10-15 menit menggunakan kedua tangan pelaku agar bayinya tidak menangis.
Baca juga: FAKTA BARU! Kasus Bidan Suntik Bayi Berujung Tewas, Dinkes Ungkap Fakta, Ortu Tegas: Cuma Minum ASI
“Dari sana timbul niat untuk membunuh sang bayi, yang kemudian pelaku mengulangi perbuatan yang sama hingga bayi meninggal,” terang Benny.
“Setelah tidak bernyawa, lalu pelaku mengambil penutup saluran air kamar mandi untuk memotong tali pusar bayi tersebut,” sebut Benny.
Pelaku kemudian menyiram darah tali pusar tersebut dan kemudian keluar kamar mandi untuk mengambil kantong plastik hitam di dapur dan memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong plastik hitam.
Kemudian pelaku membungkus bayi di dalam kantong plastik hitam tersebut dengan handuk warna merah dan pelaku memasukkan ke dalam tas warna putih lalu membuang bayi tersebut ke tong sampah tepi jalan Food Court Belakang Kawasan Panbil Mall, Mukakuning, Sungai Beduk, Batam.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman Hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Benny.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Gerak-geriknya Sudah Bermasalah |
![]() |
---|
Sosok Abdus Salam Mujib, Pemimpin Ponpes Al Khoziny, Segera Diperika Polisi Usai 67 Santri Meninggal |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Bupati Indramayu Lucky Hakim Malah Curhat ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Sosok Rizki Juniansyah, Atlet Lifter Pecahkan Rekor Dunia, Latihan Angkat Beban Sejak SD Kelas 4 |
![]() |
---|
Sosok Devison, Ketua Baznas OKI Sumsel Tewas dalam Kecelakaan Maut, Sebelumnya Sudah Diperingatkan |
![]() |
---|