TERKUAK 7 Hakim MK Tak Mau Gantikan Anwar Usman Sebagai Ketua, Masing-masing Punya Alasan Tertentu
Terungkap kenapa 7 hakim Mahkamah Konstitusi tidak mau gantikan Anwar Usman sebagai ketua.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap kenapa 7 hakim Mahkamah Konstitusi tidak mau gantikan Anwar Usman sebagai ketua.
Para hakim yang tidak bersedia itu diketahui memiliki alasan masing-masing.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan pemilihan ketua anyar, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Baca juga: Survei Poltracking: Prabowo-Gibran Posisi Pertama, Anies-Cak Imin Dekati Elektabilitas Ganjar-Mahfud
Dalam rapat permusyawaratan hakim yang dipimpin Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK yang baru.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK setelah para hakim konstitusi menggelar rapat secara tertutup.
Ia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya diberhentikan Majelis Kehormatan (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," ujar Saldi Isra, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ada cerita di balik pemilihan ketua MK yang baru tersebut. Tujuh hakim MK diketahui tidak bersedia menggantikan Anwar Usman.
Lantas, apa alasannya?

Alasan hakim MK tidak bersedia jadi ketua
Saldi menyampaikan, pihaknya sudah bermusyawarah dan masing-masing hakim MK sudah mengeluarkan pandangan.
Hasil tersebut mengarahkan seluruh hakim MK pada nama yang dikehendaki menjadi ketua.
"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama," ujar Saldi, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
"Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra. Yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," sambungnya.
Saldi menerangkan, ketika pemilihan berlangsung, tujuh hakim MK tidak bersedia ditunjuk menjadi ketua karena alasan tertentu.
Arief Hidayat yang nyaris terpilih sebagai ketua MK pda Maret 2023 tidak bersedia menempati kursi pimpinan karena ingin mengambil peran lain.
Sementara Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams enggan mengisi posisi itu dengan alasan mereka akan memasuki pensiun.
Sedangkan Anwar Usman yang baru saja dicopot tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua MK sesuai putusan MKMK yang menyatakan adik ipar Joko Widodo (Jokowi) ini terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Sidang pemilihan ketua MK akhirnya membawa nama Saldi dan Suhartoyo sebagai pimpinan yang baru.
Akhirnya, Suhartoyo yang merupakan hakim MK usulan Mahkamah Agung (MA) terpilih menjadi ketua MK yang baru.
"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua," ungkap Saldi.
"Jadi, tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," tambahnya.
Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi ketua MK.
Ia mengaku merasakan dorongan untuk memulihkan nama MK usai pelanggaran etik yang diputus MKMK.
"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," ungkap Suhartoyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ia menilai, persoalan yang ada di MK saat ini tidak bisa dibiarkan. Ia berpendapat, dibutuhkan pimpinan yang mau menjadi lokomotif.
Meski begitu, Suhartoyo tidak menampik jika usaha memulihkan MK butuh kerja sama dari sembilan hakim.

SOSOK Pengganti Anwar Usman, Suhartoyo Menduduki Posisi Ketua MK, Janji Bakal Terima Kritikan
MKMK menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada sembilan hakim konstitusi secara kolektif.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Menurut MKMK, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), seharusnya tidak ikut memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Anwar Usman Tak Terbebani Dicopot Sebagai Ketua MK, Sadar Ada Skenario Besar: Saya Dijadikan Obyek
Kini posisi Ketua MK akan digantikan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK mendampingi Suhartoyo.
Suhartoyo menegaskan, ia terbuka untuk menerima kritikan publik, jika ke depannya dinilai ada yang tidak baik dengan MK.
Menurutnya, kritikan itu akan menjadi bahan evaluasi Ketua dan Wakil MK.
"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua.
Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," kata Suhartoyo, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Suhartoyo menambahkan, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja oleh publik, maka dikhawatirkan akan menjadi cikal bakal masalah yang
besar kemudian hari.
"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," ucapnya.
Baca juga: Anwar Usman Tak Terbebani Dicopot Sebagai Ketua MK, Sadar Ada Skenario Besar: Saya Dijadikan Obyek
Sementara itu, Suhartoyo belum menyampaikan apapun terkait pemulihan martabat MK setelah diterpa kasus pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim, beberapa waktu lalu.
Sebab, ia mengatakan, meskipun terpilih sebagai Ketua MK, Suhartoyo merasa dia belum bisa menyampaikan soal pemulihan nama MK itu karena belum dilantik.
"Tapi itu semua mungkin bisa kami sampaikan setelah kalau saya ya kalau sudah dilantik, kalau belum dilantik saya sebenarnya belum pada kapasitas itu untuk menyampaikan hal-hal yang penting yang mungkin bisa dilakukan," katanya.
"Tetapi semangat kami berdua itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama
dan termasuk dengan para hakim yang lain," tambahnya.

Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK kemarin.
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua.
Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi.
Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua." kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.
"Sambil refleksi, kami berdua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir.
Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB.
RPH dilakukan sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil MK, di mana harus melalui musyawarah mufakat.
Baca juga: SANTAINYA Ketua MK Anwar Usman Respon Plesetan Mahkamah Keluarga: Fitnah, Dosanya Jadi Pahala Saya
Secara lengkap, sembilan hakim konstitusi ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Delapan dari sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK.
Adapun pengecualian khusus Anwar Usman tidak memiliki hak mencalonkan diri atau dipilih sebagai ketua maupun wakil ketua MK karena adanya Putusan MKMK yang melarang dirinya menjadi pimpinan MK hingga akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
Suhartoyo sebelumnya merupakan hakim karir di lingkungan peradilan umum. Terakhir ia menjadi hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Diolah dari berita tayang di kompas.com
Sumber: Kompas.com
Cristiano Ronaldo Lamar Georgina Rodriguez, Dulu Jatuh Cinta Saat Sang Wanita Kerja di Butik Gucci |
![]() |
---|
3 Hal yang Dilakukan Aditya Hanafi Usai Habisi Pegawai BPS, Bayar Utang, Judol & Beli Tiket Pesawat |
![]() |
---|
Nyawa PNS DLH Bogor Melayang di TPAS Galuga, Kini Kegiatan Truk Sampah Tetap Berjalan Seperti Biasa |
![]() |
---|
Anaknya Dilaporkan Gegara Fitnah Azizah Salsha, Ibu Pelaku Minta Maaf & Rela Cium Kaki Andre Rosiade |
![]() |
---|
Sebut Prada Lucky Menyimpang, Istri Tentara Pemilik Facebook Nafa Arshana Minta Maaf, Ditemani Suami |
![]() |
---|