Breaking News:

Berita Viral

Hamil Tapi Suami Tak Percaya, Remaja Lahirkan Sendiri Bayinya & Buang ke Sungai, 'Malu & Kalut'

Remaja 17 tahun bunuh bayi yang baru dilahirkannya, mengaku malu karena tak diakui oleh suami

Tayang:
Editor: Talitha Desena
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum dan Indiatribune
Remaja 17 tahun bunuh bayi yang baru dilahirkannya, mengaku malu 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Remaja 17 tahun melahirkan dan bunuh bayinya sendiri, mengaku malu karena tidak diakui oleh suami.

Remaja dengan inisial  SY (17) ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi di Sungai Kedeng, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

SY sebenarnya sudah menikah secara siri, namun sang suami tidak percaya mengenai kehamilannya.

“Kami memeriksa 8 saksi, akhirnya dengan serangkaian penyelidikan kami menetapkan tersangka anak yang berkonflik dengan hukum inisial SY. Umur 17 tahun,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Jumat (10/11/2023).

Dia menjelaskan kekejian ini berawal tersangka menikah siri dengan K warga Magetan pada November 2022. Kemudian pada April 2023, tersangka  sempat tespek garis 2. 

“Tersangka memberitahu suaminya bahwa dirinya hamil. Namun suaminya tidak percaya. Hingga mengantarkan tersangka ke rumah orang tua tersangka di Ponorogo” katanya.

Dia menjelaskan bahwa tersangka malu dan kalut. Lantaran hamil tetap tidak diakui oleh semua minta sendiri. Tersangka memesan obat penggugur secara online.

Ilustrasi jenazah bayi
Ilustrasi jenazah bayi (tribuneindia.com)

Baca juga: BIADAB! Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, Pemuda di NTT Setubuhi Siswi SD Umur 12 Tahun hingga Hamil

“Harganya Rp 1,6 juta. Sekali minum obat itu kondisinya masih baik-baik saja. Besoknya diminum lagi hingga perut tersangka mules,” jelas mantan Kapolres Bondowoso ini.

Tersangka, kata dia, tahu bahwa mulesnya perut tanda ingin melahirkan. Tersangka juga menyiapkan gunting.

“Jadi melahirkan sendiri di kamar mandi. Menggunting tali pusar secara mandiri. Sempat hidup bayi tersebut. Bayi yang dilahirkan itu perempuan,” bebernya.

Tersangka takut, hingga memasukkan bayi perempuan itu dimasukkan ke dalam karung. Kemudian dibuang ke sungai dekat rumah.

Ilustrasi jenazah bayi
Ilustrasi jenazah bayi (fox5dc.com)

Baca juga: SEDERET Fakta Remaja Buang Bayi di Sungai Ponorogo, Dinikahi Siri & Minum Obat Penggugur: Suami Syok

“Sejauh ini tersangka mengakui setelah melahirkan dimasukkani di karung dan dibuang. ABH dirawat di rumah sakit setelah melahirkan,” tegasny.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3,4, juncto pasal 76c UU RI ni 36 tahun 2014 perubahan atas UU no23 tahun 2002 tentang  perlindungan anak. 

“Laporan polisi di Polsek Badegan 17 Oktober 2023. Senin 16 Oktober, sekitar 16.30 ditemukan janin kelamin perempuan beratnya 1,7 kg panjang 44 cm, usia bayi dalam kandungan 8-9 bulan,” pungkasnya.

(Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)

Diolah dari artikel di TribunJatim.com

Tags:
berita viral hari iniremajahamilmelahirkan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved