Berita Viral
PILU Ibu di NTT Ditipu Anak, Pura-pura Wisuda padahal 4 Tahun Gak Kuliah:Sudah Dirias, Ditolak Masuk
Inilah kronologi ibu ditipu anaknya yang mengaku wisuda, syok ternyata selama ini tidak kuliah.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Betapa hancurnya hati seorang ibu dan ayah selama empat tahun ditipu anaknya yang mengaku mau wisuda ternyata selama empat tahun tidak pernah kuliah.
Orangtua yang tinggal di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kaget ketika mendapati informasi bahwa anaknya selama ini ternyata tidak kuliah.
Nama anaknya selama ini tidak terdaftar dalam mahasiswi di universitas tersebut.

Padahal sang ibu beserta anak tersebut sudah dirias dan girang hendak menyaksikan momen kelulusan anaknya.
Saat sampai di universitas tersebut, orangtua itu dilarang masuk karena anaknya tidak terdaftar.
Sang anak tega menipu orangtuanya bahwa dirinya kuliah di Universita Katolik Indonesia atau UNIKA Santu Paulus Ruteng sejak tahun 2019.
Kejadian ini bermula ketika mahasiswi gadungan itu nekat mengajak orangtuanya datang mengikuti wisuda di Unika Ruteng pada Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Anakku Ngatain Saya Gila! Perkara Tanah, Ibu di Lombok Dipolisikan Anaknya, Dicap Pikun: Durhaka!
Baca juga: SIASAT Licik Anak Perdaya Ibunya di Blora, Diminta Ambil Paket, Syok Isi Ganja, Dicekal BNN: Durhaka
Wakil Rektor I Bidang Akademik UNIKA Santa Paulus Ruteng, Marsel Ruben Payong, menjelaskan, pada Sabtu pagi, anak perempuan itu datang ke kampus.
Sosok wanita tersebut telah merias diri dan memakai toga layaknya wisudawan lainnya.
Dia datang terlebih dahulu dari orangtuanya di tempat wisuda.
"Dia datang sudah rias segala, seperti teman-teman lain," jelas Marsel saat dihubungi, Senin (13/11/2023) sore
Marsel Ruben Payong membeberkan, kebohongan perempuan itu mulai terungkap ketika dirinya tak diizinkan masuk oleh panitia wisuda.
Sebab, dia tidak memiliki tanda pengenal dan atribut lain seperti peserta lainnya.

"Karena semua wisudawan sudah punya pengenal dan screening yang ketat dari panitia maka dia tidak masuk." ungkap Marsel.
"Konon dia bersembunyi di luar gedung tempat wisuda," beber Marsel.
Marsel mengaku mendapat informasi dari panitia wisuda ada orangtua yang mencari anaknya karena namanya tidak dipanggil saat acara wisuda.
Ia pun meminta admin Pangkalan Data (PD) untuk mengecek kembali nama itu.
"Dicek di PD Dikti dan pangkalan data kami, nama itu tidak ada." ujarnya.
"Ternyata dia pernah daftar sebagai calon mahasiswa baru tahu 2019 dan terekam di sistem penerimaan mahasiswa baru kami." jelasnya.
Perempuan itu tidak terdaftar sebagai mahasiswi di kampus tersebut.
Baca juga: DURHAKA Kakek 51 Tahun Diduga Dibuang 5 Anaknya di Pinggir Jalan, Kondisi Sakit-sakitan: Teganya!

"Tetapi tidak melengkapi berkasnya sehingga dianggap mengundurkan diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa kami." tambahnya.
"Belakangan, nama mahasiswi gadungan itu tidak tercatat di data Kementerian Pendidikan," ungkap dia.
Ia menambahkan, di internal kampus mekanisme kontrol sudah berjalan bagus.
Bahkan jauh sebelum wisuda, nama-nama wisudawan sudah ditempel dan diumumkan, sehingga tidak mungkin ada yang lolos.
Sebab, kontrol terakhir ada di Pangkalan Data Dikti.
Hanya yang jadi masalah, lanjut dia, pada saat wisuda, banyak orang yang datang dari mana-mana, sehingga sulit dikontrol.
"Pada saat-saat seperti ini, para gadungan penyusup bisa saja muncul." jelasnya.
"Karena itu kami imbau agar orangtua yang anaknya kuliah, di mana saja, harus selalu mengecek status keaktifan mereka di pangkalan data PT di //pddikti.kemdikbud.go.id," imbuhnya.
SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
TERKUAK siasat licik seornag pemuda di Aceh memperdayai ayahnya sendiri dan menjadikan rumahnya sebagai tempat muda-mudi untuk berzina.
Dalam kasus ini, pemuda tersebut mengajak ayahnya untuk ngopi dan nongkrong di luar.
Diketahui, pemuda tersebut bernama Zulfazri berusia 20 tahun
Gegara ulahnya, rumahnya menjadi sarang perzinahan oleh mdua-muda sekitar.
Dalam kasus ini, rumah tersebut berada di kawasan Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Mulanya Zulfarzi dihampir oleh seorang teman, Amri yang mengatakan ada seorang cewek yang bisa digunakan untuk berzina.
Namun mereka tidak memiliki tempat untuk melakukan hubungan perzinahaan tersebut.
Oleh Zulfarzi, kebetulan rumahnya kosong dan dapat digunakan untuk tempat mereka melampiaskan nafsu.
Berangkatlah Zulfarzi dan Amri ke rumahnya, yang diikuti oleh Zikra bersama Putri.
Mereka kemudian melakukan perzinahaan dengan satu-satu masuk ke kamar.
Kemudian Zulfarzi menjemput temannya yang lain, Fair (DPO) untuk juga melakukan perzinahaan.
Di saat Fair dengan berzina dengan Putri, tiba-tiba ayah Zulfarzi pulang.
Oleh Zulfarzi kemudian diajak ayahnya tersebut untuk ngopi di warung kopi kawasan Simpang Tiga.
Kini Zulfarzi telah dijatuhi hukuman cambuk oleh Mahkamah Syariyah Sigili dengan nomor 19/JN/2023/MS.Sgi yang dibacakan pada Rabu (30/8/2023).
Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua, Dra Sumarni menyatakan terdakwa Zulfarzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Ianya juga dinyatakan tersebukti melakukan jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana melanggar Pasal 33 ayat 1 dan 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat hudud cambuk di depan umum terhadap terdakwa sebanyak 100 kali cambuk dan ‘Uqubar ta’zir penjara selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa ditahan,” bunyi putusan itu.
Hakim memerintahkan supaya terdakwa Zulfarzi tetap berada dalam penahanan sampai eksekusi cambuk dan tahanan penjara selesai dilaksanakan.

Kronologi Kejadian
Dalam insiden ini, terdakwa sedang berada di SMP N 1 Simpang Tiga, dan beberapa saat kemudian datang tiga orang, yakni Amri, Zikra dan Putri (saksi) dengan menggendarai sepeda motor.
Amri kemudian masuk ke dalam SMP untuk menjumpai terdakwa dan mengatakan “kenoe kajak ilei na cewek yeh pat saboh ho taba peu jeut taba u rumoh kah” (ke sini dulu itu ada cewek satu kemana kita bawa, apa bisa kita bawak ke rumah kamu).
Lalu Terdakwa menjawab “ta kalon ureng ilei menyo hana ureng jeut taba” (kita liat orang dulu kalu tidak ada orang boleh kita bawa).
Selanjutnya keduanya pulang ke rumah Terdakwa dengan berjalan kaki, karena rumah Terdakwa berada di belakang SMP tersebut.
Kemdudian disusul dengan kedatangan Zikra sambil memboncengi Putri yang datang ke rumah Terdakwa.
Sesampainya di rumah terdakwa, mereka masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar tersebut untuk melakukan perzinahan.

Sementara Terdakwa dan Amri menunggu di ruang tamu sambil mengobrol.
Satu jam berlalu, keluarlah Zikra dari dalam kamar dan disusul saksi Amri yang masuk ke dalam kamar tersebut untuk melakukan perzinahan dengan Putri.
Setelah Amri keluar, dilanjutkan dengan Terdakwa yang masuk ke dalam kamar tersebut untuk melakukan perzinahan.
Setelah selesai melakukan perzinahan dengan Putri, Terdakwa mengatakan kepada Amri “peu tajak cok ngon loen si droe teuk untuk talakei peng tajak bloe ie” (apa kita jemput kawan saya satu orang lagi biar ada uang untuk kita beli minum).
Lalu Amri menjawab “ooo jeut hay enteuk ta lakei peng dua rutoh enteuk tajok ke awaknyan limong ploh sapo ta cok ke geutanyoe limong ploh sapo” (ooo boleh nantik kita mintak uang Rp 200.000 nantik kita kasi ke mereka Rp.50.000 seorang dan untuk kita Rp.50.000 seorang).
Terdakwa pun keluar dengan menggunakan sepeda motor untuk menjemput Fair (DPO) di warung kopi Simpang Tiga.
Setiba di rumah terdakwa, Fair mengatakan kepada terdakwa “pat sinong nyan?” (di mana cewek itu ?) dan dijawab “di dalam kamar sinong nyan” (di dalam kamar cewek itu).

Lalu Fair masuk ke dalam kamar tetapi Putri tidak mau alias menolak berhubungan.
Fair mengatakan kepada terdakwa kenapa Putri itu tidak mau perzinahan.
Mendengar hal itu, Zikra masuk ke dalam kamar untuk merayu Putri agar mau dengan Fair,
Terdakwa juga masuk ke dalam kamar dan mengatakan kepada Putri “hay nyan ketua pemuda katem laju bek sampe merapah getanyoe” (hay itu ketua pemuda kamu mau saja jangan nantik kita bermasalah).
Setelah itu Fair masuk ke dalam kamar untuk malakukan perzinahan dengan Putri, sementara Terdakwa dan Amri berada di ruang tamu dan Zikra berada di teras rumah.
Beberapa saat kemudian pulanglah ayah terdakwa, Arifin.
Mengetahui ayahnya pulang, terdakwa langsung menghampirinya dan menanyakan “yah na neubloe kupi” (ayah ada belik kopi).
Lalu ayah terdakwa menjawab “hana” (tidak ada) dan diajaklah sang ayah untuk membeli kopi ke warung simpang tiga dengan menggunakan sepeda motor.
Terdakwa kemudian meninggalkan ayahnya di warung kopi tersebut dan ianya pulang ke rumah.
Sekitar setengah jam kemudian, Fair keluar dari dalam kamar dan duduk bergabung bersama Terdakwa.

Terdakwa lalu mengatakan kepada Fair “hay na peng bacut ta bloe ie” (hay ada uang sedikit kita beli minuman).
Lalu ianya mengatakan ada dan memberi uang Rp.100.000.
Terdakwa bersama Zikra kemudian keluar menuju warung simpang tiga untuk membeli minuman soda dan kue.
Terdakwa bersama Amri, Zikra dan Fair minum dan makan bersama di rumah terdakwa.
Sekitar pukul 04.30 WIB, terdakwa beserta para saksi keluar dari rumah untuk mengantar pulang masing-masing dari mereka.
Saat terdakwa dan Amri mengantar Putri pulang, bahan bakar sepeda motor sudah menipis.
Terdakwa mengatakan kepada Amri “nyoe menyeuk kabeh han trok le nyoe ta intat jih, nyoe tawoe basot u simpang lhee untuk tanyoe mita peng” (ini minyak sudah habis tidak sampai lagi kalau kita antar dia, ini kita kembali lagi ke simpang tiga untuk kita cari uang).
Terdakwa bersama Amri dan Putri kembali lagi ke simpang tiga dan berhenti di depan masjid Simpang tiga atau bersebelahan dengan SMPN 1 Simpang tiga.
Sekitar pukul 08.00 WIB, terdakwa masuk ke dalam SMP N 1 Simpang Tiga untuk meminjam uang kepada MD untuk membeli BBM dan di beri uang Rp 10.000.
Selanjutnya Terdakwa pergi menuju kios untuk membeli BBM dengan menggunakan sepeda motor milik MD.
Disaat terdakwa keluar dari sekolah tersebut, terdakwa melihat warga Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie sudah datang untuk menangkap Putri dan Amri.
Terdakwa kemudian kembali ke dalam sekolah untuk mengembalikan sepeda motor milik MD.
Lalu terdakwa melihat sudah tidak ada lagi Putri dan Amri karena sudah ditangkap oleh warga dan di bawa ke kantor desa.
Terdakwa kemudian merasa ketakutan dan memutuskan untuk bersembunyi di SMA N Simpang Tiga.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Skandal dengan Adjie Pangestu, Dituduh Jadi Anggota DPRD Malas! |
![]() |
---|
Nilai Ijazah SMP Ahmad Sahroni yang Rata-rata 6 Termasuk Pendidikan Moral Viral, di Bawah Batas KKM |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Sri Mulyani Usai Dijarah Warga, Diportal & Dijaga TNI, Warga Diberi Jarak 100 Meter |
![]() |
---|
Penampakan Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni, Diduga Harganya 11 M, Edisi Terbatas |
![]() |
---|
Meski Sudah Minta Maaf, Rumah Puan Maharani Digeruduk Ratusan Warga, Diminta Datang Temui Masyarakat |
![]() |
---|